Ramai Protes Rangkaian Pernikahan Artis yang Disiarkan, KPI akan Panggil Stasiun TV Terkait

KPI siaran pernikahan artis

Jauh sebelum acara pernikahan resmi digelar, pasangan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sudah banyak mengundang perhatian publik, dari rencana nikah di GBK dan keramaian lainnya. Kehebohan yang sebenarnya baru terjadi ketika mereka menggelar lamaran yang baru saja dilangsungkan kemarin, Sabtu (13/3/2021) di Hotel InterContinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pasalnya, acara tersebut disiarkan secara langsung oleh salah satu televisi swasta di Indonesia.

Advertisement

Beberapa hari sebelumnya jagat media sosial sempat dihebohkan soal pamflet rangkaian acara pernikahan kedua artis itu yang rencananya akan ditayangkan berturut-turut, mulai dari siraman, pengajian, hingga akad nikah. Banyak yang menolak sebab dianggap tak mewakili kepentingan publik secara luas yang dikhawatirkan semata-mata hanya untuk mencari rating yang tinggi.

Protes semakin bergulir setelah Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) melontarkan kritik keberatan kepada KPI

Dilansir dari Kompas , KNRP menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak tegas menanggapai rencana tersebut. Pasalnya agenda pernikahan itu tidak masuk definisi kepentingan publik dalam ruang penyiaran di Indonesia. Perwakilan KNRP menyesalkan sikap KPI yang dianggap terlalu pasif untuk segara menghentikan kegiatan.

Advertisement

Menurutnya, lembaga pengawasan penyiaran tersebut bisa menindaklanjuti dengan cepat sesuai pasal 11 di dalam Pedoman Perilaku Penyiaran ataupun pasal 13 ayat 2 yang menyatakan: “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik”.

Ramainya kritik yang didapat membuat KPI akhirnya buka suara. Rencananya stasiun TV bersangkutan akan dipanggil Senin depan

Advertisement

Wakil Ketua sekaligus Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Mulyo Hadi Purnomo memberikan tanggapan. Ia menyampaikan KPI sudah menindaklanjuti stasiun televisi terkait, yakni RCTI untuk dimintai keterangan soal pamflet siaran yang beredar.

Melalui sebuah wawancara, Mulyo menyampaikan bawa ia mencoba untuk mengonfirmasi ke pihak televisi terkait kebenaran flyer yang beredar mengenai rencana program siaran yang berisi rangkaian pernikahan Atta dan Aurel. Ia tak ingin salah menilai bahwa ternyata pamflet tersebut sekadar gimmick marketing semata.

Lebih lanjut, pihak KPI juga melakukan pemantauan terakit acara lamaran Aurel dan Atta yang disiarkan pada Sabtu kemarin. Wacananya hal tersebut juga akan ditanyakan kepada pihak televisi terkait.

“Hari Senin itu kami melakukan pemanggilan. Kami kan tidak mau kalau itu hanya gimmick aja biar orang pada nonton program itu semua. Nah rating-nya jadi naik deh. Kalau pun benar adanya, beberapa riwayat sanksi sudah pernah kami berikan. Kurang lebih sejenis karena itu tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang signifikan, kan perintah Undang-undang begitu,” pungkas Mulyo.

Walaupun menuai banyak kontra, di sisi lain juga ada yang mendukung acara tersebut tetap dilaksanakan terutama bagi penggemar selebritas tersebut. Kini, kita doakan saja semoga KPI dan pihak stasiun televisi mencapai hasil yang maksimal serta transparan dan bisa diketahui publik secepatnya, ya!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE