Yuk, Gunakan Bahasa Indonesia Sebagai Salah Satu Upaya Bela Negara!

Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam jenis bahasa. Sampai dengan Agustus 2020, Kemdikbud telah menghimpun data yang menunjukkan bahwa terdapat 718 bahasa daerah dari 34 provinsi di Indonesia yang sudah teridentifikasi. Keragaman bahasa yang dimiliki oleh Indonesia dilatarbelakangi oleh fakta bahwa setiap daerah dihuni oleh berbagai macam suku pada masa lalu sehingga menyebabkan setiap provinsi dapat memiliki beberapa bahasa daerah sekaligus pada masa kini.

Advertisement

Seperti hitam dan putih, keragaman bahasa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke ini tentunya memiliki dampak positif dan dampak negatif. Indonesia berhasil meraih gelar sebagai negara dengan bahasa daerah terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini karena keragaman bahasa yang dimilikinya.

Namun, keragaman bahasa ini juga dapat menjadi bumerang terhadap persatuan Indonesia. Hal itu disebabkan perbedaan bahasa yang ada di setiap daerah akan mempersulit komunikasi antar suku dan dapat menimbulkan kesalahpahaman. Bukan hanya itu, rasa persatuan dan nasionalisme di dalam diri masyarakat Indonesia pun akan lemah karena masih terhalang dinding distingsi bahasa. Oleh sebab itulah, perlu ada suatu bahasa dengan arti dan ketentuan yang sama yang dapat menjadi bahasa persatuan bangsa sehingga lahirlah bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang diresmikan penggunaannya bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi, yaitu tepat sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan (18 Agustus 1945). Sebelum itu, Kongres Pemuda II pada tahun 1928 telah menghasilkan Sumpah Pemuda yang berisi cita-cita dan sumpah para pemuda-pemudi Indonesia pada masa itu. Salah satu isi dari Sumpah Pemuda tersebut berbunyi “Kami Poetra dan Poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.” yang menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa persatuan oleh masyarakat Indonesia bahkan sebelum bahasa tersebut diresmikan.

Advertisement

Dicantumkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di dalam Sumpah Pemuda juga berarti bahwa persamaan bahasa adalah salah satu unsur yang menyatukan masyarakat Indonesia. Maka dari itu, penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat dikatakan sebagai salah satu upaya dari bela negara.

Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Erna Hernawati, juga mendukung penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dikutip dari JawaPos.com (12/11/19), Erna mengatakan bahwa bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta berbahasa Indonesia merupakan bentuk dari bela negara. Selain itu, Erna pun mengaku senang atas adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. “Kami sebagai kampus bela negara tentu sangat senang, setidaknya dengan perpres itu, bahasa Indonesia tidak punah dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ungkapnya saat berkunjung ke redaksi JawaPos.com, Jakarta, Selasa (12/11).

Advertisement

Selain sebagai salah satu upaya bela negara dalam memupuk dan memperkuat rasa persatuan dan nasionalisme warga negara, mempelajari bahasa Indonesia dengan baik dan benar pun memiliki segudang manfaat. Dengan mempelajari bahasa Indonesia, kita dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya.

Selain itu, kita juga dapat mengemukakan pendapat atau berkomunikasi lebih baik dan sopan dengan orang lain. Oleh karena itu, mari bersungguh-sungguh dalam mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia sangat penting dan bermanfaat dalam berbagai aspek serta merupakan salah satu unsur terpenting persatuan bangsa.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta.

CLOSE