6 Cara Membayar Hutang Puasa karena Berbagai Sebab. Dari Haid sampai Kehamilan

Belum bayar hutang puasa tapi sudah masuk bulan puasa lagi, yuk segera lunasi!

Tak terasa Ramadhan sudah dekat. Tentunya ada banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menyambut bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba. Niat untuk melaksanakan puasa Ramadhan karena mengharap pahala dari Alllah Subhanahu Wata’ala adalah yang paling utama. Selain itu target ibadah juga perlu dipersiapkan agar kita bisa menjalankan ibadah dibulan Ramadhan dengan maksimal.

Advertisement

Sebelum bulan Ramadhan mulai, apakah Sohip sudah melunasi hutang puasa Ramadhan tahun lalu? Jika belum, yuk! Simak cara melunasi hutang puasa sesuai dengan kebutuhan SoHip.

1. Cara membayar hutang puasa Ramadhan karena haid

Bagi wanita muslimah yang meninggalkan puasa dikarenakan menstruasi, maka diwajibkan baginya untuk meng-qadha atau melunasi hutang puasa yang ia tinggalkan pada saat Ramadhan sebelumnya.

Advertisement

Terkait dengan ketentuan melunasi hutang puasa yaitu dengan melaksanakan puasa sebanyak hari yang ditinggalkan dan dilakukan dihari lain setelah bulan Ramadhan. Juga harus dilakukan di hari selain hari-hari terlarang seperti, hari raya Idul Fitri, hari raya Idul Adha, dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Dalam meng-qadha puasa ini, boleh dilakukan secara berurutan atau pun dilaksanakan di hari yang terpisah.

Untuk niat puasa qadha yaitu :

Advertisement

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

2. Cara membayar hutang puasa karena sakit

Dalam ajaran Islam, tidak ada satu pun perintah yang memberatkan bagi pemeluknya. Terutama ketika melaksanakan ibadah puasa, ada keringanan tertentu bagi yang memiliki kendala dalam melaksanakan puasa secara maksimal. Seperti ketika jatuh sakit saat melaksanakan puasa Ramadhan, maka hukumnya boleh membatalkan puasa karena terkait dengan keselamatan diri.

Lantas bagaimana cara mengqadha puasa yang ditinggalkan karena sakit?

Langkah awal yang harus kita ketahui adalah jenis sakit seperti apa yang dialami. Apabila sakit ringan seperti batuk, flu, pusing, dan penyakit serupa, maka tidak boleh membatalkan puasa. Akan tetapi, apabila penyakit tersebut dapat memperparah kondisi sakitnya dan menunda kesembuhan, maka hukum puasa menjadi tidak wajib lagi tetapi harus mengganti puasa dihari lain setelah bulan Ramadhan.

Untuk itu, kita harus tahu terlebih dahulu jenis penyakit seperti apa yang diderita. Sedangkan khusus untuk orang yang menderita sakit yang sulit untuk disembuhkan seperti penyakit menahun misalnya, maka dapat mengganti puasa dengan membayar fidyah.

3. Cara membayar hutang puasa bagi ibu hamil

Menjalankan ibadah puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim. Tetapi ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah tersebut. Salah satunya seorang wanita yang sedang mengalami masa kehamilan. Mereka boleh tidak melaksanakan puasa Ramadhan karena dikhawatirkan akan membahayakan kandungannya.

Seperti diketahui bahwa ketika mengandung, baik si ibu maupun bayi dalam kandungan, perlu adanya nutrisi yang cukup agar kondisi keduanya tetap sehat. Lalu bagaimana cara wanita hamil melunasi hutang puasanya?

Cara meng-qadha atau melunasi hutang puasa bagi ibu hamil yaitu dengan cara mengganti puasa dihari lain setelah Ramadhan sejumlah hari yang ditinggalkan. Sedangkan keputusan atau fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang mengambil rujukan dari Madzhab Hanafiyah menyebutkan bahwa seorang wanita yang meninggalkan puasa dikarenakan mengandung ataupun menyusui, maka boleh menggantinya dengan cara membayar fidyah.

4. Cara membayar hutang puasa untuk orang tua

Orang yang sudah tua atau lansia jika kondisinya tidak memungkinkan atau tidak mampu lagi untuk melaksanakan ibadah puasa, maka ia diberikan keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Akan tetapi, ia berkewajiban untuk membayar fidyah.

5. Cara membayar hutang puasa dengan uang

Seperti kita ketahui sebelumnya bahwa ada beberapa kondisi yang membuat seseorang terhalang untuk melakukan ibadah puasa. Lalu, muncullah pertanyaan apakah boleh membayar hutang puasa dengan uang? Ada beberapa pendapat dalam hal ini.

Merujuk pada madzhab Syafi’i, Hanbali, dan Maliki tidak diperbolehkan bagi seseorang yang meninggalkan puasanya karena sebab-sebab yang sudah disebutkan dengan menggunakan uang. Hal tersebut karena ketentuan harta atau yang dikeluarkan untuk fidyah haruslah berupa makanan pokok daerah setempat.

Akan tetapi, ulama lain yaitu Hanafi berpendapat bahwa fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Yang terpenting adalah niat atau tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan atau memberi makan bagi fakir miskin dengan nilai nominal harta yang sebanding dengan makanan.

6. Cara membayar hutang puasa dengan fidyah

Bagi kaum muslimin yang sudah tidak mampu lagi berpuasa seperti orang tua renta atau orang sakit yang tak kunjung sembuh, Allah berikan keringanan kepada mereka dengan memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya yaitu dengan memebayar fidyah. Hal ini tercantum dalam Al-Quran yaitu :

“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 184). 

Sedangkan untuk ketentuannya adalah dengan menyediakan atau memasak makanan lalu mengundang orang miskin sejumlah hari yang ditinggalkan puasa. Diperbolehkan juga memberi bahan makanan kepada orang miskin sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Untuk takaran fidyah yang diberikan yatiu sebanyak 1 mud makanan, sementara ulama Hanafiyah berpendapat bahwa besaran fidyah yaitu 1 sha kurma atau 1 syair gandum. Atau kurang lebih 1,5 kg beras untuk membayar hutang satu hari puasa.

Pembayaran fidyah ini boleh dilakukan sekaligus. Misalnya, memberikan fidyah untuk 30 hari, maka fidyah tersebut diberikan kepada 30 orang miskin. Cara yang lain juga bisa dilakukan dengan cara memberikan fidyah hanya kepada 1 orang miskin sebanyak 30 hari. Ada pun cara membayar fidyah dengan uang adalah dengan nominal uang yang sebanding dengan harga 1,5 kg beras atau 1 mud makanan atau 1 sha kurma.

Itulah beberapa cara membayar hutang puasa bagi yang meninggalkan puasa Ramadhan. Sekarang gak perlu bingung lagi ya, SoHip. Buat kamu yang belum melunasi hutang puasa, yuk segera lunasi sebelum bulan Ramadhan tiba!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day

CLOSE