Menilik Arti Catcalling Si Bentuk Pelecehan Seksual Bagi Perempuan

Perempuan, Pelecehan Seksual

Pada dasarnya perempuan sudah sepatutnya mendapatkan rasa aman serta  nyaman ketika berada di tempat umum. Mereka membutuhkan ruang untuk mereka bisa bergerak bebas tanpa adanya gangguan ataupun ancaman. Budaya catcalling yang masih dianggap remeh dan terkesan biasa saja membuat kurang perhatiannya pemerintah dalam menanggapi kasus tersebut padahal catcalling ini sangat meresahkan bagi yang menjadi korban dan biasanya hal ini terjadi kepada wanita. Tak hanya wanita bahkan laki laki dengan rambut panjang pun kerap menjadi korban hal ini dikarenakan si pelaku mengira bahwa korban tersebut adalah wanita alias korban salah sasaran. 

Advertisement

Catcalling sendiri termasuk perlakuan pelecehan seksual verbal  dengan melontarkan kata yang bersifat  tidak enak untuk didengar dan menimbulkan perasaan tidak nyaman, misalnya berupa siulan dengan sebutan Cewek main yuk sama abang Nomor hp nya berapa cantik?’’ Mau kemana neng,sini abang antar dan banyak kata kata godaan yang lainnya. Bahkan tak jarang hal tersebut disertai dengan pandangan yang tidak mengenakan dan terkesan nafsu dari pelaku kepada korban.  Hal yang ditakutkan jika justru akan adanya korban kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang berawal dari catcalling ini, tentu hal ini perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah. 

Biasanya si pelaku catcalling (catcaller) ini dari usia remaja hingga bapak bapak yang sebenarnya sudah mempunyai istri, si pelaku biasanya melakukan aksinya pada malam hari namun tak jarang pula mereka melakukan aksi nya pada siang ataupun sore hari. Contoh lain bentuk pelecehan seksual yang kerap terjadi  yaitu di beberapa alat transportasi umum perlu adanya suatu pembatas antara laki laki dan perempuan misalnya pada kereta yang memisahkan  gerbong perempuan dan laki – laki.

Catcalling sendiri cukup berpengaruh terhadap kondisi psikologis korban yang mana bisa menimbulkan perasaan takut,emosi maupun perasaan was was yang berlebihan sehingga mendorong mereka untuk takut keluar rumah karena dunia luar terasa sudah tidak aman bagi wanita. Saya termasuk salah satu korban catcalling, dimana saya pernah keluar malam untuk mencari makan dan mendapatkan pelecehan verbal catcalling yang dilakukan oleh beberapa gerombolan anak muda. Jangan salahkan pakaian yang saya kenakan, karena saat itu saya mengenakan gamis dengan jilbab menjulur hingga menutup dada. Rasa takut menghantui saya saat itu, namun saya mencoba untuk tetap bersikap tenang dan tidak menghiraukan si catcaller. Mereka tak hanya sekali  maupun dua kali dalam catcalling namun berulang kali melakukan aksi nya tersebut. Dengan langkah tergesa saya mencoba menghindar dengan cepat karena takut jika akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan. 

Advertisement

Pakaian tertutup belum bisa menjadi jaminan wanita dalam rasa aman dan nyaman di ruang publik, hal ini dikarenakan tak sedikit korban pelecehan seksual pada wanita dengan pakaian tertutup. Namun setidaknya hal ini bisa saja menjadi salah satu langkah kecil dalam mencegah penambahan kasus pelecehan seksual , karena jika kita berpakaian terbuka dapat menyebabkan semakin gencarnya para pelaku dalam melakukan aksinya. Budaya catcalling atau budaya yang tak perlu dilestarikan ini sudah cukup mengakar kuat di Indonesia sejak dulu. Hingga untuk era saat ini pun, anak kecil sudah melakukan catcalling ini.

Saya pernah menemui  perempuan yang justru senang jika diperlakukan catcalling dan hal ini cukup membuat saya heran. Mereka menganggap remeh pelecehan seksual tersebut bahkan bangga jika hal tersebut atau catcalling terjadi kepada mereka dengan opini bahwa perempuan yang terkena catcalling merupakan perempuan yang menarik dan sempurna di mata laki laki.  Pelecehan verbal catcalling ini sendiri  tidak dapat diduga kapan beraksi nya ini semua bergantung kepada kesempatan yang ada dan nantinya akan mereka manfaatkan guna keberhasilah aksi nya.

Advertisement

Namun, syukurlah baru baru ini Kemenag Indonesia mengeluarkan peraturan baru yang berisi  bahwa rayuan,lelucon hingga siulan termasuk kekerasan seksual tak hanya itu menatap korban dengan nuansa seksual atau tidak nyaman pun termasuk bentuk dari kekerasan seksual yang mana jika adanya kejadian tersebut maka korban dapat melapor kepada pihak yang berwenang guna diproses lebih lanjut.  Hal tersebut menjadi suatu langkah baru dari Kemenag sebagai bentuk perlindungan kepada perempuan di Indonesia.  Namun terkadang korban takut dalam melaporkan tindakan tersebut atau bahkan malas melapor karena nantinya harus melewati proses yang cukup menyita waktu bagi mereka. Lalu apakah harus terus dibiarkan?? Tentu tidak, karena kita sebagai perempuan harus mempunyai keberanian untuk menolak keras segala macam bentuk pelecehan hingga kekerasan seksual.

Jika budaya catcalling terus dibiarkan dapat mengakibatkan sikap meniru dari generasi selanjutnya sehingga akan semakin sulit nya perempuan dalam mendapatkan tempat aman. Laki – laki dan perempuan sama – sama makhluk ciptaan Tuhan yang sudah sepatutnya diperlakukan sama dalam pemberian rasa aman, karena tak sedikit beberapa laki – laki pun pernah mengalami pelecehan seksual.  Perlu adanya rasa saling melindungi guna terciptanya lingkungan yang aman. Jika mendapat perlakuan catcalling jangan takut dan panik, harus tetap tenang dan mencoba untuk segera menghindar dari pelaku. Usahakan apabila ingin keluar apalagi malam jangan sendirian dan sebisa mungkin menggunakan pakaian yang tertutup guna meminimalisir adanya pelecehan seksual catcalling  ataupun bentuk pelecehan lainnya.

 

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis