Mari Ciptakan Inovasi Baru Pada Layanan Pertanahan Di Era Revolusi 4.0

Di era sekarang ini Perkembangan teknologi telah menginjak revolusi industri 4.0 yang mana persaingan antara pasar global semakin ketat, sehingga mau tidak mau bangsa Indonesia harus mengikuti perkembangan infrastruktur yang kemudian dapat menunjang pelaksanaan perekonomian yang lebih efisien. Selain itu perkembangan sumberdaya manusia juga dianggap penting mengingat keberadaan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan salah satu pendorong perkembangan dan pertumbuhan negara. Salah satu diantara banyaknya kewajiban pemerintah ialah memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, dengan pendanaan melalui APBN ataupun bantuan investor. Hal yang dapat menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur masalah pertanahan dan penanaman modal.

Advertisement

Pasca telah ditetapkannya undang-undang pokok agraria nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria, maka guna menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah, pemerintah mengadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran tanah dilakukan oleh masyarakat guna memperoleh bukti hak atas kepemilikan tanah yang yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat, dengan kepemilikan sertifikat tersebut maka masyarakat merasa lega karena telah melakukan perbuatan hukum. Akan tetapi dalam realitas sosial yang terjadi saat ini Justru tak jarang masyarakat yang memiliki permasalahan terkait tanah meskipun hak atas tanah tersebut telah didaftarkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Permasalahan-permasalahan klise yang kerap terjadi di masyarakat misalnya sebidang tanah pada lokasi yang sama mendapatkan pengakuan kepemilikan lebih dari 1 orang serta masing-masing pihak dapat membuktikan kepemilikannya melalui sertifikat, permasalahan ini sering disebut sebagai sertifikat ganda atau overlapping. Apabila memiliki permasalahan tersebut, maka penulis merasa perlu untuk meninjau lebih lanjut mengenai pelayanan serta inovasi yang perlu dilakukan guna menunjang pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah yang dilakukan oleh masyarakat.

Salah satu wilayah yang menarik untuk ditinjau lebih lanjut adalah kota Batu, dalam pelayanan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Batu sepertinya untuk menambahkan pelaksanaan pelayanan yang cukup baik, mengingat Kantor Pertanahan Kota Batu memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa oro-oro Ombo untuk mendaftarkan 4000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Untuk menunjang proses sertifikasi tanah, pemerintah setempat mengandalkan aplikasi kebijakan komputerisasi bersertifikat dan bidang tanah. Proses pendaftaran tanah dilakukan dengan melibatkan dua divisi yakni subseksi penetapan hak tanah dan subseksi pendaftaran hak, durasi yang dibutuhkan untuk memproses sertifikasi bidang tanah pun dilakukan dengan jangka waktu yang berbeda-beda sesuai dengan luas bidang tanah yang didaftarkan. Alur pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Batu melalui beberapa tahapan Yakni dengan penyuluhan kepada warga sebagai tahapan awal dan dilanjutkan dengan pengumpulan data yuridis. Setelah data dikumpulkan pada panitia, pengukuran tanah pun dilakukan dan kemudian setelah selesai sertifikat akan diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Batu.

Advertisement

Inovasi yang perlu dilakukan untuk membantu memudahkan pelaksanaan pendaftaran sertifikasi tanah dapat dilakukan dengan menggunakan konsep e government, Sebab di era revolusi industri 4.0 ini tidak ada salahnya untuk mencoba penerapan teknologi ke dalam sendi-sendi pemerintahan, tak terkecuali pada Kantor Pertanahan yang melayani kebutuhan sertifikasi tanah masyarakat. Pelayanan e-government tersebut dapat direalisasikan melalui pengayaan aplikasi berbasis online yang dapat dimanfaatkan untuk mengurus sertifikasi tanah, kota Batu sendiri merupakan salah satu wilayah yang sangat berpotensi apabila dikembangkan dengan pengadaan pelayanan tanah berbasis online. Salah satu daerah yang dapat dijadikan contoh dalam hal inovasi pelayanan Pertanahan ialah Kota Surabaya yang telah terlebih dahulu sukses dalam memberlakukan BPN Go Mobile sebagai upaya berinovasi di bidang pelayanan pertanahan. 

Sudah saatnya pemerintah daerah mulai melek akan teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan sehari-hari, terobosan digital government sebagai alat yang dapat membantu dan memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi serta pelayanan pemerintah dimanapun dan kapanpun tentunya sangat dibutuhkan di era digitalisasi sekarang Ini. Dengan menghadirkan inovasi pelayanan Pertanahan yang berbasis digital government, maka tentunya hal ini akan berpengaruh pada tingkat efektivitas dan efisiensi yang semakin baik. Tidak hanya kota-kota besar di Indonesia yang telah menerapkan sistem ini namun daerah-daerah kecil seperti kota Batu juga dapat memulai konsep digital government melalui pelayanan Pertanahan mereka. Selain untuk memudahkan pelayanan dan membantu masyarakat, penerapan konsep ini juga dinilai dapat memberikan pengaruh pada bangsa Indonesia sebab mendukung negara ini untuk dapat bersaing di era globalisasi serta revolusi industri 4.0, sebagaimana yang tengah dikembangkan oleh pemerintah pusat.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE