Apa Itu Sahur on The Road? Apa Boleh? Ini Jawabannya

Sebenarnya, setiap memasuki bulan Ramadhan, istilah sahur on the road memang biasa ramai jadi perbincangan. Baik di televisi, di internet, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan pertemanan.

Advertisement

Namun mungkin ada di antara kamu yang masih agak-agak asing dengan istilah ini. Apa sih maksudnya? Makanya, kali ini kita akan membahasnya.

Apa yang dimaksud Sahur on The Road?

Sahur on the road (SOTR) itu merupakan istilah yang berasal dari dua bahasa, yakni Arab dan Inggris. 

Sahur dalam bahasa Arab adalah kegiatan makan pada dini hari sebelum waktu subuh bagi yang ingin menjalankan ibadah puasa. Sedangkan on the road dalam bahasa Inggris memiliki arti di jalanan.

Advertisement

Jadi, secara lengkap, maknanya adalah kegiatan makan di jalanan pada dini hari sebelum Subuh, untuk yang ingin puasa.

Fenomena SOTR ini di Indonesia berkembang menjadi tren pada tahun 2000-an. Orang yang mengikutinya tidak sendirian, melainkan berkelompok. Maka, biasanya agenda SOTR dilakukan oleh komunitas atau organisasi tertentu.

Advertisement

Selain makan sahur, umumnya kegiatan yang dilakukan kelompok-kelompok ini adalah sambil berbagi makanan. Mereka berkonvoi di jalanan dan jika menemukan warga, misalnya tunawisma atau anak jalanan, mereka akan berhenti dan memberikan makanan sahur.

Jadi, sebenarnya ini adalah kegiatan ibadah sekaligus kegiatan sosial yang bisa menumbuhkan jiwa empati kepada sesama.

Hukum Sahur on The Road

hukum sahur on the road

Photo by Jacky Tan on Unsplash

Lalu, apakah boleh sahur on the road? Sebagaimana kita ketahui, yang namanya ibadah itu tidak boleh mengada-ada, namun harus ada tuntunannya. 

Pada dasarnya, sahur adalah ibadah yang bisa seorang muslim lakukan di tempat mana pun. Dalam hadis, tidak ada ketentuan sahur itu harus dalam rumah. Rasul saw. bersabda:

ﺍﻟﺴَّﺤُﻮْﺭُ ﺃَﻛْﻠُﻪُ ﺑَﺮَﻛَﺔٌ ﻓَﻼَ ﺗَﺪَﻋُﻮْﻩُ ﻭَﻟَﻮْ ﺃَﻥْ ﻳَﺠْﺮَﻉَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺟُﺮْﻋَﺔً ﻣِﻦْ ﻣَﺎﺀٍ

“Makan sahur adalah berkah maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air.”

Demikian halnya dengan berbagi yang terkategori sedekah. Itu adalah amalan sunnah yang baik.

Hanya saja, akan jadi persoalan jika kegiatan SOTR ini mengganggu orang lain dengan membuat kegaduhan dan ketidaknyamanan warga sekitar. Misalnya dengan knalpot bising, teriak-teriak tidak jelas, dan membuat gangguan lainnya.

Dalam sebuah riwayat, Rasul saw. bersabda:

أَفْضَلُ اْلمُؤْمِنِينَ إِسْلاَمًا مَنْ سَلِمَ اْلمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَ يَدِه

“Orang mukmin yang paling baik (kualitas) keislamannya adalah orang yang kaum muslimin merasa aman dari (gangguan) lisan dan tangannya…” (H.R Thabrani)

Kesimpulan

Meskipun sahur on the road itu boleh, jika kamu ingin melakukannya, kamu wajib menjaga agar orang-orang tak terganggu. Selain itu, perhatikan juga aturan negara seperti soal ketertiban lalu lintas dan aturan berkerumun selama Covid-19. Oke?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

CLOSE