Lapas Kelas I Tangerang Alami Kebakaran, Korban Tewas Mencapai 44 Orang Termasuk Dua WNA

Lapas Kelas I Tangerang terbakar

Pada hari Rabu (8/9) dini hari, Lapas Kelas I Tangerang mengalami insiden kebakaran dan menyebabkan puluhan korban meninggal dunia. Proses identifikasi jenazah juga membutuhkan waktu karena kondisi korban yang sulit dikenali akibat luka bakar. Kondisi lapas yang melebihi kapasitas dan instalasi listrik yang tak diperbaharui secara berkala menjadi dugaan sementara terjadinya kebakaran.

Advertisement

Kejadian ini juga menjadi sorotan dunia karena beberapa media luar negeri turut meliput insiden kebakaran tersebut. Dilansir dari laman BBC dan CNN , berikut kronologi terjadinya kebakaran di Lapas Tangerang.

Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB

Credit via antaranews.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran pada hari Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB. Kebakaran melanda Blok C2 yang terdiri dari beberapa kamar yang terkunci. Petugas pengawas yang melihat munculnya api langsung menghubungi pemadam kebakaran. Para petugas pun turut membantu memadamkan api menggunakan APAR, tapi tak cukup membantu karena api sudah membesar. Kemudian, selang 13 menit pemadam kebakaran datang dan dalam waktu kurang dari 1,5 jam api sudah bisa dipadamkan.

Data awal korban akibat kebakaran yaitu terdapat 41 korban meninggal dunia, 8 orang menderita luka berat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Tangerang, dan 73 orang mejalani perawatan di Poliklinik Lapas. Kabar terbaru, korban tewas akibat kebakaran bertambah tiga orang dengan total 44 korban. Para korban meninggal dunia mengalami trauma inhalasi dan luka bakar serius sekitar 80 persen. Di antara para korban, terdapat dua warga negara asing yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.

Advertisement

Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab terjadinya kebakaran di Lapas Tangerang

Credit via kemenkumham.go.id

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Lapas Kelas I Tangerang dibangun sejak tahun 1972 dan selama 42 tahun berdiri, lapas ini belum pernah melakukan perbaikan instalasi listrik. Terdapat penambahan daya tapi instalasi listrik masih sama seperti awal dibangun. Dugaan sementara penyebab kebakaran lapas adalah arus pendek listrik, namun hal ini masih diselidiki lebih lanjut.

Selain itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengakui bahwa Blok C2 mengalami kelebihan kapasitas. Blok tersebut seharusnya dihuni oleh 40 orang narapidana, namun saat ini dihuni oleh 120 orang. Kondisi lapas secara keseluruhan juga melebihi kapasitas yang harusnya hanya diisi oleh 900 orang, saat ini diisi oleh 2.069 orang.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meminta maaf pada keluarga korban dan bekerjasama untuk proses identifikasi jasad korban

Advertisement

Credit via antaranews.com

Yasonna Laoly meminta maaf kepada seluruh pihak terutama korban beserta keluarga atas insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang. Ia juga menyampaikan pesan bela sungkawa untuk para keluarga korban. Yasonna memastikan pemerintah akan bertanggungjawab dalam seluruh proses mulai dari pemusalaran, pemakaman, dan juga proses identifikasi jenazah. Pihak polisi juga akan bekerjasama dengan keluarga untuk proses identifikasi melalui Inafis DNA karena kondisi korban sudah sulit dikenali.

Turut berdukacita untuk para korban kebakaran di Lapas Tangerang dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Semoga kejadian seperti ini nggak terjadi lagi dan sistem lapas di Indonesia bisa lebih baik lagi.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE