permenaker

Buruh Protes JHT Baru Bisa Cair di Usia 56, Permenaker Direvisi

Buruh Protes JHT Baru Bisa Cair di Usia 56, Permenaker Direvisi

Setelah gaduh aturan JHT baru bisa dicairkan saat berusia 56 tahun, akhirnya Menaker berencana merevisinya.