Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Apakah ngupil membatalkan puasa? Pertanyaan ini sering dipertanyakan oleh beberapa orang menjelang Ramadan. Seperti diketahui, puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, sejak Subuh hingga Maghrib.  Selama berpuasa, ada perintah untuk menjauhi larangan-Nya, salah satu hal yang membatalkan puasa yakni memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.  

Advertisement

Ngupil adalah salah satu kebiasaan mengorek hidung menggunakan jari tangan dengan niat membersihkan upil atau kotoran hidung. Kebiasaan ini ternyata cukup beresiko. Efek samping ngupil dapat menyebabkan mimisan, hingga kerusakan septum. Lantas apakah mengupil atau mengorek hidung dapat membatalkan puasa

Ngupil membatalkan puasa atau tidak?

Melansir laman NU, puasa dapat batal apabila memasukkan benda ke dalam lubang bagian dalam hingga ke organ tubuh lainnya. Misalnya memasukkan sesuatu ke mulut, hidung dan telinga. Kejadian itu membatalkan puasa jika melakukannya dengan sengaja. 

Bagaimana dengan lubang hidung? Di dalam hidung, terdapat bagian pangkal insang (muntaha khaysum)  yang posisinya sejajar dengan mata serta dalam telinga. 

Advertisement

Benda yang mempunyai peluang untuk membatalkan puasa saat masuk melalui hidung adalah air wudhu yang dilakukan dengan sengaja. Apabila terjadi demikian, maka puasa menjadi batal. 

Berdasarkan aturan tersebut, apa hukum ngupil saat puasa?  Apabila ngupil sampai melebihi batas rongga hidung dan masuk terlalu dalam, maka puasa menjadi batal. Namun jika hanya mengorek upil di permukaan hidung, maka tidak membuat puasa batal. 

Advertisement

Hal-hal yang membatalkan puasa

Karena kini kamu sudah tahu ngupil seperti apa yang bisa membatalkan puasa, ketahui hal-hal lainnya yang juga bisa membatalkan puasa. 

  • Makan minum dengan sengaja

Seperti ulasan di atas, semua benda yang masuk ke dalam lubang hingga ke anggota butuh lainnya maka akan membatalkan puasa. Jika kamu melakukan makan dan minum dengan sengaja, maka batal puasanya. 

  • Hubungan badan saat siang hari

Suami-istri memang sah jika melakukan hubungan badan, namun saat bulan Ramadhan, terdapat larangan untuk melakukannya ketika siang tiba. Jika tetap melakukannya, maka puasa akan batal dan suami istri wajib membayar kafarat dan mengganti puasa di lain waktu. 

  • Keluar mani dengan sengaja

Konteks keluar mani dengan sengaja adalah masturbasi atau bersentuhan dengan pasangan, meskipun tidak berhubungan badan. Sementara keluar mani saat mimpi basah termasuk kategori tidak sengaja, sehingga tidak membatalkan puasa. 

Berdasarkan ulasan di atas, kesimpulan apakah ngupil membatalkan puasa? Jawabannya adalah tidak.  Semoga penjelasan di atas dapat kamu mengerti, ya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE