5+ Hal yang Bakal Terjadi Kalau Kamu Nggak Registrasi SIM Card. Nggak Akan Diperpanjang Lagi Lho

Registrasi SIM Card

Dari beberapa bulan lalu seluruh lapisan masyarakat udah dihebohkan dengan imbauan untuk registrasi SIM card di telepon seluler. Registrasi ini butuh nomor KTP dan KK yang sempat bikin orang-orang, mungkin termasuk kamu juga, keberatan. Tapi karena waktu itu deadline-nya masih lama, jadi banyak yang menunda-nunda buat registrasi. Nah, sekarang batas waktunya udah tinggal dua mingguan lagi lho.

Advertisement

Mungkin bagi sebagian orang registrasi SIM card masih dianggap nggak penting. Padahal Kominfo udah jelas mengungkapkan alasan-alasan dibalik aturan itu. Beberapa di antaranya kayak mencegah pelanggaran hukum lewat sarana telepon seluler, melindungi pelanggan saat transaksi online, dan lain-lain. Buat kita yang tiap bulan gonta-ganti SIM card demi promo kuota internet, agaknya kita perlu merelakan kebiasaan kita itu sih. Soalnya kalau nggak registrasi SIM card kok kayaknya bakal berisiko juga ya. Kira-kira apa aja ya yang bakal terjadi kalau kita kelewatan registrasi?

1. Kalau udah lewat batas waktu tapi kamu belum registrasi, nomormu bakal otomatis dihapus dari sistem

Nomormu bakal dihapus dari sistem via news.detik.com

Risiko pertama ini bakal terasa banget buat kamu yang udah setia pakai nomor seluler sejak dahulu kala. Ketika kamu nggak melakukan registrasi, jangan kaget kalau kamu jadi harus rela melepas nomor yang udah lama menemani hari-harimu itu. Bahkan jadi saksi bisu ketika kamu dulu berhubungan sama mantan-mantanmu. Selain harus ganti nomor baru kamu juga harus siap repot memberitahu banyak orang kalau kamu udah ganti nomor. Ya soalnya nomormu dianggap nggak terdaftar sih…

2. Memang nggak langsung dihapus sih, tapi nomormu akan secara bertahap diblokir. Tetap aja bikin rugi

Perlahan diblokir via tirto.id

Kalau dilansir Kompas , buat kamu pemilik nomor lama yang nggak registrasi, nomormu bakal perlahan diblokir lho. Meskipun nggak langsung dihapus, tapi jelas ini bikin kamu rugi banget, soalnya jadi nggak bisa melakukan panggilan keluar, nggak bisa menerima panggilan masuk, dan mengirim atau menerima pesan. Mungkin beberapa layanan masih bisa dilakukan, tapi tanpa tiga fungsi utama itu, nomormu jelas nggak bakal berguna lagi.

Advertisement

3. Sedangkan untuk pemilik nomor baru yang nggak melakukan registrasi, risikonya ya nomormu nggak akan bisa dipakai. Nggak mau ‘kan udah beli tapi malah nggak kepakai?

Pemilik nomor baru tetap harus registrasi via indowarta.com

Mungkin ada beberapa orang yang beli nomor seluler baru setelah aturan registrasi diterapkan. Nah, buat kamu yang termasuk salah satunya, dan tetap ngeyel nggak registrasi, nomormu bakal nggak bisa dipakai, sekalipun udah beli yang ada pulsanya. Jadi ya percuma aja, udah keluar duit buat beli SIM card baru eh tapi malah nggak bisa dipakai.

4. Registrasi juga akan lebih sulit kalau dilakukan terlalu mepet sama deadline, karena lebih berisiko error atau gagal

Lebih berisiko gagal kalau mepet deadline via industri.kontan.co.id

Nggak sedikit orang yang masih aja menggampangkan meskipun batas waktu udah tinggal kurang dari 2 minggu lagi. Alasannya ya karena masih ada waktu. Mungkin malah banyak yang berencana registrasi saat mendekati tanggal 28 nanti. Eh, tapi hati-hati, kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, dilansir dari Kumparan , semakin dekat dengan tanggal deadline kamu bakal makin sulit buat registrasi karena trafik yang tinggi. Ya gimana, soalnya orang pada berbondong-bondong daftar, takut kelewat batas tanggal dan diblokir nomornya. Wajar kalau beban jaringan juga bakal meningkat dan berujung gagal registrasi.

5. Biasanya banyak orang tetap bandel gonta ganti SIM card dengan memasukkan nomor KTP dan KK palsu. Hati-hati ya, karena data itu terhubung langsung ke Dukcapil

Gonta ganti sim card via kumparan.com

Hayo ngaku, jangan-jangan kamu termasuk orang yang tetap bandel gonta-ganti SIM card dengan memasukkan nomor KTP dan KK palsu alias asal aja. Hati-hati lho, soalnya proses registrasi ini udah otomatis terhubung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ya kalau ternyata nomor KTP atau KK-mu nggak benar-benar terdaftar di sana otomatis proses registrasimu juga akan gagal karena datanya nggak sesuai atau nggak ditemukan. Bahkan kalau nekat pakai nomor KTP dan KK orang lain, kamu bisa aja diproses hukum lho.

Advertisement

6. Setiap nomor KTP dan KK yang terdaftar juga cuma dibatasi 3 nomor seluler aja. Bisa sih lebih dari itu, tapi harus registrasi langsung ke gerai operator. Ribet, ‘kan?

Nggak ada batasan, tapi ada syaratnya via nawacita.co

Ini bisa jadi pertanyaan sejuta umat. Jadi satu nomor KTP dan KK bisa buat daftar berapa nomor? Soalnya kan nggak jarang satu orang punya beberapa nomor. Kalau dilansir dari Kompas sih sebenarnya nggak ada batas berapa jumlah nomor yang bisa didaftarkan, asal memenuhi syarat tertentu. Syaratnya, kalau registrasi via SMS, kamu cuma bisa dibatasi 3 nomor seluler aja, untuk tiap nomor KTP dan KK. Misal kamu punya nomor lebih dari itu, registrasi harus dilakukan di gerai operatornya langsung.

Oh ya, Menkominfo, Rudiantara, dilansir Kompas , juga menegaskan kalau batas waktu ini nggak akan diperpanjang lagi. Jadi udah jelas tanggal 28 Februari besok, registrasi ditutup. Nah, kabarnya sih dengan adanya aturan baru ini, pihak operator nggak bakal rugi lagi karena kebiasaan kita yang beli-buang nomor tiap bulan. Gimana-gimana bikin nomor kan butuh biaya, dan kebiasaan itu bikin mereka jadi rugi. Kalau aturan ini udah benar-benar berjalan, mereka bisa menghemat biaya produksi yang mana dana tersebut bisa dialihkan ke pengambangan kualitas jaringan. Nah, lho, pilih mana?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

CLOSE