Perpecahan di Dalam Persatuan

Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia yang terdiri atas lima prinsip, yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Kelima asas ini tentunya tidak dibentuk sembarangan, dalam arti telah melewati berbagai pertimbangan dalam penyusunannya. Hal itu dilakukan untuk menciptakan suatu dasar negara yang mampu memperkuat bangsa Indonesia, bukan untuk memecahnya. Sangat disayangkan nilai-nilai dari Pancasila ini semakin memudar dari waktu ke waktu sehingga mudah sekali disalah artikan oleh rakyat Indonesia sendiri. Misalnya seperti sila ketiga yang berbunyi : “Persatuan Indonesia” yang bisa dilihat secara jelas dan dirasakan sendiri bagaimana sila tersebut disalah artikan pada zaman ini sehingga bukannya mempersatukan bangsa tapi malah memecahnya menjadi golongan.

Advertisement

Nilai yang terkandung dalam sila ketiga, "Persatuan Indonesia", tidak dapat dipisahkan dari keempat sila lainnya karena pancasila merupakan sebuah kesatuan. Kesatuan inilah yang menjadikannya utuh karena sila satu dan lainnya saling mendukung dan melengkap. Sebagai contoh, Persatuan Indonesia dapat terwujud jika bangsa nya memiliki rasa kemanusiaan yang adil serta beradab, atau dengan adanya keadilan secara sosial, karenadengan hak tersebut maka tidak akan terjadi perpecah belahan antar golongan tertentu. Menurut Darmodihardjo (1979), persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan; sedangkan Indonesia yang dimaksudkan dalam sila ke-3 ini mengandung makna bangsa dalam arti politis, yaitu bangsa yang hidup di dalam wilayah tersebut. Jadi ‘Persatuan Indonesia’ ialah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia ini bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat (Darmodihardjo, 1979). Tentu dalam mewujudkannya tidak semudah ketika kita membacanya atau mengatakannya. Oleh karena itu diperlukan rasa kesatuan dan kerjasama bangsa Indonesia yang baik dalam mewujudkan persatuan yang di inginkan. Tetapi bagaimana ‘persatuan Indonesia’ bisa terwujud jika rakyat Indonesia masih memiliki rasa toleransi yang kecil?


Dalam hal ini terdapat kasus yang sedang marak diberitakan di beberapa media, yaitu tentang bu Meliana yang divonis 18 bulan penjara karna mengeluhkan suara toa rumah ibadah yang dianggapnya terlalu kencang. Kasus ini memiliki setidaknya 3 sudut pandang dan cerita yang berbeda di pengadilan.


Tetapi secara garis besar kasus itu bermula pada tahun 2016 ketika Bu Meliana mengeluhkan suara toa yang dianggap tidak seperti biasanya, terlalu keras, dan hal tersebut mengganggu bu Meliana. Setelah itu banyak versi yang berbeda menjelaskan apa yang selanjutnya terjadi, seperti salahnya penyampaian keluhan dari mulut ke mulut yang kemudian mendorong beberapa pengurus rumah ibadah tersebut untuk mendatangi rumah bu Meliana. Percakapan di rumah bu Meliana pun diceritakan dalam beberapa sudut pandang. Tetapi satu hal yang sangat pasti, setelah itu suami bu Meliana mendatangi rumah ibadah tersebut dan meminta maaf atas keluhan yang disampaikan istrinya. Sayangnya berita keluhan bu Meliana sudah tersebar dari mulut ke mulut yang menjadikannya tidak lagi valid karna adanya tambahan kata-kata sehingga menyulut emosi warga sekitar dan kemudian terjadilah perusakan rumah bu Meliana dan pembakaran rumah ibadah lainnya yang ada di daerah itu. Kasus ini ditutup dengan vonis 18 bulan untuk pengeluh suara toa masjid, sedangkan 1-5 bulan untuk pembakar vihara dan klenteng.

Advertisement

Kejadian diatas bisa dicegah jika kedua pihak saling mengerti satu sama lain. Seharusnya dengan munculnya keluhan salah satu penduduk dijadikan evaluasi oleh warga yang lainnya, mungkin jika dipikirkan dengan kepala dingin sejenak, warga setempat perlu bertanya-tanya mengapa baru saat itu bu Meliana mengeluhkan suara toa? Mungkin suaranya memang menjadi terlalu kencang, sehingga dirasa mengganggu, tetapi mungkin juga tidak.

Tentu saja hal ini tidak akan diketahui dengan pasti penyebab nya oleh semua pihak jika warg terburu-buru emosi dalam mengambil kesimpulan kemudian main hakim sendiri dengan membakar rumah ibadah agama lain. Apakah tindakan itu termasuk pencerminan dari asas – asas yang terkandung dalam pancasila?

Advertisement

Seperti yang pernah dikatakan oleh presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, (("Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.")) Perkataan beliau mulai terbukti kebenarannya bila kita melihat permusuhan – permusuhan yang terjadi antar golongan satu dan lainnya, seperti pengeboman di beberapa daerah yang mengatasnamakan suatu perkumpulan, aksi teror yang mengincar golongan tertentu. Kejadian seperti itulah yang menunjukkan bagaimana jadinya jika bangsa Indonesia tidak lagi menghiraukan nilai-nilai Pancasila.

Tidak adanya toleransi di antara umat yang beragama berbeda seolah-olah menggambarkan Indonesia yang hanya memiliki satu agama. Padahal salah satu keunikan dari Indonesia adalah rakyatnya yang terdiri dari berbagai agama, suku bangsa, dan adat istiadat. Tetapi beberapa dari kita masih terlalu sibuk memperhatikan perbedaan dan melupakan satu persamaan penting yang kita miliki, yaitu kita rakyat Indonesia berada di tanah yang telah merdeka sejak tahun 1945 karena perjuangan yang bukan berasal dari satu golongan saja, seharusnya tetap menjaga persatuan Indonesia agar tidak lagi dijajah oleh bangsa luar.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

CLOSE