Belum Kapok, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Perihal Narkotika. Begini Keterangan Polisi

Ridho Rhoma narkoba lagi

Kasus penyalahgunaan narkotika oleh para artis kembali mencuat. Kali ini kasus tersebut datang dari penyanyi terkenal Ridho Rhoma. Ditangkapnya putra dari raja dangdut Rhoma Irama ini menambahkan daftar hitam penyalahgunaan narkotika di kalangan para artis.

Advertisement

Kabar ditangkapnya Ridho Rhoma sontak membuat banyak orang kaget. Pasalnya Ridho Rhoma pernah menghadapi kasus yang sama sebelumnya. Banyak orang yang beranggapan bahwa Ridho nggak kapok dan malah terus melakukan kebiasaan buruknya ini. Sehubungan dengan hal ini, ucapan dan kasus-kasus sang artis tahun-tahun sebelumnya kembali diperbincangkan. Penasaran degan berita selengkapnya? Yuk simak di bawah ini!

Ridho Rhoma kembali ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika. Laman Instagram Rhoma Irama langsung dibanjiri komentar warganet

Hari ini nama Ridho Rhoma sedang hangat diperbincangkan warganet. Bukan mencetak prestasi atau menelurkan karya baru, putra dari pedangdut Rhoma Irama ini kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Ridho Rhoma kabarnya ditangkap oleh jajaran kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu, 7 Februari 2021 terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Ridho ditangkap di apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Februari 2021. Pada penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa ekstasi. Hasil penangkapan itu menyebut bahwa tes urine Ridho Rhoma menunjukan bahwa ia positif mengandung amphetamin. Sampai sekarang belum ada tanggapan resmi dari Ridho maupun sang ayah Rhoma Irama. Hanya saja Instagram sang raja dangdut diserbu oleh warganet yang mempertanyakan kasus sama yang sedang menimpa Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2017 dan bebas pada tahun 2019. Karena putusan kasasi Ridho harus mendekam lagi dan baru bebas resmi pada awal tahun 2020

Advertisement

Kabar ditangkapnya Ridho Rhoma membuat warganet cukup terkejut. Nggak seperti artis lain yang langsung berubah dan manjauhi barang haram pasca ditangkap, Ridho Rhoma justru kembali menggunakan narkotika meski pernah berususan dengan polisi. Singkatnya ia nggak jera. Seperti kita tahu Rihdo pernah ditangkap pada tahun 2017 di kawasan hotel Jakarta Barat. Kala itu polisi menemukan bukti berupa sabu-sabu beserta alat isapnya. Atas kasus tersebut Ridho divonis 10 bulan penjara.

Usai menjalankan hukuman dan rehabilitasi di RSKO selama 6 bulan, Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas. Sayangnya Ridho harus kembali menjalani sisa hukumannya setelah terbitnya putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS.2019. Putusan tersebut memberatkan hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara. Ridho kembali masuk penjara pada tahun 2019 sebelum akhirnya resmi bebas pada bulan Januari 2020 silam. Sayang disayang, hukuman penjara nggak membuatnya jera dan ia melakukan hal yang sama hari ini. Atas alasan itu banyak warganet terutama penggemar setianya merasa kecewa.

Gimana menurut kalian SoHip? Semoga aja kita bisa mengambil pelajaran dari kasus Ridho. Sebagai generasi muda jangan sekali-kali kita menyentuh narkotika. Karena akan susah melepaskan jeratannya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE