Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, tapi Sifatnya Tidak Wajib dan Banyak Syaratnya

Sekolah buka 2021

Masih ingat saat pandemi mulai merebak di Indonesia? Saat itu, banyak sekolah yang diliburkan dan siswa harus belajar mandiri di rumah. Awalnya mungkin mereka senang karena nggak perlu datang ke sekolah lagi setiap hari. Tetapi setelah menjalani sekolah online selama berbulan-bulan, banyak siswa yang mengaku jenuh dan nggak maksimal saat belajar. Begitu juga dengan para guru yang kesulitan mengajar secara daring.

Melihat kondisi itu, pemerintah memutuskan untuk membuka sekolah tahun depan. Tetapi apakah pihak sekolah sudah siap melakukannya? Apalagi ribuan kasus corona masih terus bertambah setiap hari. Yuk kita simak pertimbangan dari pemerintah dan sejumlah pihak lainnya.

Setelah siswa belajar di rumah sekitar delapan bulan, pemerintah memperbolehkan sekolah dibuka lagi mulai Januari 2021. Namun sifatnya ternyata tidak wajib

Sudah berbulan-bulan belajar online | Photo by Thomas Park on Unsplash via unsplash.com

Pembelajaran tatap muka langsung di sekolah boleh dilakukan lagi mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan. Peraturan ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, melalui konferensi pers daring pada Jumat (20/11). Nadiem menjelaskan bahwa hal tersebut diputuskan oleh empat menteri yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Namun, keputusan ini nggak bersifat wajib untuk semua sekolah. Pemerintah memberi pilihan pada tiga pihak untuk membuka atau tetap menutup sekolah yang berada di bawah naungan mereka. Ketiga pihak itu adalah pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua siswa yang tergabung dalam komite sekolah. Setiap orang tua siswa juga bebas menentukan apakah anaknya boleh masuk sekolah lagi atau tidak. Seandainya mereka semua setuju, berarti sekolah bakal dibuka lagi meskipun kondisi pandemi masih mengkhawatirkan.

Menanggapi peraturan baru ini, banyak pihak yang khawatir karena menganggap sekolah belum siap dibuka lagi. Bisa-bisa para siswa dan guru menjadi korban

Sekolah di Indonesia | Photo by Husniati Salma on Unsplash via unsplash.com

Peraturan ini memancing berbagai pro dan kontra dari masyarakat. Ada siswa yang tetap ingin belajar di rumah, ada juga yang sudah nggak sabar untuk sekolah lagi. Begitu juga dengan para guru dan orang tua murid. Ada yang ingin sekolah dibuka lagi agar pembelajaran lebih maksimal, tetapi ada pula yang khawatir pada kondisi kesehatan. Lalu bagaimana pendapat para ahli?

Dilansir dari CNN , Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kekhawatirannya kalau sekolah dibuka lagi. Sebab masih banyak sekolah yang dinilai belum siap. Selain itu, Retno nggak setuju kalau persiapan untuk membuka sekolah lagi hanya dibebankan pada pemerintah daerah. Seharusnya pemerintah pusat juga membantu menyiapkan fasilitas, sosialisasi protokol kesehatan, serta menjembatani kerja sama antara dinas pendidikan dan satuan tugas Covid-19.

Senada dengan KPAI, Dicky Budiman selaku epidemiologi dari Griffith University Australia menyarankan agar pemerintah mengendalikan kasus corona dulu selama tiga bulan. Dia menambahkan, sebaiknya sekolah baru dibuka lagi setelah tiga kondisi terjadi. Pertama, jumlah kasus corona harian menurun selama dua minggu berturut-turut. Kedua, angka kasus positif berada di bawah 5 persen. Ketiga, tingkat kematian akibat corona harus menyentuh satu digit tiap hari. Barulah kondisinya dianggap aman untuk membuka sekolah lagi.

Di sisi lain, pemerintah sudah menetapkan beberapa syarat agar sekolah bisa kembali dibuka. Mulai dari fasilitas kesehatan sampai pendataan guru dan murid

Anak-anak sekolah memakai masker | Photo by Macau Photo Agency on Unsplash via unsplash.com

Agar para guru dan murid terlindungi, pemerintah membuat enam syarat yang harus dipenuhi agar sekolah bisa dibuka lagi. Berikut persyaratannya seperti dilansir dari Kompas :

  1. Mempunyai fasilitas sanitasi dan kebersihan berupa toilet, sarana cuci tangan, dan disinfektan
  2. Mempunyai akses pada fasilitas pelayanan kesehatan
  3. Mewajibkan pakai masker di lingkungan sekolah
  4. Mempunyai thermo gun atau termometer inframerah yang berfungsi mengukur suhu tubuh
  5. Memetakan kondisi pihak-pihak yang terlibat dalam sekolah. Misalnya siapa guru atau murid yang mempunyai riwayat perjalanan dengan tingkat risiko tinggi
  6. Mendapat persetujuan dari komite sekolah dan perwakilan orang tua wali

Dengan diterapkannya syarat tersebut, semoga kondisi sekolah menjadi lebih aman untuk semua orang yang berada di dalamnya. Tetapi seandainya nggak ingin mengambil risiko, siswa boleh tetap belajar di rumah kok. Lebih baik berhati-hati daripada menyesal kemudian.

Sudah waktunya kita lebih peduli, kenal, dan memahami virus corona yang sudah hidup di antara kita. Dapatkan E-book Panduan Normal yang Baru di sini.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Tinggal di hutan dan suka makan bambu

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day