Sudahlah, Berhenti Komentar Tentang Poligami, Ini Bukan Soal Setuju dan Tidak Setuju

Saya menulis ini atas dasar apa yang saya tahu, yang saya yakini, yang saya anut sepanjang hidup saya. Mungkin terjadi mispersepsi dan sebagainya setelah Anda membaca tulisan ini. Itu bebas.

Kapan saya mengerti sitilah Poligami? Rasanya sejak saya duduk di sekolah dasar. Saya bersekolah di sekolah beralat Islam yang cukup kental. Di sana yang belajar tentang ilmu-ilmu agama yang mendasar. Dari situ saya, tahu, bahwa Tuhan memungkinkan hambaNya yang laki-laki untukmenikahi sampai empat orang wanita sekaligus. Kalian, atau kita mengenalnya dengan istilah Poligami.

Bukan hanya untuk kaum Hawa, kita semua harus mengerti. Bahwa Poligami itu bukan tentang setuju dan tidak setuju. Itu adalah Firman. Bukan hak makhluk untuk mengelak atasNya.

Demi Tuhan. Kita, yang sungguh tidak ada artinya ini, tidak punya hak sekecil apapun untuk mendebat Firman Tuhan. Apa yang kita punya untuk melakukannya? Bahkan memikirkan untuk berargumen atas perintah dan laranganNya saja sudah membuat kepala saya pening. Apalagi berani mengelakNya?

Begitu pun dengan Poligami, IA dengan jelas memungkinkan para laki-laki untuk melakukannya. Tentu saja dengan batasan dan parameter yang tak kalah gamlang. Jadi, saya yang punya miliaran dosa besar ini punya pendapat, bahwa kita tidak pantas untuk menyuarakan setuju atau tidak setuju atas apa yang telah IA tuliskan.

Lagipula, andaikata memang berani dengan lantang menyanggah atau tidak setuju atau mengecam atau menolak atau berlain pendapat atau mendebat FirmanNya? Tolong, pikirkan lagi. Apa yang bisa kalian lakukan dengan itu? Poligami mustahil musnah di muka bumi ini, tho?

Tuhan tahu apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh hambaNya. Apa hak kita mempertanyakan kuasaNya?

Kemudian, saat isu ini digali lebih dalam. rasanya saya menemukan hal yang lebih esensial. Bahwa mereka yang berkoar-koar melawan Poligami punya kecenderungan untuk menafikan kehadiran Tuhan. And that is bad. A really bad one.

IA yang jelas-jelas mampu melakukan segalanya (ya, segalanya!) dengan yakin menuliskan apa yang pantas dan tidak pantas kita lakukan. Apa yang baik dna buruk untuk kita. Semua itu mengandung hikmah luar biasa. Hanyasaja, kita, dengan segala keterbatasan, masih belum mampu menyentuh hikmahNya. Tapi bukan berarti kita lalai lalu kemudian menyalahkan apa yang IA kehendaki, kan?

Lalu, saat ada di antara kita yang menyuarakan pendapat yang berseberangan (dengan para pendukung anti-Poligami). Haruskah menjadi bahan candaan?

Saya tidak tahu dalam ajaran agama lain adakah hukum yang menjelaskan mengenai Poligami. Tapi, sejauh yang saya tahu tidak ada. Hanya Islam yang punya aturan main poligami sedemikian terukur. Nur Aini (siapapun beliau) membawa isu ini dengan cukup frontal. Tentu saja saya tidak bermaksud menyalahkan ia atau siapapun. Saya tidak punya hak untuk itu.

Hanya saja, perasaan miris menyelinap dan bergelayut di kepala saya usai membaca artikel dan komentar-komentar atas postingan Nur Aini. Ada yang menhujat, mencibir, mengutuk, menyindir, dan bagi saya, yang paling parah membuatnya sebagai bahan candaan. dengan membuat surat terbuka untuk Nur Aini.

Saya yakin, mereka yang punya pengetahuan luas dan mendalam atas Poligami akan berpikir beberapa kali sebelum berkomentar atas apa yang ditulis Nur Aini. Apalgi mereka yang bahkan baru kenal istilah Poligami sepuluh atau dua puluh tahun belakangan? Apa pantas menjadikannya bahan candaan?

Yang idealnya dihakimi itu bukan Poligami. Tapi mereka yang melaksanakannya dengan keliru. Tolonglah, itu dua hal yang berbeda, bukan?

Seperti yang saya gaung-gaungkan di atas, Poligami tidak bersalah. Bukan urusan kita untuk setuju atau tidak setuju. Untuk mendukung atau menolak. Ia bahkan tidak tahu bahwa kehadirannya telah membuat debat tak berkesudahan. Ia, kan?

Yang menjadi momok adalah mereka yang melakukan praktek Poligami dengan keliru. Kemudian membuat kaum hawa menjadi khawatir mengalami kekeliruan yang sama. Lalu mulai menyuarakan apa yang mereka gadang-gadang sebagai kesetaraan, emansipasi, dan lain sebagainya.

Ah, sudahlah! Tapi, saya yakin, Muslimah yang baik dan salehah akan mengerti dengan baik apa yang saya maksud dalam tulisan ini. Sesungguhnya segala yang benar hanya milikNya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

a writer.

22 Comments

  1. Syarifah Hasna berkata:

    yang ini ya mas artikelnya:
    https://www.hipwee.com/hiburan/untuk-mbak-nur-aini-ada-lho-cara-lain-menikah-selain-dipoligami/?utm_content=buffer5a795&utm_medium=social&utm_source=facebook&utm_campaign=fbpage

    yang nulis emg penulis agak kontroversial sih, tapi coba mas baca lagi, artikel tsb tidak menyalahkan poligaminya kok. smoga dibacanya dengan kepala dingin ya mas.

  2. map sebelumnya….coba di balik jika kalian kaum pria/bapak di duakan istri gimana??? jangan egois bos… Tuhan mana yang ijinkan poligami, pasti dia bukan Tuhan yang benar, kagak ada bedanya manusia dengan hewan….

  3. Indra Prastiawan berkata:

    Allah emang bolehin pria itu poligami, 2-3-atau 4 tapi dilihat dong ada kata2 “kalau kamu bisa berlaku ADIL”, seadil-adilnya manusia di bumi ini gada yang bisa lebih adil dari Rasulullah.

    Rasulullah aja melarang Ali buat memadu Fatimah kan? Rasul poligami juga setelah berapa lama ditinggal Khadijah?? Aisyah RA aja sampe cemburu kalo Rasul selalu manggil nama Khadijah.

    Ada orang punya istri satu tapi hidup masih susah, trus mau poligami?? alesannya “kasian itu janda jadi fitnah orang banyak..” trus dinikahin deh, itu namanya narik diri sendiri ke neraka, schat.

    So think twice dude kalo mau poligami dan/atau mendukung poligami

    Ayat Allah jangan dicerna pake hati dulu sob, pake pikiran dulu terus cerna dan terus bertanya 🙂

  4. Vania Marisca berkata:

    sudah kuduga yg nulis cowok

  5. Ente Non Muslim ya Bos

  6. “Rasulullah aja melarang Ali buat memadu Fatimah kan?” kayaknya ini deh yang lebih lengkap Hadisnya:

    ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺴﻮﺭ ﺑﻦ ﻣﺨﺮﻣﺔ : ﺃﻧﻪ ﺳﻤﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻨﺒﺮ ﻭﻫﻮ
    ﻳﻘﻮﻝ ﺇﻥ ﺑﻨﻲ ﻫﺸﺎﻡ ﺑﻦ ﺍﻟﻤﻐﻴﺮﺓ ﺍﺳﺘﺄﺫﻧﻮﻧﻲ ﺃﻥ ﻳﻨﻜﺤﻮﺍ ﺍﺑﻨﺘﻬﻢ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﻓﻼ ﺁﺫﻥ
    ﻟﻬﻢ ﺛﻢ ﻻ ﺁﺫﻥ ﻟﻬﻢ ﺛﻢ ﻻ ﺁﺫﻥ ﻟﻬﻢ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﺤﺐ ﺍﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﺃﻥ ﻳﻄﻠﻖ ﺍﺑﻨﺘﻲ ﻭﻳﻨﻜﺢ ﺍﺑﻨﺘﻬﻢ
    ﻓﺈﻧﻤﺎ ﺍﺑﻨﺘﻲ ﺑﻀﻌﺔ ﻣﻨﻲ ﻳﺮﻳﺒﻨﻲ ﻣﺎ ﺭﺍﺑﻬﺎ ﻭﻳﺆﺫﻳﻨﻲ ﻣﺎ ﺁﺫﺍﻫﺎ
    Artinya :
    “Dari miswar bin makhramah beliau pernah mendengar saat
    nabi berada diatas mimbar beliau bersabda : sesungguh bani
    hisyam bin mughirah meminta izin mereka untuk menikahi ali
    dengan putri meraka, lalu rasulullah bersabda: aku tidak
    mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya, kecuali sesungguh
    aku lebih mencintai ali bin abi thalib menceraikan putriku,
    daripada menikahi dengan putri mereka. Karena putriku adalah
    darah dagingku aku senang dengan apa yang telah darah
    dagingku senang dan aku merasa tersakiti dengan apa yang
    telah darah dagingku merasa tersakiti dengan hal itu” .
    Dalam hadist tersebut nabi tidak memberi izin kepada bani
    hisyam bin mughirah untuk menikahkan putri mereka dengan
    saidina Ali, karena mempertimbangkan bisa menyakiti hati
    fatimah, maka akan tersakiti hati rasulullah. Dan juga
    tersebutkan dalam riwayat yang lain Nabi pernah bersabda :
    ﺇﻧﻲ ﻟﺴﺖ ﺃﺣﺮﻡ ﺣﻼﻻ ﻭﻻ ﺃﺣﻞ ﺣﺮﺍﻣﺎ ﻭﻟﻜﻦ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﺗﺠﺘﻤﻊ ﺑﻨﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
    ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺑﻨﺖ ﻋﺪﻭ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻜﺎﻧﺎ ﻭﺍﺣﺪﺍ ﺃﺑﺪﺍ
    Artinya :
    “Bahwa sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang
    halal dan tidak juga menghalalkan sesuatu yang haram, tetapi
    demi allah tidak bisa menghimpunkan putri rasulullah dan
    putri musuh allah pada satu orang (Ali Bin Abi Thalib)”.
    Dari kata-kata rasulullah “aku tidak mengharamkan sesuatu
    yang halal. Yaitu berpoligami yang dibolehkan dalam agama.
    Akan tetapi rasulullah mengharamkan berpoligami karena putri
    tersebut anak dari pada musuh allah swt .
    Sebagaimana yang telah kita pahami dari dua buah hadist di
    atas, bahwa nabi melarang berpoligami pada saidina ali
    dengan dua alasan :
    1. Dapat menyakitin fatimah, maka akan tersakiti hati rasul.
    2. Putri yang mau saidina ali nikahi adalah putri dari musuh
    allah swt (abu jahal).
    Rasulullah melarang ali menikah dengan wanita selain fatimah
    bukan dikarenakan diri menikah tersebut (la lizatihi), tetapi
    karena di tinjau dari segi yang lain (li ‘aridhi), yaitu karena
    wanita tersebut adalah musuh allah.

  7. Indra Prastiawan berkata:

    Husain Abdussalam terimakasih sudah melengkapi hadits-nya