New Normal, Singapura Membuka Kembali Pintu Perbatasan untuk Pengunjung Tanpa Karantina

Singapura Buka Perbatasan

Negara tetangga, Singapura, kini telah membaik dari hantaman pandemi Corona beberapa bulan terakhir. Untuk itu, perbatasan Singapura kini telah dibuka kembali untuk warga negara asing maupun warga negara Singapura yang berada di luar negeri. Meski begitu, ada protokol kesehatan ketat yang diterapkan oleh negeri Singa tersebut. Namun kebijakan ini hanya terbatas pada beberapa negara tertentu.

Advertisement

Apa saja prosedur yang harus dilewati untuk bisa kembali berlibur ke Singapura? Yuk simak ulasan Hipwee Travel aja.

Singapura kembali membuka pintu perbatasan untuk turis. Bahkan karantina kesehatan 14 hari juga ditiadakan untuk beberapa negara

singapura via www.easyuni.co.id

Kabar baik, Singapura akan membuka kembali pintunya untuk wisatawan per tanggal 18 Juni. Hal ini dikarenakan pertimbangan meredanya pertambahan kasus Covid-19 di berbagai negara, termasuk Singapura sendiri. Untuk itu, di beberapa negara pun tidak diharuskan untuk melakukan SHN atau Stay Home Notice atau karantina mandiri selama 14 hari.

Negara-negara yang akan mulai bebas masuk tanpa harus karantina di fasilitas khusus SHN adalah mereka yang datang dari Australia, Brunei Darussalam, Hong Kong, Jepang, Makau, China, Selandia Baru, Republik Korea, Taiwan dan Vietnam. Untuk warga negara Indonesia sendiri masih harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Advertisement

Ya iyalah, kasusnya makin membesar soalnya.

Berapa budget yang harus disiapkan untuk masuk ke Singapura?

wisatawan ke singapura via id.changiairport.com

Meski beberapa negara tersebut telah dibebaskan dari SHN atau karantina mandiri, namun mereka tetap harus tes swab saat masuk Singapura. Biayanya ditanggung sendiri dan jika positif maka mereka akan dimasukkan di SHN.

Advertisement

Untuk masuk ke Singapura, setiap pengunjung di luar beberapa negara tersebut (termasuk Indonesia) mesti melakukan tes swab Covid-19. Biaya tes swab adalah USD 200 atau sekitar Rp 2,8 juta per orang. Kamu diharuskan menginap selama 14 hari dengan fasilitas SHN. Biayanya pun dibebankan kepada pengunjung dengan biaya USD 2000 atau Rp 28 juta. Walah bisa tekor dong ya, hampir 31 juta doang untuk tes dan karantina.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk kunjungan singkat dan khususnya ditujukan kepada penduduk Singapura di luar negeri dan WNA pemegang long term pass (work pass, student’s pass, long term visit pass, dependant’s pass). 

Jadi sudah pengen liburan ke Singapura nggak nih?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo

Editor

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo

CLOSE