Sebenarnya Efektif Nggak Sih, Pemotongan Cuti Bersama di Masa Covid-19?

Yuk kita lihat lebih lanjut~

Sebagai seorang mahasiswi yang mengambil prodi Ilmu Komunikasi, saya akan mencoba memaparkan sedikit tentang opini mengenai permasalahan publik yang telah saya pelajari di mata kuliah komunikasi publik.

Sebelum masuk lebih jauh terkait opini apa yang akan saya sampaikan. Saya akan sedikit memberikan pengertian mengenai opini publik. Apasih opini publik itu? Menurut situs dari Wikipedia opini publik merupakan sebuah pendapat dari sekelompok masyarakat atau sintetis dari pendapat dan diperoleh dari suatu diskusi sosial dari pihak yang memiliki keterkaitan penting. Jadi, dapat disimpulkan secara garis besar bahwa opini publik adalah suatu tanggapan atau respon masyarakat terhadap sesuatu permasalahan yang terjadi.

Advertisement

Dan kali ini saya akan mengangkat opini mengenai  permasalahan publik yang sedang ramai dibicarakan oleh beberapa kalangan masyarakat yang menuai pro kontra. Yaitu tentang permasalahan yang datang dari Pemerintah Indonesia yang  telah memberikan keputusan untuk memotong cuti bersama selama 3 hari pada tanggal 28-30 Desember 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yaitu Muhadjir Effendy yang mengungkapkan cuti tersebut merupakan pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 H. 

Tentunya hal ini berkaitan dengan Covid-19 yang kasusnya semakin bertambah  di Indonesia. Apalagi kasus Covid-19 ini semakin melonjak drastis saat memasuki hari libur panjang.

Seperti pada saat libur Hari Raya Idul Fitri yang menyebabkan kerumunan dan akhirnya menambah daftar positif Covid-19. Maka dari itu Pemerintah merasa harus mengambil tindakan melalui permasalahan yang sudah pernah terjadi sebelumnya dengan memberikan keputusan memotong cuti bersama untuk menekan laju penyebaran Covid 19. Jika cuti bersama ini dipangkas maka para pekerja dan masyarakat akan berpikir dua kali untuk pulang ke kampung halaman mereka dan berlibur jauh ke sesuatu tempat dengan membawa keluarga besar yang dapat menyebabkan banyak kerumunan.

Dikutip dari situs Kompas.com bahwa meskipun begitu, libur akhir tahun 2020 akan belangsung dengan dua momentum libur panjang. Yang pertama pada 25 Desember 2020 ditambah dengan cuti bersama pada 24 Desember dan libur akhir pekan pada 26-27 Desember. Yang kedua adalah libur Tahun Baru pada 1 Januari  2021 ditambah dengan cuti bersama pengganti Idul Fitri pada 31 Januari dan libur akhir pekan pada 2-3 Januari. Hal ini tentunya menjadi perbicangan ramai bagi masyarakat terutama para pekerja yang harus mengurangi waktu libur mereka. 

Advertisement

Bagi masyarakat yang pro pastinya akan mendukung penuh keputusan pemerintah karena mereka menilai bahwa memangkas hari libur panjang merupakan tindakan paling tepat untuk menekan penyebarluasan kasus Covid 19.

Bagi masyarakat yang kontra sudah pasti tidak setuju dengan keputusan berikut, karena mereka menilai libur panjang inilah yang menjadi kesempatan atau moment berkumpul bersama keluarga untuk menghabiskan waktu bersama. Ditambah pada bulan Desember ini sebagian orang bahkan sudah merencanakan menggunakan libur natal mereka untuk pergi bersama keluarga, namun harus gagal karena pemotongan cuti bersama tersebut.

Terkait dengan hal yang sudah dijelaskan diatas saya akan memberikan opini saya mengenai pemangkasan cuti bersama ini.

Menurut saya pengurangan atau pemangkasan cuti bersama tersebut merupakan langkah tepat yang diputuskan oleh pemerintah, namun saya kira hal tersebut tidak akan mengurangi antusias masyarakat di Indonesia untuk tetap melaksanan liburan bersama atau pulang kampung ke rumah mereka. Hal ini terbukti dari pengalaman libur Hari Raya Idul Fitri bulan lalu yang masih terdapat banyaknya masyarakat yang mudik ,tempat perbelanjaan yang selalu penuh dan ramai  dan bahkan tidak mengurangi daya beli masyarakat meskipun di tengah pandemi ini  serta penuhnya tempat wisata di Indonesia yang bahkan melebihi kapasitas pengunjung. Tanpa adanya cuti bersamapun setiap weekand atau hari libur kerja  tempat wisata di Indonesia selalu penuh dan ramai pengunjung. 

Advertisement

Namun sebenarnya jika tempat wisata di Indonesia menerapkan protokol kesehatan secara tepat sesuai aturan maka tentunya hal ini akan mengurangi kekhawatiran dan tidak akan terjadi pelonjakan kasus COVID-19. Seperti contohnya mendata setiap pengunjung yang ada, jika memang pengunjung berasal  dari wilayah yang berada di zona merah diharapkan diperhatikan betul kesehatan pengunjung tersebut, dan jika jumlah pengunjung sudah terlalu banyak atau melebihi kapasitas sebaiknya tempat wisata menutup terlebih dahulu atau bisa menggunakan rolling untuk bergantian sehingga tidak menimbulkan kerumunan serta menambah fasilitas cuci tangan, termogran dan wajib menggunakan masker serta jaga jarak antara pengunjung satu dengan pengunjung lain. 

Sayangnya pemerintah sepertinya juga kurang berkoordinasi dengan  tempat wisata yang ada di Indonesia dan kurang tegas dalam memberikan sanksi terhadap tempat wisata yang melanggar aturan protokol kesehatan. Karena cuti dan tempat wisata merupakan hal yang berkaitan. Namun meskipun begitu kebijakan pemerintah saya akui sangat tepat untuk memotong cuti bersama ini. Setidaknya dengan ini para masyarakat di Indonesia akan lebih berfikir dua kali dalam memanfaatkan cuti bersama yang singkat ini dengan tetap dirumah dan tidak pulang ke kampung halaman masing-masing.

Kamis,17 Desember 2020 | 09:31 WIB

Penulis : Puspalangit Pratika Bahari

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE