Mewaspadai Pelecehan Seksual pada Perempuan

Lemah dan tidak berdaya adalah karakter yang melekat pada diri perempuan. Hal ini membuat oknum-oknum tidak bertanggungjawab memandang sebelah mata dan menganggap bahwa mereka dapat berbuat apapun yang merugikan pada para perempuan.

Sejak 2017, ada berbagai jenis pelecehan yang kemudian berkembang dan semakin banyak dilaporkan. Salah satunya adalah Kasus pelecehan seksual mahasiswa Unversitas Gadjah Mada yang dilakukan saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencuat setelah diberitakan oleh lembaga pres kampus setempat.

Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM Yogyakarta menulis laporan terkait tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa UGM. Dari laporan tersebut tertulis bahwa salah satu mahasiswi UGM, Agni (bukan nama sebenarnya), yang melakukan KKN di Pulau Seram, Maluku, mengalami pelecehan seksual dari rekan sesama kampus berinisial HS.

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2017. Laporan itu menyebutkan, HS yang melakukan kekerasan seksual pada 30 Juni 2017 di sebuah pondokan. Setelah kejadian malam itu, korban mengaku menghubungi rekannya di Yogyakarta dan laporan itu ditanggapi dengan datangnya beberapa utusan dilanjutkan dengan sepekan setelah itu HS ditarik dari lokasi kejadian, pada 16 Juli 2017.

Pertengahan Desember 2017, korban memberanikan diri melaporkan ke sejumlah pejabat di lingkungan Fisipol hingga akhirnya laporan masuk rektorat. Agni yang hendak mengungkapkan terkait pelecehan yang dialaminya justru tidak mendapat pembelaan. Bahkan ia mendapat nilai C pada mata kuliah KKN. Pihak kampus juga tidak berbuat apa-apa kepada HS. Alasan tidak dapat mengeluarkan HS dari kampus lantaran harus melalui prosedur pengajuan aduan ke komite etika UGM. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Agni dianggap bukan pelanggaran berat.

Pelecehan seksual adalah tindakan yang merujuk pada kontak fisik maupun non-fisik yang menuju pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Pelecehan seksual biasanya didominasi oleh tindakan laki-laki terhadap perempuan. Namun, ada juga kasus pelecehan perempuan terhadap laki-laki, atau bahkan dengan sesama jenis.

Banyak orang yang mengangap remeh tidak pelecehan seksual ini. Tidak banyak yang tahu bagaimana rasanya menjadi korban dan dampak yang mereka alami. Biasanya korban pelecehan seksual mengalami kerusakan mental berupa rasa malu, rasa tidak aman, dan rasa tersakiti. Lebih parahnya tak jarang korban mengalami depresi berat.

Mirisnya, akibat dari pelecehan seksul para korban bisa saja memilih untuk mengakhiri hidupnya karena tingkatan depresi yang begitu berat dan rasa takut yang berlebihan.

Pelecehan seksual bisa saja dilakukan oleh orang-orang terdekat kita, pelecehan seksual terjadi bukan hanya karena ada niatan dari sang pelaju, bisa jadi pelecehan seksual ini terjadi karena adanya kesempatan untuk melakukan tindak pelecehan ini. Tak jarang para pelaku pelecehan berdalih bahwa pendorong niatan mereka adalah penampilan dari seseorang korban pelecehan seksual.

Lalu sebagai perempuan, bagaimana tindakan kita akan kasus pelecehan seksual itu ? sebagai seorang perempuan harusnya semakin sadar bahwa perlakuan yang pantas patut mereka terima. Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi pelecehan seksual :

  1. Menanggapi Catcalling
    Catcalling adalah perlakukan berupa siulan, panggilan, seruan, atau apa pun yang bersifat verbal dengan tendensi seksual, kepada perempuan yang sedang lewat. Apabila seorang wanita mengalami hal ini, bersikap tegas dan tunjukan ekspresi tidak suka atas tindakan tersebut.
    Jangan bersikap malu-malu atau diam saja, karena mereka tidak akan berhenti dan malah makin menjadi-jadi.

  2. Bersikap tegas dan berani memberikan teguran.
    Saat berada di dalam transportasi umum hendaknya seorang perempuan harus selalu berhati-hati atas keadaan disekitarnya. Perbuatan berupa sentuhan-sentuhan pada beberapa bagian tubuh rawan sekali terjadi.
    Bila hal seperti ini terjadi hendaknya sebagai seorang perempuan bersegeralah ganti posisi dan tegur secara tegas dan lantang seseorang yang berusaha untuk menyentuh bagian tubuh agar ia merasa dipermalukan dan orang-orang yang berada disekitarmu ikut memperhatikannya.

  3. Membekali diri dengan bela diri.
    Sebagai seorang perempuan harus dapat membela diri. Apabila tindak pelecehan seksual terjadi seorang perempuan dapat melakukan perlawanan seperti menendang alat kemaluannya, mendorong, memukul, dan lain sebagainya.

Tindak kejahatan selalu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Tidak perduli siapa kita dan bagaimana keadaan kita saat itu. Prinsip penting yang harus kita pegang adalah jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal. Untuk orang yang sudah dikenal dekat pun, tekankan untuk tetap menjaga diri.

Jangan takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapatkan tindak pelecehan seksual, baik berupa sentuhan atau rabaan. Perempuan patut untuk dihargai dan tidak ada seorangpun yang menganggap lemah seorang perempuan. Jangan diam, diam membuat pelaku merasa aman untuk terus melakukan tindakan tersebut.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini