Gelar Sayembara Berhadiah Rp15 juta untuk Cari Penghujat, Rachel Vennya Disinggung Isu Doxing

Sayembara Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik. Bermula dari seorang hater di Instagram yang menghina perempuan berusia 25 tahun itu. Kerap diam menanggapi hujatan yang selama ini dilontarkan, kemarahan Rachel kian memuncak hingga berujung memburu si pelaku.

Advertisement

Ia pun mengadakan sayembara berhadiah voucher GoFood senilai Rp15 juta untuk mendapatkan biodata lengkap penghinanya. Sebelumnya, ia mendapat komentar nggak menyenangkan yang menyebutnya sebagai “Lont*”. Rachel Vennya pun sempat membalas yang membuat pelaku memohon maaf. Meski demikian, ia bermaksud menjadikan pembelajaran dan tetap mencari biodata akun tersebut supaya kejadian serupa tak terulang. Dari sinilah pro dan kontra bermunculan.

Sayembara yang dilakukan Rachel Vennya kemudian viral di media sosial. Email-nya pun diserbu warganet yang tergiur dengan hadiah yang ditawarkan

Sayembara temukan penghujat | Credit: Instagram @rachelvennya via www.instagram.com

Rachel memilih untuk bersikap tegas, karena sang hater diketahui bernama Fathin itu sudah terlewat batas. “Bayar orang lacak IP adress? Mager ah, orang masih pake akun asli. Tinggal bikin sayembara, yok yang kenal Fathin, kalau tahu biodata, nama lengkap dan lain-lain, aku kasih Rp15 juta buat Gofood sekampung,” tulis Rachel pada laman Instagram story-nya, Minggu (30/5).

Sontak saja tawaran tersebut membuat warganet tergiur. Tak berapa lama ia pun langsung kebanjiran email yang berisi mengenai informasi detail dari Fathin. “Uhm bentar-bentar ya aku buka. Sampai biodatanya dia 5 bersaudara lengkap ya wuak, sekalian makanan favorit gak sih?,” tulis Rachel yang dibarengi dengan tangkapan sederet email yang masuk.

Advertisement

Lantas peserta yang menyebarkan data pribadi Fathin diyakini bisa berujung pada kegiatan doxing, yakni menyebarkan data tanpa persetujuan

Penyebaran informasi seseorang tak termasuk pelanggaran jika mendapat persetujuan dari orang bersangkutan. Doxing sendiri merupakan penyebaran data-data pribadi di dunia maya yang bertujuan untuk menyerang, membunuh karakter dan melemahkan seseorang atau persekusi online.

Advertisement

Ketentuan mengenai doxing di Indonesia diatur dalam dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) nomor 19 tahun 2016 tentang tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008. Peserta yang menyebarkan data Fathin dapat dikategorikan sebagai doxing.

“Masuk sih (doxing). Apalagi tujuannya untuk ‘memburu’,” kata Kadiv Kebebasan Berekspresi SAFEnet Nenden Sekar Arum dikutip Detikcom , Minggu (30/5).

Rachel Vennya akui tindakannnya kurang bijak. Namun, ia berpendapat jika dilakukan hal itu agar pelaku jera dan berpikir sebelum menuliskan sesuatu

Rachel akui tindakannya kurang tepat | Credit: Instagram @rachelvennya via www.instagram.com

Beberapa warganet menilai tindakan Rachel berlebihan, tetapi dikatakan ia ingin memberi pelajaran pada setiap haters supaya mengerti konsekuensi dan ketikan jarinya di media sosial. Sebab tak selamanya orang yang dihujat akan diam saja.

“Perbuatan gue emang ga bijak dan mungkin kurang tepat, tapi kadang orang-orang kayak gini butuh dikasih tau. Kalau kayak gini pasti gue atau teman2 public figure lainnya akan dibilang power abuse atau jahat, atau apalah, tapi kalau kalian (yang menghujat) bilangnya apa? Jadi sama-sama mikir dan memposisikan diri aja sih,” pungkasnya.

Lantas ia pun menjelaskan tudingan warganet yang menyebut sebagai risiko publik figur. Menurutnya melontarkan hal jahat di media sosial kepada orang yang tak dikenal tetap tak dibenarkan.

“Kalau masih ada yang bilang ‘risiko publik figur’ sini gue balikin, ‘risiko kalian juga kalau kena kayak gini’ Apa yang lu tanam itu yang lo tuai brok. Think before you type, itu orang loh yang lagi lo komenin,” tutupnya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE