Rapat Paripurna Perdana DPR Hanya Dihadiri 285 dari 575 Anggota. Padahal Baru aja Dilantik~

Rapat paripurna perdana DPR

Perhatian publik tak henti-hentinya tertuju pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Setelah membuat gaduh publik –yang sebetulnya masih berlangsung juga sampai sekarang– dengan sejumlah undang-undang ngawurnya, kini lembaga wakil rakyat itu kembali jadi perbincangan karena anggota yang hadir dalam sidang perdananya hanya setengah dari total seluruh anggota.

Buat yang mungkin belum tahu, DPR RI baru saja melantik pimpinan dan ratusan anggota dewan yang akan bertugas untuk periode 2019-2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah pemimpin itu berlangsung Selasa (1/10) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Tapi ya itu… yang datang kok ya cuma separuhnya…

ADVERTISEMENTS

DPR RI baru saja menggelar rapat paripurna untuk melantik sekaligus mengambil sumpah pimpinannya yang bertugas 5 tahun ke depan

Rapat Paripurna Perdana DPR Hanya Dihadiri 285 dari 575 Anggota. Padahal Baru aja Dilantik~

Pelantikan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI (2019-2024) via www.viva.co.id

Rapat atau sidang perdana yang berlangsung kemarin itu dipimpin oleh Ketua Sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Wakil Ketua Sementara Hillary Brigitta Lasut. Seperti dilansir Kompas , jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 285 dari total 575, dengan partai yang anggotanya paling banyak datang PDI-P (94 dari 128 anggota) dan yang paling sedikit Partai Demokrat (4 dari 54 anggota).

Sebelum memulai rapat, Abdul Wahab menyatakan kalau jumlah anggota DPR yang hadir saat itu sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna. Jadi walau cuma dihadiri setengah dari seluruh jumlah anggota, rapat tetap bisa berlangsung.

ADVERTISEMENTS

Ya, tapi tetap aja sepinya sidang paripurna itu seolah jadi bikin kita makin was-was, sebenarnya mereka serius kerja nggak sih? Soalnya kejadian seperti ini sudah berkali-kali terjadi

Rapat Paripurna Perdana DPR Hanya Dihadiri 285 dari 575 Anggota. Padahal Baru aja Dilantik~

Banyak kursi kosong via www.merdeka.com

Bukan baru sekali rapat paripurna hanya dihadiri segelintir anggota dewan. Dalam kejadian lain sering juga mereka malah tidur selama persidangan. Kalau mereka bukan wakil rakyat sih mungkin kita masih bisa bodo amat. Tapi suara dan aspirasi kita kan ada di tangan DPR. Bahkan yang menggaji mereka ya kita-kita ini lewat pembayaran pajak.

Rapat Paripurna Perdana DPR Hanya Dihadiri 285 dari 575 Anggota. Padahal Baru aja Dilantik~

Banyak juga yang malah tidur saat sidang via nasional.kompas.com

Bukan baru sekali itu sidang paripurna sepi, tahun 2018 lalu saat rapat paripurna ke-9 masa persidangan II, anggota DPR yang tandatangan lembar presensi hanya 151 orang, sementara 138-nya berstatus izin. Padahal jumlah anggota DPR periode 2014-2019 lalu itu 560 orang. Lebih bikin gemesnya lagi, Wakil Ketua DPR periode itu, Fadli Zon, dalam Kompas , malah meminta supaya kondisi tersebut dimaklumi. Alasannya banyak anggota DPR yang sedang bertepatan terjun ke daerah pemilihan (dapil) untuk kampanye legislatif Pemilu 2019.

Memangnya nggak bisa ya menyempatkan waktu beberapa jam aja untuk ikut rapat?

ADVERTISEMENTS

Padahal suatu sidang paripurna punya aturan kuorum –jumlah minimun anggota dewan yang hadir dalam rapat. Kalau nggak memenuhi kuorum, pengambilan keputusan nggak bisa dilakukan

Rapat Paripurna Perdana DPR Hanya Dihadiri 285 dari 575 Anggota. Padahal Baru aja Dilantik~

Ada aturan kuorum via www.liputan6.com

Dalam UU MD3 Pasal 232, seperti dalam Kumparan , disebutkan kalau setiap rapat atau sidang paripurna baru bisa mengambil keputusan kalau anggota yang hadir memenuhi kuorum. Kuorum yang dimaksud akan terpenuhi bila setidaknya ada lebih dari 1/2 jumlah keseluruhan anggota dan lebih dari 1/2 jumlah fraksi yang hadir dalam rapat. Kalau yang hadir kurang dari itu, rapat boleh ditunda maksimal 2 kali (2×24 jam). Jika setelah itu belum juga terpenuhi, maka keputusan sidang diserahkan ke pimpinan DPR.

Kebiasaan bolos rapat itu pernah dikritik oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Menurutnya, ketidakhadiran para anggota tersebut membuktikan rendahnya integritas anggota DPR. Lucius Karus, peneliti Formappi , bahkan beranggapan kalau sebagian legislator itu sudah putus urat malunya, sampai-sampai bolos atau tidur saat rapat itu merupakan sesuatu yang normal. Lucius juga memberi saran, biar disiplin, gimana kalau gaji dan tunjangan mereka dipotong setiap kali bolos rapat? Hmm.. menurutmu gimana, Guys?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

Editor

An amateur writer.

CLOSE