Apakah kalian pernah mendengar istilah Preservasi dan Konservasi? Atau kalian masih tidak mengetahui dan bingung apa itu Preservasi dan Konservasi? Pada kesempatan kali ini kalian akan berkenalan tentang istilah-istilah tersebut, jadi jangan sampai terlewatkan ya!
Indonesia merupakan negara dengan peradaban tertua di kawasan Asia Tenggara. Indonesia harus berbangga dengan seluruh manuskrip dan naskah-naskah yang ada pada saat ini dan harus bisa mengaktualisasikan pada kehidupan yang ada. Lalu, apa hubungan manuskrip dan naskah-naskah dengan Preservasi dan Konservasi?
Preservasi adalah melindungi benda budaya melalui aktivitas yang mengurangi kerusakan kimia-fisik dan mencegah kerusakan isi informasi didalamnya (memperpanjang umur dari benda budaya). Preservasi merupakan sebuah kegiatan pelestarian media dan nilai-nilai informasi yang terkandung didalamnya untuk mengurangi kerusakan seperti penanganan yang salah, serangan serangga, bencana alam dan sebagainya. Preservasi informasi memiliki cakupan yang luas bukan hanya perlindungan secara fisik media tetapi juga perlindungan terhadap nilai dalam sebuah informasi seperti Sumber Daya Manusia (SDM), Kebijakan, Anggaran dan sebagainya. Tujuan dari Preservasi Informasi adalah untuk menyelamatkan nilai informasi, memperpanjang usia fisik dokumen serta mempercepat perolehan informasi.
Konservasi adalah kegiatan yang fokus pada perbaikan fisik media. Konservasi merupakan Upaya memelihara dan memperbaiki kondisi fisik media, baik secara modern maupun tradisional, agar bahan terlindung dari berbagai faktor yang merugikan. Konservasi lebih mencakup ke fisik suatu media atau koleksi benda budaya. Ada macam-macam proses dari Konservasi yaitu Bleaching, Enkapsulasi dan Laminasi.
Bleaching merupakan proses pengurangan jumlah (mereduksi) unsur logam yang ada pada kertas. Proses Bleaching dilakukan agar kertas yang sudah kusam atau kuning bisa dapat putih kembali. Proses bleaching diawali dengan merendam kertas dalam larutan Pk (Permanganat Kalium) selama kurang lebih 15-30 menit menggunakan bantuan alat penyangga. Proses ini bertujuan untuk mengurangi kandungan logam pada kertas. Setelah itu, pindahkan kertas ke dalam larutan Oxcalic Acyd yang bertujan untuk menetralkan larutan Pk yang terdapat pada kertas selama 15-30 menit. Kemudian, aliri kertas dengan air untuk membersihkan sisa-sisa larutan tadi lalu keringkan di suhu ruangan. Proses bleaching kemungkinan besar akan merusak kertas maka disarankan hanya dilakukan sekali saja.
Selanjutnya adalah proses Enkapsulasi yang bertujuan untuk melindungi lembaran media atau dokumen dengan memberikan millar atau plastic yang bebas asam pada dokumen. Selain millar, proses enkapsulasi juga membutuhkan double side tape untuk merekatkan pinggiran plastic tersebut agar dokumen tidak lepas.
Laminasi merupakan Proses pelapisan kedua sisi naskah dengan tisu Jepang untuk melindungi kertas dari kerusakan. Proses laminasi menggunakan RK 28 untuk penambalan setelah itu dilapisi dengan menggunakan lem CMC kemudian tunggu hingga mengering.
Pada dasarnya Preservasi dan Konservasi bertujuan untuk melestarikan media atau dokumen dari kerusakan dan kehancuran. Dengan adanya Preservasi dan Konservasi diharapkan dapat mengurangi berbagai masalah mengenai pelestarian informasi. Ketika suatu media atau dokumen mengalami kerusakan maka kita harus bisa memperbaiki dengan menggunakan treatment yang sesuai agar media atau dokumen tersebut bisa kembali seperti semula.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”