Buntut Ucapan Soal Miras, Sule Cs Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Komedi yang seharusnya jadi konten hiburan seringkali menimbulkan kericuhan dan perdebatan ketika menyinggung pihak tertentu. Seperti sebuah konten komedian Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi yang belum lama ini menyita perhatian publik lantaran berbuntut urusan hukum. Sule cs dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) karena dugaan penistaan agama.

Pasalnya pada konten YouTube di kanal Budi Dalton itu, ketiganya sempat terlibat candaan yang menyinggung pihak AMPERA. Sehingga, mereka dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penistaan agama dan dituntut meminta maaf dengan bersujud di depan publik.

Konten Budi Dalton berisi ucapan “miras minuman Rasulullah” menyeret Sule cs ke jalur hukum

Sule menistakan agama

Potret Budi Dalton | Foto dari Instagram Budi Dalton

Laporan dugaan penistaan agama terhadap Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi bermula ketika beredar potongan video di TikTok dari konten YouTube Budi Dalton. Dalam potongan video viral itu, Budi Dalton memplesetkan ‘miras sebagai minuman Rasulullah’. Sebagaimana diketahui miras merupakan singkatan dari minuman keras yang dilarang dikonsumsi umat muslim. Namun, Budi Dalton justu mengatakan bahwa miras minuman Rasulullah.

Ucapan tersebut tersebut ternyata dianggap menyinggung umat beragama. Hingga akhirnya Sule cs yang terlibat dalam konten itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (23/11) kemarin, oleh Ketua AMPERA Syahrul Rizal.

“Yang kami laporkan itu biasadikenal Budi Dalton. Kedua, ada Sutisna alias Sule, dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi. Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim,” kata Syahrul Rizal, dinukil dari Detik News.

Kendati yang mengucapkan ‘miras minuman Rasulullah’ hanya Budi Dalton, tapi Sule dan Mang Saswi memang ikut dipolisikan. Hal ini karena dalam video yang beredar Sule dan Mang Saswi merespons ucapan Budi Dalton dengan tertawa. Menurut Syahrul Rizal, respons tawa tersebut dianggap sebagai pembenaran atas ucapan Budi Dalton.

“Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan juga? Di situ kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan, jadi kami anggap terlibat,” kata Syahrul.

Budi Dalton sudah meminta maaf sebelum AMPERA melaporkannya ke polisi

Usut punya usut, ternyata potongan video yang beredar itu merupakan potongan video lama dari konten YouTube Budi Dalton. Namun, belum lama ini konten itu dibuat versi potongan singkat yang menyoroti ucapan Budi Dalton soal miras. Merespons viralnya video itu, Budi Dalton pun sudah mendatangi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Juhadi Muhammad untuk meminta pendampingan saat menyampaikan permohonan maaf.

Permintaan maaf Budi Dalton itu pun diunggah di Instagram pribadinya pada Kamis (10/11), sebelum adanya laporan dari AMPERA. Ternyata, sejak tiga tahun yang lalu saat video itu dibuat, Budi Dalton sudah beberpa kali membuat klarifikasi dan permintaan maaf.

“Bagi yang pernah menonton potongan video itu sekali lagi saya minta maaf, video itu saya buat kurang lebih tiga tahun yang lalu dan saat itu saya sudah membuat beberapa klarifikasi,” kata Budi Dalton, dinukil dari unggahan videonya di Instagram.

Budi mengakui kesalahan atas ucapannya terkait miras. Ia mengaku ingin menyampaikan narasi negatif menjadi narasi positif, tapi sayangnya ia keliru saat memberikan contoh.

“Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton. Saya di bidang sastra, saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif, hanya saja dalam contohnya saya kurang tepat,” sambung Budi Dalton.

Budi Dalton pun menyadari ucapannya itu membuat beberapa pihak tersinggung sehingga ia menyampaikan permohonan maaf, dan bersedia menyampaikan penjelasan terkain ucapannya itu. Sayangnya, permohonan maaf Budi Dalton nggak membuat persoalan jadi usai setelah Syahrul Rizal melaporkannya ke polisi.

Laporan Syahrul terhadap Sule Cs itu atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 156 KUHP jucto Pasal 156 KUHP, karena ucapan yang mengandung SARA.

Menurut pengacara Syahrul, Muhammad Mualimin selain dilaporkan ke polisi, Sule cs juga dituntut untuk meminta maaf secara terbuka sembari bersujud di depan publik sebagai ungkapan penyesalan.

“Ya mestinya kan bisa lebih komprehensif dengan bersujud di depan umum yang ditampilkan di depan publik,” kata Mualimin.

Sementara itu, terkait laporan video lama yang baru dilaporkan pihak Syahrul, Mualimin menjelaskan bahwa video itu memang baru ramai dibicarakan beberapa minggu terakhir hingga viral di media sosial. Pihak Syahrul mengakui dirinya baru mengetahui sekitar dua hari yang lalu, dan bergegas mengumpulkan barang bukti dan saksi.

Meski menurut Mualimin para saksi sudah siap diperiksa penyidik, namun hingga artikel ini Hipwee terbitkan belum ada tanggapan terkait pelaporan ini baik dari Budi Dalton, Sule, maupun Mang Saswi. Bahkan permintaan maaf Budi dalton pun dilakukan sebelum pihak Syahrul melaporkan ketiga komedian itu ke pihak berwajib.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Penikmat buku dan perjalanan

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day