Dokumen keluarga seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang menunjukkan legalitas kependudukan memang cukup penting untuk mengurus berbagai keperluan. Sehingga, memang harus dimiliki untuk memudahkan kepentingan mulai dari pendaftaran sekolah hingga dokumen perjalanan. Pengurusan dokumen semacam ini baru saja dilakukan oleh pasangan musisi kenamaan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela baru-baru ini.
Keduanya sempat mengundang rasa penasaran publik lantaran diketahui mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (21/7) kemarin. Ternyata maksud kedatangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela untuk mengurus legalitas keluarga, termasuk akta anak dan perpindahan KK.
ADVERTISEMENTS
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela datang ke Pengadilan Agama untuk mengurus penetapan asal-usul anak
Diketahui, Ahmad Dhani menikahi Mulan Jameela secara sisi atau secara agama pada tahun 2009. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai seorang putri bernama Safeea Ahmad dan seorang putra bernama Muhammad Ali. Maksud kedatangan Ahmad Dhani dan Mulan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah untuk mengajukan penetapan asal-usul anak mereka.
“Hari ini cuma masalah legalitas saja. Legalitas bahwa kita menikah siri tahun 2009 artinya sampai sekarang ada beberapa hal yang bersifat legalitas yang belum terpenuhi, misalnya soal akta anak,” ungkap Ahmad Dhani, seperti yang Hipwee nukil dari Detik Hot pada Jumat (22/7).
Diketahui melalui laman resmi Pengadilan Agama, penetapan asal-usul anak merupakan hak setiap anak Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35, Tahun 2014. Nah, asal-usul anak ini dibuktikan dengan adanya akta kelahiran.
Bagi anak yang lahir dari pernikahan sah secara agama dan negara, pengurusan anak cukup mudah dengan prosedur yang ada. Namun, jika anak lahir dari pernikahan yang belum sah secara negara, maka untuk mengetahui asal-usul anak harus melalui putusan pengadilan. Hal inilah yang diupayakan oleh Ahmad Dhani dan Mulan untuk mendapat akta kelahiran Safeea dan Ali.
ADVERTISEMENTS
Ahmad Dhani tegaskan sudah sahkan pernikahan dengan Mulan Jameela secara negara pada 2020
Kedatangan pentolan Dewa 19 bersama sang istri ke Pengadilan Agama sempat diduga akan mengesahkan pernikahan mereka di mata hukum negara. Namun, dugaan ini dibantah Ahmad Dhani, dan membeberkan fakta bahwa pernikahannya dengan Mulan sudah disahkan pada 2020 silam.
“Bukan (mengesahkan pernikahan), dulu kan kita nikah siri tahun 2009. Udah resmi 2020 di Soreang, Bandung,” tegas Ahmad Dhani.
Diketahui Ahmad Dhani menikahi Mulan secara siri usai ia bercerai dari Maia Estianty pada 2008. Setelah 11 tahun membina rumah tangga dan dikaruniai dua anak bersama Mulan akhirnya pernikahan mereka disahkan secara hukum negara melalui sidang isbat.
ADVERTISEMENTS
Ahmad Dhani ungkap alasan baru urus penetapan anak
Meski sudah 2 tahun pernikahannya dengan Mulan sah secara hukum negara, tapi Ahmad Dhani nyatanya baru mengurus penetapan asal-usul anaknya di pengadilan. Hal ini karena kesibukan mereka masing-masing, apalagi Mulan yang cukup sibuk di dunia politik pun dengan Dhani yang sibuk berkarya dengan Dewa 19. Sehingga, akta anak selama ini diikutkan di dokumen Mulan.
“Kemarin karena kesibukan kita masing-masing aktanya masih didasarkan kepada rumah tangga Mulan Jameela. Sekarang anak-anak harus ke akta Ahmad Dhani karena sudah menikah resmi, kan,” ungkap Ahmad Dhani.
Selain itu, Ahmad Dhani juga berujar alasan membutuhkan akta anak untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri yang mengharuskan dokumen lengkap termasuk akta dan data keluarga.
“Mau ke luar negeri, jadi ada beberapa negara yang agak ribet untuk urusan itu, kita harus selesaikan dulu semua urusan legalitas,” kata Ahmad Dhani.
Lebih lanjut, musisi kelahiran 26 Mei 1972 ini juga mengungkap selain pengurusan akta anak, ia juga mengurus perpindahan dokumen KK milik Mulan untuk digabung dengan miliknya sendiri.
“Jadi KK Ahmad Dhani sekarang anaknya ada tujuh,” jelas Ahmad Dhani.
KK baru tersebut terdiri dari Ahmad Dhani sebagai kepala rumah tangga atau suami, Mulan Jameela sebagai istri, dan ketujuh anak mereka yakni Al Ghazali, El Rumi, Abdul Qadir Jaelani yang merupakan anak Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianty. Ada juga Tyrani Savitri dan Daffi, anak Mulan dari pernikahan sebelumnya. Ditambah anak Safeea Ahmad dan Muhammad Ali.
Usai pengajuan asal-usul anak ini, Ahmad Dhani dan Mulan tinggal menungu putusan pengadilan yang akan menetapkan asal-usul anak dari pernikahan tersebut. Selanjutnya, setelah putusan barulah akta kelahiran KK baru bisa di dapat.