Mengapa Kecelakaan Terjadi padahal Sudah Berhati-hati?

Kecelakaan lalu lintas merupakan hal yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Kecelakaan lalu lintas sering terjadi di jalan-jalan besar yang rawan kecelakaan, terutama di lampu merah. Banyak sekali pengemudi kendaraan yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas. Lantas benarkah faktor kecelakaan hanya berasal dari aktivitas lalu lintas para pengemudi yang tidak tertib? Bagaimana jika pengemudi kendaraan telah tertib lalu lintas tetapi kecelakaan terjadi karena kelalaian seperti tertidur di jalan? Berdasarkan hal tersebut, apa saja penyebab kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi?

Advertisement

Menurut World Health Organization (1984), kecelakaan lalu lintas adalah suatu kejadian dalam lalu lintas jalan yang disebabkan oleh sedikitnya satu kendaraan menyebabkan cedera, kerusakan atau kerugian pemilik atau korban. Dampak kecelakaan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Jalan Raya dan Prasarana Lalu Lintas dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:

1. Meninggal dunia

Korban yang sudah dipastikan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut dalam waktu 30 hari sejak terjadinya kecelakaan.

Advertisement

2. Luka berat

Korban cacat, cidera serius, kehilangan anggota badan, luka parah sehingga harus dirawat di rumah sakit dalam waktu 30 hari sejak kecelakaan itu.

Advertisement

3. Luka ringan

Korban mengalami luka yang mudah sembuh sehingga tidak memerlukan rawat inap.

Penyebab kecelakaan lalu lintas terjadi karena beberapa faktor. Kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan akibat mengantuk, kelelahan, tidak menggunakan helm bagi pengguna sepeda motor, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, fokus pada handphone saat berkendara, berkendara dengan kecepatan tinggi, dan lain sebagainya. Faktor lain disebabkan oleh kondisi jalan yang berlubang, tidak rata, licin, tidak adanya rambu, atau rambu lalu lintas tersebut tidak berfungsi.

Selanjutnya ada kendaraan yang juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan seperti rem blong, ban bocor, kondisi mesin kurang baik, kendaraan sudah tidak layak untuk dipakai, dan lain-lain. Faktor jalan yang kurang baik adalah kondisi dimana bahan material yang digunakan untuk membangun jalan tersebut berkualitas buruk atau jalanan sering dilewati oleh kendaraan berat dan cuaca yang ekstrim sehingga aspal pada jalan tersebut mudah rusak dan hancur.

Dengan demikian, kecelakaan lalu lintas tidak terjadi hanya karena kelalaian atau pelanggaran peraturan lalu lintas saja, tetapi dapat disebabkan oleh kondisi jalan, kondisi kendaraan, dan kondisi cuaca. Kecelakaan yang terjadi di Indonesia khususnya di kota-kota besar cukup untuk kita jadikan pelajaran untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Tugas pemerintah mengadakan kegiatan penertiban jalan yang sudah rusak agar dapat segera diperbaiki dan menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat cuaca buruk. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

CLOSE