Menghitung hari menuju akad nikah, Lesty Kejora dan Rizky Billar terus jadi perbincangan. Sebelumnya, mereka mengaku kecewa gara-gara tanggal pernikahan bocor di media sosial. Padahal mereka tidak ingin gembar-gembor soal tanggal dan rangkaian acara. Setelah itu, kabar durasi siaran langsung pernikahan mereka di televisi menuai sorotan. Tak tanggung-tanggung, momen bahagia mereka direncanakan tayang selama 11 jam.
Usai menggelar lamaran pada 13 Juni 2021 lalu, Lesty dan Billar mengumumkan pernikahan mereka akan disiarkan sebuah stasiun televisi nasional. Mereka menambahkan deretan rangkaian pernikahannya ditayangkan secara langsung di televisi. Kabar ini pun menuai kritikan. Polemik pernikahan artis yang disiarkan langsung di televisi memang sering bergulir panas di Indonesia. Apalagi pernikahan Lesty-Billar disebut-sebut akan digelar selama belasan jam. Lantas, apa kebijakan yang diambil KPI, ya?
ADVERTISEMENTS
Durasi siaran live pernikahan Lesty-Billar tak sesuai prosedur, KPI pangkas jadi 3 jam aja
Kabar pernikahan Lesty-Billar disiarkan secara live saja sudah menjadi polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, tayangan pernikahan artis dianggap tidak memuat kepentingan publik. Sehingga tayangan tersebut tidak perlu disiarkan secara langsung. Menyusul polemik tersebut, durasi tayang pernikahan Lesty-Billar pun menuai kecaman. Acara sakral itu akan disiarkan selama 11 jam. Padahal durasi itu menyalahi aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menjadi lembaga yang mengawasi dan mengatur industri penyiaran di Tanah Air, KPI segera merespons opini publik. KPI mengaku telah berkomunikasi dengan pihak stasiun televissi guna memastikan kabar yang beredar. Setelah berdiskusi, KPI membatasi durasi tayang pernikahan Lesty-Billar jadi 3 jam aja dari yang semula 11 jam.
“Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan dan menjadi acuan untuk semua stasiun TV, yang pertama itu durasi. Durasi itu maksimal tiga jam,” ungkap Agung Suprio, Ketua Umum KPI, dikutip dari Liputan6.
Kebijakan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan cuma untuk pernikahan Lesty-Billar, tapi juga semua jenis siaran langsung di televisi. Agung menerapkan keputusan tersebut demi menekan angka kasus positif Covid-19 yang kembali naik di bulan Juni. Ia berharap aturan ini jadi acuan semua stasiun TV dalam menayangkan siaran langsung.
ADVERTISEMENTS
Tetap izinkan siaran langsung pernikahan Lesty-Billar, KPI beri dua syarat lainnya
Selain membatasi jatah waktu tayang, KPI juga memberikan dua syarat lain. Syarat ini harus dipenuhi agar acara tersebut tidak dihentikan KPI. Syarat kedua adalah rangkaian pernikahan harus memuat nilai-nilai budaya Indonesia. Sehingga generasi milenial mengetahui ragam budaya di Tanah Air. Jadi, penggunaan budaya Indonesia dalam pernikahan Lesty-Billar adalah wajib hukumnya.
“Ketiga taat pada protokol kesehatan. Nah ini penting juga. Karena bukan hanya demi keselamatan artis ataupun pengunjung atau orang tua, tetapi lebih dari itu juga menunjukkan kepada penonton bahwa sekarang ini eranya pandemi,” lanjut Agung, Sabtu (3/7).
Mengingat lonjakan kasus Covid-19, pernikahan Lesty-Billar harus diselenggarakan sesuai protokol kesehatan yang ketat. Aturan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan artis dan keluarganya, pengunjung, maupun penonton yang datang. Agung juga mengimbau pihak calon pengantin dan stasiun televisi berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Sehingga acara berjalan aman dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Televisi itu juga harus minta izin kepada Satgas setempat. Tempat lokasi acara. Jadi harus dapat izin Satgas setempat,” pungkas Agung.
Berdasarkan rangkaian jadwal pernikahan yang terlanjur beredar, Lesty-Billar akan mengadakan akad pada 21 Juli nanti. Sebelum hari H, mereka akan menggelar upacara adat, pengajian, dan pesta pelepasan masa lajang sekaligus perayaan ulang tahun Billar. Rencananya upacara adat akan dilaksanakan besok, 4 Juli 2021.