5 Fakta Tentang Mendonorkan Seluruh Organ Tubuh Setelah Mati, di Indonesia Masih Kurang Populer Sih

Di Indonesia kata ‘donor’ mungkin masih identik dan terbatas hanya pada donor darah. Bahkan sebenarnya banyak diantara kita yang belum pernah mendonasikan darah. Padahal jika mengingat manfaatnya bagi orang-orang yang membutuhkan transfusi ataupun untuk menambah persediaan bank darah, kegiatan ini seharusnya dibudayakan. Nah ternyata kalau di beberapa negara maju, pembahasaannya bukan lagi tentang donor darah lho tapi donor organ.

Tiap tahunnya semakin banyak orang yang dengan suka rela mendonorkan organ tertentu atau bahkan semua organ tubuhnya ketika sudah meninggal. Jadi jasadnya tidak langsung dikubur atau dikremasi, tapi organ-organ yang masih bisa dimanfaatkan secara medis diambil dan didonasikan. Kecuali pada kondisi khusus pencarian transplantasi organ, konsep ini memang masih asing di Indonesia. Tapi di negara seperti Jerman dan Jepang, formulir kartu donor organ bahkan ditawarkan sebagai paket asuransi.

ADVERTISEMENTS

1. Di Jerman ada sebuah kisah inspiratif dari imigran asal Turki berusia 23 tahun. Di usianya yang masih belia, dia berani donorkan organ

si pemberani asal Turki

Si pemberani asal Turki via german.utoronto.ca

Tugce Albayrak , namanya. Dia meninggal  usai beri bantuan pada dua orang perempuan korban kekerasan di salah satu restoran cepat saji Jerman. Setelah dinyatakan meninggal dunia, ternyata gadis ini sudah mengisi kartu data organ yang biasa diberikan pihak asuransi. Disebutkan oleh berbagai media, Tugce dengan penuh kesadaran telah menyetujui bahwa semua organ tubuhnya akan didonorkan setelah dia meninggal. Kebaikan hati Tugce baik sebelum maupun setelah dia meninggal bahkan bisa mencairkan dan meningkatkan hubungan politik Jerman dan Turki yang pada saat itu sedang tidak harmonis. Setelah kisah ini viral, kesadaran akan donor organ di Eropa terus meningkat.

ADVERTISEMENTS

2. Di Jerman, 80 persen warganya merespon baik tentang donor organ tubuh ini. Hingga akhirnya pilihan untuk mendonorkan organ muncul dalam berbagai paket asuransi jiwa

kurang lebih semacam ini kartunya

Kurang lebih semacam ini kartunya via www.netizenpos.com

Kartu ini disebut dengan Organspendeausweiss. Sejatinya, ada lima pilihan jawaban yang disediakan. Yaitu;

— Ya, saya bersedia bahwa setelah dinyatakan meninggal secara medis, organ penting di dalam tubuh saya boleh diambil
— Ya, saya hanya memberikan donor organ tubuh saya kepada … (nama penerima organ)
— Ya, saya memberikan donor kepada siapa saja
— Tidak, saya tidak akan memberikan organ saya setelah meninggal
— Antara Ya atau Tidak, akan ditentukan oleh seseorang yang saya tunjuk … (data dengan nama dan alamat lengkap)

Perkara donor organ memang merupakan sebuah keputusan yang sulit. Selain tak mudah dari segi medis, perkara mendonorkan organ merupakan perdebatan rumit dalam konteks kepercayaan maupun sosial.

ADVERTISEMENTS

3. Pihak pro ingin menjadi manusia berguna dengan membantu orang lain memperpanjang hidup. Sedangkan yang kontra berkata, ini menyalahi aturan agama atau kepercayaan tertentu

tentu saja persoalan ini tak berhenti pada salah-benar

Tentu saja persoalan ini tak berhenti pada salah-benar via deastyzasqiya.files.wordpress.com

Sejak donor organ populer di Jerman, angka kematian pasien akibat kebutuhan transplantasi organ menurun drastis. Paling banyak ialah mereka yang membutuhkan transplantasi hati. Organ tubuh lainnya yang bisa didonorkan ialah jantung, kornea mata, ginjal, dan pankreas. Dari sisi medis, kesehatan dari tiap organ ini mutlak harus diperhatikan. Selain niat yang datang dari diri sendiri serta keberanian, menjadi donor organ juga harus didukung dan dimengerti oleh pihak keluarga. Walau sudah memiliki kartu dan membuat surat pernyataan mendonor,dokter tetap tak akan bisa mengambil organ tubuh orang yang sudah meninggal tanpa persetujuan keluarga.

ADVERTISEMENTS

4. Ada beberapa bank organ di dunia yang dapat melakukan transplantasi meski jaringan kedua pihak tidak cocok. Niatnya sebenarnya hanya satu, menyelamatkan hidup pasien

ilmu kesehatan berkembang dengan pesatnya

Ilmu kesehatan berkembang dengan pesatnya via www.aventurine.com

Perihal maslahat memang tidak bisa berhenti hanya dengan banyaknya orang yang bersedia jadi donor, tapi juga akhirnya apakah organ yang telah didonorkan bisa dimanfaatkan. Jadi urusan kecocokan organ dengan penerima juga masalah yang harus dipertimbangkan. Hampir setiap orang memiliki potensi untuk menyumbangkan organ tubuhnya, tidak terbatas usia. Pertimbangan yang biasa dilakukan ialah riwayat meninggal si pendonor dan kondisi organ mereka. Meskipun masih jarang, masalah kelayakan pendonor ini telah diatur oleh lembaga seperti Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) untuk donor kornea.

ADVERTISEMENTS

5. Donor organ itu harus dilakukan dengan suka rela. Karena itulah kasus jual-beli organ tubuh seharusnya dilarang dalam segala konteks

perdagangan organ akan selalu dikecam

Perdagangan organ akan selalu dikecam via www.aventurine.com

Niat utama yang perlu diapresiasi dalam donor organ adalah keinginan membantu orang lain melanjutkan hidup. Mereka yang membutuhkan transplantasi organ adalah orang yang mungkin sepanjang hidupnya berjuang menghadapi kondisi medis berat. Berbeda dengan gerakan donor organ yang kita bicarakan di atas, yang lebih populer di negara-negara kurang berkembang justru adalah jual-beli organ.

Meski tidak etis, negara-negara seperti India, Cina, dan Filipina bahkan sempat melegalkan praktik perdagangan organ karena tingginya permintaan. Saat ini Iran adalah satu-satunya negara yang masih melegalkan praktik perdagangan organ. Sedangkan di negara-negara lain yang telah kembali melarang jual-beli organ, pasar-pasar gelap ramai bermunculan.

ADVERTISEMENTS

5. Meski konsep donor organ masih asing, Indonesia termasuk salah satu negara yang pasar gelap penjualan organnya ramai

Sayang, masih sering ditemukan kasusnya di Indonesia

Sayang, masih sering ditemukan kasusnya di Indonesia via toswerveornottoswerve.files.wordpress.com

Hal macam ini nyatanya juga terjadi di Indonesia. Di Indonesia, UU Kesehatan Pasal 80 ayat (3) telah mengancam dengan tegas praktik penjualan organ. Pelakunya bisa dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 300 juta. Meski begitu masih saja ada kasus seperti seorang ayah di Jakarta yang rela menjual sebuah ginjalnya dengan harga Rp 150 juta. Atau seorang gadis di Kalimantan juga mau menjual sebuah ginjalnya seharga Rp 500 juta untuk membantu ekonomi keluarga. Lebih parah lagi ketika kasus-kasus penculikan dan pembunuhan untuk mendapatkan organ yang kemudian dijual juga mulai marak. WHO menyebutkan ada sekitar 10 ribu transaksi jual-beli organ terjadi di pasar gelap dunia setiap tahunnya.

Tentunya dibandingkan diperjualbelikan secara ilegal, gerakan donor organ secara sukarela ini lebih baik. Tapi lagi-lagi semuanya kembali ke keputusan dan pertimbangan masing-masing. Seringkali juga tidak bisa jadi keputusan pribadi, melainkan keputusan bersama dengan keluarga. Tapi perlu diapresiasi sih orang-orang yang sudah berani berniat menolong orang lain, bahkan setelah mereka meninggal.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Rajin menggalau dan (seolah) terluka. Sebab galau dapat menelurkan karya.

CLOSE