Arti Status Warna di Aplikasi PeduliLindungi. Bisa Berubah Otomatis, Pahami!

Ada hijau, kuning, merah dan hitam

Sudahkah Sobat Hipwee menginstal aplikasi PeduliLindungi? Pemerintah mengeluarkan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan masyarakat mengunduh sertifikat vaksin bagi yang sudah melaksanakan vaksis dosis ke-1, ke-2, maupun vaksin booster. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan skrining masyarakat di area publik.

Advertisement

Dilansir dari laman Covid19.go.id, saat memasuki area publik, pengunjung diwajibkan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi pada ponselnya. Yang harus dilakukan pertama kali adalah registrasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor handphone atau email. Setelah berhasil, pengunjung harus melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kode QR didapatkan di area yang hendak dikunjungi, misalnya untuk mal, akan terpasang di pintu masuk. Apabila berhasil akan timbul notifikasi Check In. Setelah selesai, pengunjung juga diharuskan untuk check out di aplikasi PeduliLindungi. Menu Check Out berada di pojok kanan atas aplikasi. Dengan demikian, riwayat perjalanan setiap orangnya juga akan terekam di aplikasi ini.

Saat SoHip mulai melakukan scan kode QR pada aplikasi PeduliLindungi, nantinya akan ada empat warna yang muncul. Ini menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan, karena warna tersebut menjadi indikator identifikasi seseorang. Apa saja ya warnanya? Yuk, kita simak informasi berikut, SoHip!

Advertisement

Warna Hijau

Dikutip dari laman resmi Kemenkes melalui faq.kemkes.go.id pada Senin (21/2), status warna hijau menandakan bahwa SoHip dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

Advertisement
  1. Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
  2. Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
  3. Hasil tes antigen (1×24 jam) atau PCR (3×24 jam) negatif.
  4. Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Jika hasil tes antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:

  1. PCR litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
  2. Antigen infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, kamu bisa menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.

Warna Kuning

Masker

Berisiko rendah bukan berarti tidak berisiko | Credit: Instagram (@kemenkes_ri)

Status warna kuning PeduliLindung menandakan bahwa SoHip dapat bepergian ke tempat umum dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap).
  2. Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
  3. Belum vaksinasi, tetapi sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Warna Merah

Jika SoHip mendapatkan status dengan warna merah pada aplikasi PeduliLindungi, itu artinya bahwa SoHip tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19. SoHip bisa langsung segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.

Jika SoHip sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK / No Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin SoHip ya!

Warna Hitam

Status warna hitap pada aplikasi PeduliLindungi mempunyai arti bahwa SoHip tidak dapat bepergian ke tempat umum karena beberapa alasan yaitu sebagai berikut:

  1. Positif Covid-19 kurang dari 10 hari.
  2. Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari.
  3. Baru tiba dari luar negeri.

SoHip dimohon untuk melakukan isolasi mandiri atau karantina dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:

  1. Kasus positif Covid-19: Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misal pada H+5 dan H+6). Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.
  2. Kasus kontak erat: Segera karantina mandiri dan lakukan tes antigen/PCR pada H+0 (entry test hari ke-1) dan H+4 (exit test hari ke-5) Jika hasil negatif, status warna PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada H+14 sejak terdata sebagai kontak erat.
  3. Kedatangan luar negeri: Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.

Jika SoHip bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status hitam, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id

Nah, mulai sekarang kita cek yuk di aplilasi PeduliLindungi  status warna kita. Bersama kita hentikan penyebaran Covid-19 di negeri tercinta ini. Semangat sehat!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

"Jangan bosan jadi orang baik."

Editor

Penikmat buku dan perjalanan

CLOSE