Buat penonton setia drama Korea pasti kenal dengan oppa yang satu ini, Lee Jong Suk. Dia adalah aktor utama dalam drama-drama Korea populer seperti “W”, “While You Were Sleeping”, dan juga “Pinocchio”. Baru-baru ini, Lee Jong Suk mengadakan acara jumpa penggemar atau fanmeeting di Jakarta. Nah sayangnya setelah menemui penggemarnya di Indonesia secara langsung, Lee Jong Suk bersama dengan 12 krunya tidak bisa kembali ke Korea Selatan karena paspornya ditahan. Setelah melalui pemeriksaan oleh pihak imigrasi, Lee Jong Suk dan krunya akhirnya dideportasi dari Indonesia.
Kabarnya, awal penahanan paspor Lee Jong Suk dan krunya karena kesalahan pihak promotor di Indonesia yang menyelenggarakan acara jumpa penggemar itu. Bahkan kini pihak Lee Jong Suk rencananya akan menuntut secara hukum karena merasa dirugikan. Tapi terus ada klarifikasi dari pihak promotor Yes24 yang berupaya menjelaskan duduk perkaranya. Bagaimana sih kisah selengkapnya? Yuk baca kronologinya bersama Hipwee News & Feature~
ADVERTISEMENTS
Setelah acara jumpa penggemar di Indonesia, Lee Jong Suk nggak bisa langsung pulang ke negaranya sesuai rencana karena paspornya ditahan oleh pihak imigrasi
Penggemar Lee Jong Suk di Indonesia merasa bahagia. Akhirnya, aktor asal Korea Selatan itu datang ke Indonesia dan mengadakan acara jumpa penggemar. Lee Jong Suk mendarat di Indonesia sejak hari Jumat (2/11) dan acara jumpa penggemar dilaksanakan pada hari Sabtu (3/11). Seharusnya, keesokan harinya yaitu hari Minggu, Lee Jong Suk beserta 12 orang krunya dijadwalkan kembali ke Korea Selatan. Tapi paspor mereka semua malah ditahan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan nggak bisa kembali ke Korea Selatan hari itu.
ADVERTISEMENTS
Lee Jong Suk sendiri sempat mengunggah kebingungannya atas situasi ini. Awalnya, dia bahkan menyebut adanya permasalahan pajak dari pihak promotor lokal yaitu Yes24
Di awal, ada kabar yang beredar bahwa paspor mereka ditahan karena kesalahan pihak promotor Indonesia, Yes24. Menurut curhatan Lee Jong Suk di Instagram, sebagaimana dilansir Kompas, promotor Indonesia itu melaporkan penjualan tiket lebih sedikit dari yang seharusnya ke otoritas pajak Indonesia. Meski hal itu tidak ada kaitannya dengan sang aktor, tapi paspor mereka tetap ditahan. Unggahan Lee Jong Suk tersebut akhirnya dihapus.
ADVERTISEMENTS
Ternyata penahanan imigrasi itu berakar dari visa on arrival (VOA) yang digunakan Lee Jong Suk. Karena VOA hanya visa kunjungan dan bukan visa kerja, tim Lee Jong Suk akhirnya dideportasi
Pihak imigrasi memberi konfirmasi terkait ditahannya paspor Lee Jong Suk. Melalui Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, pihak imigrasi mengatakan bahwa Lee Jong Suk melakukan pelanggaran izin keimigrasian. Ia menggunakan visa on arrival pada kunjungannya di Indonesia. Padahal, dia melakukan jumpa penggemar dan mendapatkan honor dari kegiatan tersebut sehingga seharusnya visa yang digunakan adalah visa untuk bekerja. Akhirnya, Lee Jong Suk dideportasi pada hari Senin (5/11) ke Korea Selatan. Sedangkan pihak promotor dan agensi di Indonesia akan dituntut secara hukum oleh pihak Lee Jong Suk karena kesalahan visa tersebut.
ADVERTISEMENTS
Promotor di Indonesia, Yes24, memberikan klarifikasi. Katanya imigrasi tidak menahan Lee Jong Suk tetapi membantu Yes24 yang kena tipu pihak yang mengurus administrasinya
Seperti yang ditulis Instagram KoreanUpdates, pihak promotor, Yes24, memberikan klarifikasi terkait kasus Lee Jong Suk yang bikin heboh fansnya di Indonesia. Katanya, imigrasi nggak menahan Lee Jong Suk, tapi membantu pihak Yes24 karena mereka tertipu oleh pihak ketiga yang mengurus administrasinya. Tapi masih belum jelas sih kebenarannya seperti apa…
Jong Suk datang hanya untuk mengambil paspor dan visa yang sudah diberi stempel. Pihak imigrasi bukan menahan, justru memberi bantuan kepada promotor karena kita telah ditipu oleh pihak ketiga yang seharusnya mengurus administrasi seperti ini. Dari sini Jong Suk ke bandara dikawal oleh pihak imigrasi, kepolisian dan kedutaan Korea Selatan. Seluruh pihak Yes24 Ent meminta maaf kepada Lee Jong Suk dan manajemen serta segenap fans Indonesia.
ADVERTISEMENTS
Buat WNA yang mau masuk ke Indonesia, sebaiknya lebih memperhatikan visa yang digunakan. Harus sesuai dengan kegiatan di Indonesia
Visa di Indonesia ada beberapa jenis, menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, ada visa diplomatik, visa dinas, visa kunjungan, dan visa tinggal terbatas. Visa kunjungan yang dimiliki Lee Jong Suk hanya diperuntukkan untuk kunjungan yang sifatnya wisata, sosial, pelatihan singkat, pembicaraan bisnis, dan sebagainya. Sedangkan kalau untuk bekerja atau kegiatan yang sifatnya komersil, seharusnya menggunakan visa tinggal terbatas. Penting lho untuk menyesuaikan visa dengan kegiatan di Indonesia biar nggak kena deportasi.
Walau ada kejadian seperti ini, semoga artis dari luar negeri nggak ada yang kapok ya buat main ke Indonesia lagi~
ADVERTISEMENTS