Teknologi E-Tilang Makin Canggih, Sekarang Bisa Rekam Wajah Pengemudi. Ini 4 Fitur Canggih Lainnya

Teknologi e-tilang

Sejak akhir tahun lalu, masyarakat sudah dikejutkan dengan adanya teknologi tilang elektronik yang mulai diterapkan di Jakarta. Sebagian menyambut gembira, sebagian lagi kurang antusias, terlebih mereka yang biasanya kerap berkendara tanpa helm, semenjak ada e-tilang jadi takut kepergok melanggar lagi.

Advertisement

Beberapa bulan sejak pertama kali diberlakukan, saat ini kabarnya teknologi e-tilang makin canggih. Seorang pengguna Twitter mengunggah surat e-tilang yang dilengkapi dengan tangkapan foto pengendara yang melanggar. Foto yang diambil dari CCTV yang terpasang di jalanan itu jelas banget menunjukkan wajah pengendara.

Fitur ini katanya termasuk fitur terbaru teknologi e-tilang yang dimiliki polisi. Selain fitur “rekam wajah”, ternyata ada sejumlah fitur lain yang nggak kalah canggih. Hati-hati nih buat yang sering melanggar~

Advertisement

1. Fitur rekam wajah diperkenalkan sejak tanggal 1 Juli kemarin. Fungsinya buat mengetahui identitas sehingga proses tilang menjadi lebih mudah

Fitur rekam wajah via twitter.com

Sejak 1 Juli lalu, Polda Metro Jaya memberlakukan e-tilang dengan tambahan fitur baru berupa rekam wajah, seperti dilansir CNN . Kamera yang terpasang di jalanan itu bisa merekam wajah pengemudi yang ketahuan melanggar. Dengan fitur ini, identitas pengemudi langsung bisa diketahui, pelanggaran juga jadi terekam lebih detil. Seperti pengemudi yang nggak pakai seat belt atau bermain ponsel sambil berkendara.

2. Fitur lain yang nggak kalah canggih adalah kamera ANPR, berfungsi untuk merekam plat nomor kendaraan yang melaju

Bisa merekam plat nomor kendaraan via metro.sindonews.com

CCTV yang terpasang di jalanan juga punya fitur kamera ANPR. Seperti dilansir Liputan6 , kamera ini secara otomatis bisa mendeteksi pengendara yang melanggar marka jalan dan lampu lalu lintas. Kamera ini juga bisa merekam plat nomor kendaraan yang kemudian akan dihubungkan ke database pemilik kendaraan yang terdaftar.

3. Selanjutnya adalah fitur check point, tugasnya untuk mendeteksi pelanggar aturan ganjil genap

Yang melanggar aturan ganjil genap juga bisa ketahuan via www.merdeka.com

Kamera check point bisa mendeteksi pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap. Nantinya fitur ini juga terkoneksi dengan database kendaraan. Wah, beneran bisa bikin kapok pengendara yang melanggar nih!

Advertisement
4. Nah, yang terakhir ini mirip-mirip sama teknologi yang ada di luar negeri, bisa merekam kecepatan kendaraan yang melintas gitu

Merekam kecepatan kendaraan via www.seva.id

Teknologi bernama speed radar ini dikoneksikan dengan kamera check point untuk menangkap kecepatan kendaraan yang melaju secara real time. Jadi ketika ada kendaraan yang lewat melebihi batas kecepatan, polisi jadi bisa langsung tahu dan langsung dapat mengantongi identitas pelanggar.

Nggak sebatas itu aja, guys, kabarnya teknologi dan fitur-fitur yang mendukung tilang elektronik ini juga akan terus diperbarui. Kayaknya sih dalam waktu dekat bakal ada fitur face recognition yang langsung terhubung ke database kependudukan.

Kalau fitur ini dengar-dengar bakal pakai aplikasi Nodeflux karya anak bangsa. Aplikasi Artificial Intelligent (AI) ini bisa dipasang di CCTV dan terhubung langsung ke data di Dinas Kependudukan. Jadi kalau kalian lagi melanggar lalu lintas, polisi bisa langsung tahu identitas kependudukan kalian, mulai dari nama, alamat, nomor KTP, sampai status perkawinan dan golongan darah!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

Editor

An amateur writer.

CLOSE