Pasien Omicron Lolos Karantina, Begini Kronologinya. Sempat Terkonfirmasi Negatif

Pasien omicron lolos karantina

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan kabar pasien positif Covid-19 varian Omicron yang lolos pengawasan saat karantina di Wisma Atlet. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers. Menurutnya, pasien tersebut merupakan seorang perempuan yang baru saja pulang dari Inggris.

Selain itu, Menko Marves Luhut Pandjaitan menyebutkan bahwa akan mengevaluasi kejadian tersebut serta memperketat izin dispensasi karantina. Dispensasi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kepentingan mendesak. Lolosnya pasien Covid-19 Omicron tersebut akan berpengaruh pada keberhasilan kebijakan mikro lockdown Wisma Atlet.

ADVERTISEMENTS

Pasien positif Covid-19 varian Omicron yang lolos karantina sempat terkonfirmasi negatif

Pasien Omicron Lolos Karantina, Begini Kronologinya. Sempat Terkonfirmasi Negatif

Menkes Budi Gunadi | Credit: YouTube Menkes RI

Kronologi pasien positif Covid-19 varian Omicron lolos karantina dijelaskan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan pers. Budi Gunadi menjelaskan bahwa pasien tersebut adalah seorang perempuan yang baru saja pulang dari Inggris pada 7 Desember 2021 untuk keperluan tertentu.

Saat tiba di Indonesia, pasien tersebut menjalani tes PCR dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Namun, saat itu, dia meminta untuk melakukan tes pembanding agar lebih meyakinkan. Pada tes pembanding tersebut, menyatakan bahwa dia negatif Covid-19.

“Dia minta tes pembanding, memang boleh, dites negatif,” kata Menkes Budi, dikutip dari Merdeka.com pada (28/12/21).

Karena hasil negatif tersebut, pasien tersebut meminta agar dirinya melakukan karantina mandiri di rumah saja. Kemudian, hasil tes tersebut dikirimkan ke Dinas Kesehatan DKI dan dia diperbolehkan menjalani karantina mandiri di rumah dengan catatan rumahnya memenuhi syarat karantina.

“Makanya dia minta keluar berdasarkan hasil tes yang negatif, kemudian (hasil tes) diberikan ke Dinas Kesehatan DKI,” kata Menkes Budi.

ADVERTISEMENTS

Ketahuan positif Covid-19 varian Omicron lima hari kemudian

Pasien Omicron Lolos Karantina, Begini Kronologinya. Sempat Terkonfirmasi Negatif

Menkes RI Budi Gunadi | Credit: YouTube Sekretariat Presiden

Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan bahwa lima hari kemudian pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19. Untuk itu, pihak Kemenkes kemudian melakukan tracing pada pasien tersebut dan juga melakukan tes PCR terhadap keluarganya.

“Kami kejar lagi yang bersangkutan, kami tes lagi keluarganya, telah negatif,” kata Menkes Budi.

Untuk mengatasi agar hal yang sama tidak terjadi lagi, Menkes Budi menyebutkan akan mengubah sistem pembanding tes Covid-19.

“Tapi ini pelajaran buat kami, sekarang aturannya kami akan ubah. Kalau tes satu positif, tes kedua negatif, maka dites ketiga. Nah kalau tes ketiga itu negatif, berarti negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat,” kata Budi.

ADVERTISEMENTS

Pemerintah akan perketat izin dispensasi karantina agar tak memperluas penyebaran virus Covid-19

Pasien Omicron Lolos Karantina, Begini Kronologinya. Sempat Terkonfirmasi Negatif

Menko Marves Luhut Pandjaitan | Credit: Instagram @luhut.pandjaitan

Belajar dari kejadian lolosnya pengawasan karantina yang terjadi tersebut, pemerintah melalui Menko Marves Luhut Pandjaitan menyampaikan bahwa akan memperketat izin dispensasi yang diberikan kepada mereka yang seharusnya melakoni karantina.

Menurut  Luhut, izin dispensasi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar harus menjalani masalah penting dan mendapatkan izin secara medis dari dokter serta harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.

“Kemarin ada 1 orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya. Ini kita harapkan tidak terjadi lagi,” kata Luhut, dikutip dari Liputan6.com pada (28/12/21).

“Jadi tidak ada permintaan-permintaan dispensasi yang betul-betul tidak ada alasan kuat. Dispensasi itu dapat diberikan dengan alasan kuat. Misalnya dokter, tenaga kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Selain itu, ada prosedur yang harus diikuti juga,” kata Luhut.

Pengetatan izin dispensasi ini sejalan dengan kebijakan lockdwon Wisma Atlet. Pemerintah melakukan lockdown Wisma Atlet lantaran pasien pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron adalah petugas kebersihan di sana. Untuk itu, jika tak ada satu pun orang yang keluar dari Wisma Atlet maka kemungkinan penyebaran virus tersebut semakin kecil.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung