Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19

Pada awal tahun 2020, dunia sedang terkena wabah covid-19 yang menjadi pandemi global dan hampir seluruh negara di dunia terkena dampaknya. Pandemi Covid-19 mempengaruhi segala aspek dan sektor kehidupan masyarakat. Hal tersebut juga dirasakan oleh masyarakat Indonesia, terutama di sektor perekonomian yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat.

Advertisement

Pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan sektor ekonomi di berbagai turunannya seperti UMKM yang menjadi komponen terpenting dari sektor ekonomi. Seluruh pihak mengkhawtirkan akan terjadinya kemunduran signifikan dalam sektor UMKM. Hal ini diperparah dengan banyaknya permasalahan yang dialami oleh sektor tersebut seperti distribusi tersumbat, permodalan, penjualan, kesulitan bahan baku, produksi menurun, dan tidak sedikitnya tindakan pemutusan hubungan kerja untuk pekerja dan buruh yang pada akhirnya menjadi ancaman bagi perekonomian nasional.

Oleh karena itu, pelaku UMKM memerlukan pembinaan dan bantuan dari berbagai sektor dan lembaga pemerintah untuk membangun optimisme dalam mendorong pemberdayaan UMKM saat pandemi. Terkonfirmasi bahwa jumlah kasus yang terkena covid-19 semakin bertambah. Tentunya peristiwa tersebut mempengaruhi berbagai sektor di Indonesia, salah satunya sektor ekonomi.

Dalam hal ini tingkat konsumsi masyarakat pada masa pandemi covid-19 lebih rendah daripada sebelumnya yang mengakibatkan pendapatan nasional menurun serta perekonomian Indonesia menjadi lemah. Akibatnya, Indonesia mengalami resesi. Namun, keadaan tersebut dapat diatasi dengan menggunakan kekuatan UMKM yang sudah tidak asing lagi menjadi sumber ekonomi nasional.

Advertisement

Hal tersebut didukung oleh keberadaan UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan diharapkan dapat memulihkan kondisi ekonomi Indonesia di masa pandemi. Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah UMKM yang tersebar diseluruh Indonesia mencapai 64 juta hingga 99,9 persen usaha yang bergerak menyokong perekonomian di Indonesia.

Pandemi tidak hanya membawa dampak negatif tetapi juga mendorong perubahan di sektor perekonomian Indonesia melalui adanya peralihan dari bisnis offline  menjadi online. Kini terhitung 8 juta UMKM yang mengunakan media online atau setara dengan 13 persen dari total UMKM yang beroperasi.

Advertisement

Berdasarkan jumlah UMKM yang telah disebutkan sebelumnya, jumlah tersebut tentu menarik bagi pemerintah untuk menyusun strategi pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya untuk memajukan usaha mikro kecil menengah di Indonesia. Program tersebut memiliki tujuan utama untuk menjamin, manyelamatkan, memperkukuh, menyelamatkan, serta mengembangkan kinerja ekonomi pada pelaku usaha dan perintis usaha selama pandemi covid-19 dengan harapan menaikkan eksistensi UMKM dan membangkitkan kinerja UMKM sebagai pemergang peran dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia.

Langkah strategis dalam PEN adalah memberdayakan UMKM karena UMKM menjadi tolak ukur perekonomian Indonesia. Strategi tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan dan menguatkan dasar perekonomian sebagaian besar rakyat Indoneia, khususnya sebagai penyedia lapangan kerja dan mengurangi masalah kemiskinan.

Pemerintah memperioritaskan sektor UMKM dalam rangka menyelenggarakan segala kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi covid-19. Mengikuti era digitalisasi dan menyesuaikan keadaan saat pandemi covid-19 maka dibutuhkan model kewirausaan digital yang menggunakan media komunikasi canggih. Teknologi berperan secara signifikan terhadap satuan bisnis baru.

Namun, transformasi digital bagi UMKM tentu memiliki tantangan tersendiri seperti lokasi UMKM yang tidak hanya berada di perkotaan tetapi juga di pedesaan yang memiliki perbedaan kontras dalam segi kualitas jaringan internet. Akses internet sangat terbatas pada daerah pelosok di Indonesia. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selain itu, tantangannya adalah bagaimana mendorong pelaku usaha UMKM untuk beralih dari platform digital dan bagaimana menarik pelaku UMKM untuk literasi melihat lapangan pekerjaan dan memilih ke platform digital. Pada dasarnya, pemerintah sudah berupaya melakukan banyak hal untuk mendukung transformasi digital UMKM. Ada berbagai fasilitas dan program yang disusun agar UMKM nasional mampu bersaing di era digital.

UMKM diharapkan mampu mengikuti transformasi perubahan teknologi melalui sistem yang membimbing pelaku UMKM dalam belajar melakukan teknik komunikasi pemasaran dengan memanfaatkan teknologi digital. Masa pandemi ini adalah waktu yang tepat bagi UMKM digital untuk meningkatkan pamornya dikalangan masyarakat.

Agar tujuan tersebut tercapai, diperlukan adanya kerjasama antara semua pihak baik dari kalangan pemerintah, swasta, atau pelaku UMKM lainnya. Kita harus optimis bahwa UMKM digital dapat memulihkan perekonomian Indonesia di era pandemi covid-19.

Selain itu, pengembangan UMKM digital harus memperhatikan kualitas produksi, kapasitas produksi, dan literasi digital. Hal tersebut ditujukan agar usaha bertahan lama dan dalam konteks pengembangan UMKM berbasis digital. Pelaku usaha diharapkan memiliki relasi atau sinergitas bersama kaum millenial agar UMKM tetap eksis di masyarakat luas karena generasi millenial memiliki kemampuan dalam menggunakan media sosial berupa facebook, instagram, ataupun whatsapp.

Komunikasi dan pemasaran adalah dua hal yang saling berkaitan. Keduanya cenderung membuat pelaku UMKM atau perusahaan untuk mengkombinasikannya dengan band atau produk mereka bersama konsumen. Hal itu diutamakan unntuk membangun mekanisme pasar baik online maupun offline. UMKM di era pandemi benar-benar memerlukan kesaran individu akan keberadaan dan pemasaran. Kesedaraan individu dan ketersediaan teknologi menjadi yang paling utama dalam proses menyebar luaskan inovasi di bidang ini.

Semua aktivitas perekonomian dari berbagai aspek kehidupan pelaku UMKM atau masyarakat diharapkan mampu bertaransaksi dan berkomunikasi tanpa batas ruang dan waktu. Di masa pandemi ada banyak faktor yang bisa dilakukan UMKM untuk mencapai keberhasilan suatu produk menembus pasar, misalnya  mempromosikannya produk dengan menggunakan media sosial.

Di samping pemasaran atau promosi yang dilakukan secara online, UMKM juga memerlukan kredit pembiayaan dari sumber yang konvensional. Maka dari itu, OJK memberikan bantuan berupa dana hingga 150 juta rupiah untuk setiap UMKM. Dengan begitu, pelaku UMKM mudah untuk mengembangkan bisnisnya. Dalam menghadapi tantangan ekonomi di era pandemi, UMKM memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk menjualkan produknya melalui marketplace seperti tokopedia, shopee, dsb.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini