Aransemen Lagu “Lagi Syantik”, Gen Halilintar Diperkarakan atas Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Gen Halilintar lagu lagi syantik

Siapa sih yang nggak kenal keluarga Gen Halilintar? Keluarga yang terkenal dan sering tampil mentereng di jagat YouTube Indonesia ini seakan tak pernah lepas dari perbincangan publik. Baru-baru ini, keluarga tersebut menjadi perbincangan hangat lantaran dianggap melanggar hak cipta. Yaitu video cover mereka yang berisi arensemen dan lirik lagu “Lagi Syantik”.

Advertisement

Karena video aransemen mereka tersebut, keluarga Gen Halilintar harus berhadapan dengan label musik di meja persidangan. Pasalnya, setelah dibahas secara kekeluargaan, kedua belah pihak nggak menemui solusi.

Gen Halilintar digugat karena meng-cover, mengaransemen ulang dan mengganti lirik lagu “Lagi Syantik”

Keluarga Gen halilintar sedang digugat di pengadilan mengenai hak cipta via www.instagram.com

Keluarga Gen Halilintar tengah tersandung kasus hukum perihal hak cipta. Berawal dari video cover lagu ‘Lagi Syantik’ milik Siti Badriah, kini mereka diperkarakan oleh label musik PT Nagaswara Publisherindo. Dilansir dari Kumparan , dalam gugatan yang tercatat di Pengadilan Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertulis nama Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Unar Faruk sebagai tergugat.

Kedua belah pihak sempat bertemu secara kekeluargaan namun tidak menemukan titik terang

Pihak label musik dan Gen halilintar sempat bertemu untuk memecahkan masalah secara kekeluargaan via www.instagram.com

Dilansir dari Kompas , menurut kuasa hukum pihak penggugat, kedua belah pihak sudah sempat bertemu untuk membahas masalah ini secara kekeluargaan. Namun proses pedekatan dengan cara ini nggak menemui titik terang. Akhirnya pihak label musik tersebut memutuskan untuk membawa gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengetahui kepastian hukumnya.

Advertisement

Pemilik hak cipta lagu merasa dirugikan secara materil dan imateril. Bahkan mereka menggugat keluarga Gen Halilintar dengan nominal Rp9,5 miliar

Gen Halilintar digugat dengan nominal sebesar Rp. 9,5 M via www.instagram.com

Dalam poin-poin gugatan yang diajukan, pihak pengunggat juga mencantumkan nominal gugatan pada pihak yang tergugat. Jika dihitung-hitung nominal gugatan yang tercantum mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Dilansir dari Kumparan , nominal tersebut berlaku bagi kedua tergugat, yakni orang tua 11 anak tersebut.

Kendati demikian, sebenarny, pihak tergugat nggak mementingkan nominal yang ditulis, mereka hanya ingin ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan  yang sedang berlangsung. Nominal yang tercantum hanya untuk melengkapi gugatan yang ada.

Sejak awal persidangan, pihak Gen Halilintar nggak pernah hadir. Bahkan saat sidang pembuktian, pihak tergugat masih mangkir

Video cover ‘Lagi Syantik’ Gen Halilintar via www.youtube.com

Persidangan ini ternyata sudah masuk ke tahap pembacaan gugatan dan akan mulai pada sidang pembuktian. Namun ternyata keluarga Gen Halilintar nggak pernah hadir sama sekali. Persiapan pihak penguggat sudah matang. Mereka telah mengumpulkan video yang bisa dijadikan bukti. Meski video cover tersebut sudah dihapus oleh Gen Halilintar, namun ada beberapa kanal lain yang mengunggah ulang.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE