Terpecah Hanya Karena Pemilu? Ugh, Lemah!

Terpecah karena pemilu

Pemilu 2019 yang dilaksanakan pada 19 April 2019 disusun berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017. Pemilu ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten / Kota. Pemilu yang serentak ini tentunya sedikit dapat menekan biaya. Dianggarkan 24,8 triliun rupiah, meningkat 700 miliar dibadingkan Pemilu tahun 2014. Pemilu kali ini, didukung juga oleh 16 partai. Empat partai diantaranya adalah partai baru, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Garuda dan Perindo. Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap adalah 185.732.093 orang.

Advertisement

Namun, sayangnya masyarakat mulai kurang percaya dengan para calon pemimpin pada Pemilu tahun ini. Seakan-akan sudah kapok dengan para pemimpin sebelumnya. Mereka yang berkata-kata manis saat kampanye serta tegas dan terlihat sangat meyakinkan saat berpidato. Nyatanya, nol besar saat sudah memangku jabatan di pemerintahan. Selain itu, banyak faktor lainnya yang dapat menjadikan masyarakat semakin kurang yakin untuk ikut berperan serta dalam Pemilu tahun ini. Sebagian dari mereka memilih golput dan mementingkan urusan pribadinya saat pesta demokrasi tersebut dilaksanakan. Padahal, sebenarnya Pemilu adalah salah satu awal atau bisa disebut juga pintu gerbang untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi Bangsa Indonesia. 

Pemilu adalah bukti nyata dari pengamalan nilai-nilai Pancasila sila ke-4. Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Lalu, mengapa disebut pengamalan nilai-nila Pancasila? Mari kita ulas satu per satu. “Kerakyatan” secara politik nasional makna ini mengerucut pada kata demokrasi. Jadi, kerakyatan adalah segala sesuatu yang menghantarkan Indonesia merdeka dan demokrasi adalah alat untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Dipimpin” disini menuju pada makna Tut Wuri Handayani, yaitu dari belakang mendukung / mendorong. “Hikmat kebijaksanaan” adalah daya pimpin yang memiliki ilmu pengetahuan yang melibatkan kotemplasi dan pengalaman dalam menghadapi masalah demi mewujudkan kerakyatan yang dicita-citakan. “Permusyawaratan perwakilan” adalah 2 konsep yang berbeda dalam UUD 1945 sebelum Perubahan. Pertama, musyawarah adalah pembahasan bersama oleh semua pihak. Kedua, forum musyawarah berbeda dengan forum perwakilan. 

Pancasila menjadi dasar negara meskipun UUD 1945 mengalami perubahan. Pemilu menjadi satu-satunya bentuk demokrasi yang menegaskan dan menjunjung tinggi kedaulatan serta hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Jadi, Pemilu dikatakan sebagai pengamalan Pancasila karena Pemilu mempunyai landasan undang-undang yang sah di mata hukum dan Pemilu juga diatur dalam UUD 1945 yang berlandaskan pada nila-nilai luhur Pancasila. Lembaga negara baik legislatif maupun eksekutif sebaiknya dapat lebih mementingkan kepentingan rakyat diatas segalanya. Agar rakyat semakin percaya dan mau untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun ini. Selain itu, pemerintah diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang menampung aspirasi rakyat dan tidak mementingkan urusan politik yang parsial demi salah satu golongan saja.

Advertisement

Namun, seperti yang telah kita ketahui bersama banyak masalah atau konflik yang terjadi pasca Pemilu 2019 kemarin. Seperti pembakaran bukti surat suara beserta bilik suaranya, surat suara yang rusak, dan pendistribusian surat suara yang terlambat di berbagai daerah. Siapa yang salah? Apakah Pemerintah? Panitia penyelenggara Pemilu? Ataukah masyarakat Indonesia? Jawabannya BUKAN. Jangan pernah menyalahkan orang lain untuk kepentingan bersama seperti Pemilu kali ini. Tanyakan kepada diri sendiri, apa yang telah saya lakukan serta kontribusi apa yang telah saya berikan untuk kelancaran Pemilu 2019 ini.

Masalah tidak datang dari pemilih saja, namun dari hasil quick count yang beredar di berbagai media. Perbedaan hasil quick count pada beberapa lembaga yang didapatkan oleh paslon 1 dan 2 berbeda. Hal ini membuat masyarakat semakin resah dan tidak sabar menantikan hasil akhir perhitungan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Tidak sedikit juga masyarakat yang tetap mendukung dan mensupport calon legislatif baik menang maupun kalah. Kita sebagai kaum muda milenial, seharusnya lebih dapat berpikir logis dan tidak mengedepankan emosi sesaat dengan menebar kebencian kepada paslon yang tidak kita dukung. Kita sebagai bagian yang paling penting dari Bangsa Indonesia seharusnya tetap mendukung siapapun nanti yang akan memimpin negara ini, walaupun itu tidak sesuai dengan pilihan hati kita. Bukan berarti bersikap pasrah dan tidak mau tahu atau acuh tak acuh akan negaranya sendiri. Namun, lebih kepada menghargai dan menghormati suara terbanyak yang akan diumumkan KPU nanti.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE