Kriminalitas di Belanda Makin Menurun. Apa Kabar Indonesia?

Kriminalitas di Indonesia

Seperti yang kita tahu, negeri kita tercinta ini, Indonesia, sudah cukup lama merdeka yaitu selama 74 tahun. Dalam 74 tahun tersebut negara kita pun sudah mengalamai banyak sekali kejadian, dimulai dari negara lain yang masih ingin mengakui Indonesia. Dari masalah besar hingga masalah kecil, seperti kriminalitas di dalam negeri, dan lain lain.

Advertisement

Dalam sisi kriminalitas, sudah banyak sekali kejadian dalam 74 tahun. Dimulai dari kriminalitas besar seperti korupsi, hingga kriminalitas kecil seperti pencurian barang barang yang bisa dibilang tidak terlalu berguna. Hal tersebut terjadi dikarenakan terjadinya pelanggaran peraturan yang sudah ditetapkan oleh negara kita sendiri. Kriminalitas di Indonesia memang sudah menjadi permasalahan yang cukup sering didengar oleh telinga kita sendiri. Sebenarnya, apakah kriminalitas di Indonesia bisa berkurang bahkan menghilang seperti negara Belanda?

Belanda saat ini sedang mengalami kemajuan di negaranya sendiri. Di bagian kriminalitas, Belanda mengalami penurunan tingkat kriminalitas yang sangat baik dari tahun ke tahun. Bahkan pada tahun 2016, Belanda bahkan melakukan import narapidana dari negara lain dikarenakan kekurangan narapidana. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penutupan penjara yang membuat pekerja nya menjadi pengangguran.

Lalu apa yang membuat kriminalitas di Belanda bisa sangat rendah? Terdapat beberapa factor yang membuat Belanda hingga harus mengimport narapidana dari negara lain. Pada poin pertama, pemerintah Belanda tidak mencebloskan langsung pelaku kejahatan ke dalam penjara, melainkan langsungmerehabilitasi pelaku kejahatan tersebut. Pemerintah Belanda beranggapan bahwa memasukan pelaku kejahatan ke penjara tidak akan merubah apapun. Oleh karena itu mereka lebih memilih memasukan narapidana ke rehabiltasi dengan anggapan bahwa rehabilitasi lebih baik dalam memperbaiki pribadi.

Advertisement

Di pejara nya sendiri, pemerintah Belanda rela mengeluarkan uang dalam jumlah banyak. Uang tersebut digunakan untuk menjamin kehidupan para narapidana di penjara tersebut. Para narapidana dapat belajar di perpustakaan, memelihara ayam, bercocok tanam, dan lain lain. Sehingga para narapidana dapat modal soft skill yang dapat dilakukan setelah keluar dari penjara. Terbukti, kurang dari 10% narapidana yang kembali ke penjara setelah bebas.

Di poin lain, di Belanda terdapat red light district. Tempat tersebut adalah tempat dimana para pekerja seks komersial bekerja, dalam hal lain pemerintah menyediakan tempat untuk para wisatawan untuk menggunakan jasa seks komersial. Hal tersebut tidak melanggar peraturan dari Belanda. Bahkan di tempat tersebut pun terdapat jual beli Ganja. Ya, ganja pun diizinkan peredarannya di red light district ini. Tempat ini pun dijaga oleh polisi, tujuannya adalah agar pengguna jasa seks komersial dan juga ganja ini terbatas. Hanya orang dewasa lah yang boleh memasuki tempat ini. Untuk penggunaaan ganja pun hanya dibatasi di beberapa daerah. pemerintah juga memngeluarkan anggaran untuk pengecekan kesehatan para pekerja di sini.

Advertisement

Berkaca dari Belanda, muncul satu pertanyaan untuk tanah air kita ini. Apa negara kita bisa meniru negara Belanda dalam hal penurunan kriminalitas ? jawabannya  tentu bisa. Tuntu saja kriminalitas di Indonesia bisa berkurang. Tetapi mungkin akan terdapat perbedaan pada cara melakukannya. Di Belanda segala hal dilegalkan dengan peraturan yang mengikat. D Indonesia kita tidak bisa melegalkan semua tindakan demi penurunan kriminalitas. Negara kita menganut ideologi Pancasila, berbeda dengan negara lain.

Oleh karena itu tindakan untuk mengurangi kriminalitas di negara kita akan tentu sangat berbeda dengan Belanda disana. Tetapi alangkah baiknya jika kita berusaha dengan cara kita sendiri untuk memperbaikin Indonesia kita ini.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

CLOSE