Sexy Killer, Fakta di Balik Terangnya Lampu Ibukota

Dari dalam, perlahan, tapi pasti

Listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat sekarang, tanpa listrik kegiatan rumah tangga, kegiatan industri, maupun kegiatan belajar mengajar tidak akan berjalan. Semua bergantung pada listrik, tapi apakah kita pernah berpikir dari manakah listrik tersebut berasal? Adakah pihak yang menderita dibalik kemudahan yang kita terima? Dan adakah dampak untuk kedepannya?

Advertisement

Film Sexy Killer membahas tentang apa saja yang terjadi di balik gemerlapnya cahaya lampu yang kita nikmati. setelah menonton film ini saya tidak menyalahkan atau memihak salah satu pihak terkait, namun lebih mempertanyakan kemana saja kita selama ini, kenapa baru sekarang saat film ini sudah viral kita baru peduli. Saya tidak menyalahkan pemerintah yang tetap mengizinkan tambang batu bara beoperasi karena saya sadar sepenuhnya untuk megambil keputusan menutup tambang bukanlah hal yang mudah karena listrik sudah menjadi kebutuhan yang wajib bagi masyarakat dan bagaimana dampaknya jika tambang-tambang tersebut ditutup.

Menutup tambang bukan solusi terbaik, tapi menciptakan cara untuk mengurangi dampak yang ada akan lebih baik dan listrik tetap mengalir di seluruh penjuru nusantara. Indonesia merupakan negara demokratis yang menganut pancasila sebagai ideologinya. Seluruh kegiatannya harus bercermin pada pancasila. Namun benarkah Indonesia sudah melaksanakan nilai-nilai yang ada pada pancasila? Apakah masyarakat paham dan peduli dengan nilai-nilai pancasila? Belum sepenuhnya. Film Sexy Killer merupakan sebuah dokumenter tentang bagaimana Indonesia melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya.

Faktanya di balik terangnya listrik yang kita nikmati setiap hari terdapat kenyataan segelap batu bara bagi sebagian masyarakat. Pembangkit listrik tenaga uap dimana menggunakan batu bara sebagi bahan bakarnya merupakan alternative paling murah untuk memenuhi kebutuhan listrik negara yang kian hari kian meningkat. Ratusan tambang milik berbagai perusahaan berlomba-lomba menggali bumi untuk mendapatkan batu bara tersebut.Namun pada prakteknya perusahaan yang bersangkutan tidak bertanggung jawab pada lingkungan sekitar, mereka tidak mempedulikan kerugian apa saja yang dialami masyarakat. Mereka tidak memiliki etika pancasila dalam melakukan bisnis ini dan membabi buta merusak alam demi kekayaan dirinya.

Advertisement

Lubang bekas galian tambang ditinggalkan begitu saja tanpa adanya reklamasi. Tongkang pengangkut batu bara dengan leluasa melewati laut bahkan kawasan konservasi yang merusak terumbu karang yang dilewatinya. Belum lagi tumpahan batu bara yang jatuh ke laut yang mematikan ikan yang hidup disana. Ini adalah beberapa contoh bahwa mereka tidak mengamalkan pancasila sila Ketuhanan yang Maha Esa. Mereka mengambil semua yang telah disediakan oleh Tuhan kemudian merusaknya tanpa memikirkan dampaknya. Sila kemanusiaan yang adil dan beradap pun juga tak diamalkan. Lokasi tambang batu bara yang sangat dekat dengan pemukiman warga juga banyak membawa dampak buruk. Lubang bekas galian yang tak kunjung di reklamasi juga menelan banyak korban.

Menurut data yang tercatat dari tahun 2011-2014 sebanyak 115 jiwa telah hilang karena tenggelam di satu lubang, sedangkan di Indonesia terdapat 3500 lubang yang sebagian besar ditinggalkan begitu saja setelah di ambil isinya. Bayangkan saja berapa nyawa yang hilang setip tahunnya. Warga sekitar juga kesulitan mencari air bersih, bahkan mereka harus minum, memasak, dan mandi menggunakan air keruh. Sawah yang awalnya subur kini menjadi mati karena terlalu dekat dengan lokasi pertambangan. Perekonomian warga kacau balau dan kehidupan mereka jauh dari kata sejahtera. Masyarakat sekitar tidaklah hanya diam, sudah ada yang pernah protes tapi apalah daya rakyat kecil, orang tersebut malah di penjara dengan tuduhan mengganggu jalannya operasional perusahaan.

Advertisement

Lalu apa yang dilakukan pemerintah daerah menghadapi hal ini? Mengecewakan, pemerintah yang seharusnya melindungi rakyatnya malah acuh tak acuh menyikapi hal ini. Mendengar berita tentang banyaknya korban jiwa pemprov setempat tidak peduli sama sekali, bahkan mengatakan bahwa sudah takdir mereka untuk mati di lubang tersebut. Sungguh ironis, tapi inilah kenyataan yang ada. Reklamasi, alih-alih akan menjadikan bekas galian batubara sebagai tempat rekreasi, kolam ikan, atau apapun itu hanya sekedar omong kosong. Tidak ada jaminan yang diberikan kepada masyarakat, tidak ada usaha untuk menepati janji tersebut, semua di biarkan begitu saja. Lagi-lagi sila keempat pun tidak diamalkan, pemerintah sebagai pemimpin rakyat tidak memberikan peraturan dan sanksi yang tegas untuk penambang batu bara yang tidak bertanggung jawab itu. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, nyatanya hanya menjadi suatu hafalaan yang taka da pembuktiannya. Msyarakat yang ada di sekitar tambang dan PLTU jauh dari kata adil.

Demi kepentigan umum, merekaa yang harus merasakan sesaknya menghirup udara kotor limbah batu bara, mereka yang harus merelakan orang-orang yang mereka cintai harus meninggal karena tenggelam dalam lubang bekas glian batu bara, mereka juga yang merasakan bagaimana sakitnya di usir dari tanah kelahiran dengan alasan tanahnya digunakan untuk PLTU, mereka juga yang harus merasakan kehilangan mata pencaharian karena laut yang menjadi lading kehidupannya telah tercemari. Dimana letak keadiln untuk mereka semua? Adakah yang masih peduli dan memikirkan nasib mereka? Jawabanya ada pada diri kita masing-masing. Indonesia membutuhkan seorang pemimpin yang bisa mengatasi semua masalah ini. Indonesia butuh generasi muda yang cerdas tanpa membodohi rakyat kecil. Indonesia butuh orang-orang yang peduli dan memiliki hati sebagai pemimpinnya, yang tidak menjerumuskan rakyatnya, yang peduli dengan kaum kecil, yang mendengarkan rintihan rakyatnya.

Golput bukanlah pilihan yang tepat untuk menyikapi masalah ini, apalagi sampai membenci pemerintahan. Mengganti pemimpin pun tak memberikan jaminan untuk lebih baik bukan? Mustahil juga untuk menghentikan PLTU karena kebutuhan listrik kita semakin meningkat. Hal yang harus di lakukan adalah meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Pemerintah harus memperketat peraturan pertambangan batu bara. Perusahaan harus melakukan reklamasi pada lubang bekas galiannya.


PLTU harus memfilter limbah yang dihasilkannya. Dan dalam setiap pengambilan keputusan harus berkaca terlebih dahulu pada pancasila.


Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE