Wanita Difitnah, Dibilang Rela ‘Digilir’ Untuk Bayar Utang Online. Kok Fintech Makin Ngawur Gini?

Digilir untuk bayar utang online

Setiap hari, korban-korban pinjaman online atau financial technology (fintech) terus bermunculan. Walaupun korbannya makin banyak, kayaknya orang-orang belum pada kapok buat pinjam duit lewat pinjol. Mereka pada tergiur sama layanannya yang cenderung mudah dan cepat. Dalam waktu relatif singkat, uang berjuta-juta pun bisa didapat.

Sayangnya, banyak juga yang nggak sadar betapa fintech-fintech ini kerap memakai cara jahat buat menagih utang, apalagi yang sudah nunggak berhari-hari. Belum lagi bunganya yang selangit, bikin yang pinjam auto miskin. Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan wanita yang katanya rela digilir demi bisa bayar utang online. Namun faktanya, wanita ini difitnah dengan diiklankan “siap digilir” sama fintech tempatnya pinjam duit! Jahat? Banget!

Selain disamperin ke rumah atau diancam macam-macam, ternyata ada fintech yang menagih utang pakai cara melecehkan nasabahnya yang sudah nunggak

YI bersama LBH saat jumpa pers via jateng.tribunnews.com

Wanita asal Solo inisial YI, dikutip Kompas , jadi korban salah satu fintech. YI diketahui sudah nunggak utang selama 2 hari. Mengetahui utangnya belum dibayar, oknum pinjol membuat poster yang berisi iklan kalau YI ini siap digilir, lengkap dengan foto YI. Kepada Kompas, YI mengaku sudah menunggak utang ke fintech ilegal itu sebesar Rp1.054.000.

Poster iklan yang jelas melecehkan harkat dan martabat YI selaku perempuan itu disebar ke grup WhatsApp yang isinya teman-teman YI yang juga pinjam duit di pinjol

Iklan dirinya disebar di grup WA via makassar.tribunnews.com

Karena merasa dilecehkan, YI pun lapor ke pihak berwajib. Ia juga didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), untuk menuntut pelaku penyebar poster dirinya. Koordinator LBH Solo Raya, I Gede Sukadenawa Putra, mengatakan kalau ia juga sudah mengirim email ke lembaga-lembaga terkait, seperti Menteri Peranan Wanita, Kominfo, Kemenkumham, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), untuk mengklarifikasi kalau kliennya nggak benar-benar menawarkan diri seperti di iklan yang beredar.

I Gede berharap penyebar poster YI bisa ditindak pidana. Bahkan kalau laporannya ke Polresta Surakarta nggak ditanggapi, ia nggak segan untuk maju langsung ke Polda Jateng.

Saat ini, memang banyak sekali aplikasi pinjol yang nggak jelas dan ilegal. Cara kerjanya pun nggak sehat. Bunga yang diminta bisa berkali-kali lipat dari pinjamannya. Belum lagi kalau nunggak suka neror-neror nasabah

View this post on Instagram

Landing dari padang langsung ke kopi joni jakarta! Belum tidurrrr

A post shared by Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) on

Pengacara kondang Hotman Paris pernah mengunggah video dimana ada eks karyawan aplikasi pinjol yang blak-blakan cerita soal cara kerja pinjol selama ini. Menurut pengakuan eks karyawan itu, ia kerap dipaksa bosnya buat meneror nasabah yang nunggak, mulai dari mendatangi rumah nasabah sambil bawa debt collector, sampai mengancam bakal dipenjara.

Belum lagi ia juga suka lembur tanpa digaji kalau nggak menuruti perintah bosnya. Wah, nggak benar sih ini…

Beberapa waktu lalu juga viral cerita cowok yang membeberkan utangnya di berbagai aplikasi pinjol –kalau ditotal mencapai jutaan rupiah. Padahal sisa saldo di rekeningnya cuma 500 ribuan. Dia sampai dihujat sana-sini masalahnya, selain membeberkan utangnya, cowok ini juga minta bantuan netizen buat melunasinya.

Kalau sudah tahu banyak banget korban berjatuhan sampai stress terlilit utang gini, mendingan kita sabar-sabar nabung aja lah daripada dapat yang instan tapi hidup ke depannya nggak tenang. Hadeh~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

Editor

An amateur writer.