5 Negara Modern yang Masih Menerapkan Praktik Pernikahan Anak di Bawah Umur. Banyak yang Melanggar Undang-Undang

negara yang masih menerapkan pernikahan di bawah umur

Belakangan ini, Indonesia sedang dipanaskan dengan salah satu wedding organizer yang menganjurkan menikah di usia sangat muda yakni 12-19 tahun. Tentu saja ini menarik perhatian dan memicu beragam respon masyarakat untuk bersikap vokal.

Seperti diketahui, usia 12 tahun bukanlah angka yang matang bagi seseorang untuk dinikahkan. Dari segi kesiapan mental juga belum memenuhi persyaratan. Indonesia memiliki aturan pernikahan di mana baik laki-laki dan perempuan diperbolehkan menikah apabila usia keduanya sudah menginjak 18 tahun. Di sisi lain, menikah di bawah umur sama saja dengan menutup banyak pintu kesempatan seperti pendidikan, pengembangan diri, meraih cita-cita dan sebagainya.

Ternyata, kasus pernikahan di bawah umur tidak hanya menjadi kontroversi di Indonesia. Di negara lain pun kerap terjadi pernikahan dini dengan berbagai alasan. Berikut rangkuman 5 negara yang masih menerapkan pernikahan anak di bawah umur.

Advertisement

1. Ukraina

Photo by Samantha Gades on Unsplash

Photo by Samantha Gades on Unsplash via https://unsplash.com

Ukraina merupakan negara yang memiliki batas minimum usia untuk menikah pada usia 18 tahun. Namun demikian, pada praktiknya Ukraina membuat daftar pengecualian bahwa anak di usia 16 dan 17 tahun diperbolehkan menikah dengan persetujuan pengadilan. Alasan paling umum pernikahan dini terjadi pada negara ini dikarenakan faktor kehamilan. Selain itu, status ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah menjadi dua alasan lain.

2. Georgia

Photo by Drew Coffman on Unsplash

Photo by Drew Coffman on Unsplash via https://unsplash.com

Negara yang berada di daratan Eropa ini memiliki undang-undang yang menegaskan larangan pernikahan di bawah umur. Adapun usia minimum untuk menikah adalah 18 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Namun, pada kenyataannya pernikahan anak di bawah umur tidak dapat dihindarkan asalkan mengantongi persetujuan dari orangtua kedua belah pihak.

Advertisement

3. Albania

Photo by Adika Suhari on Unsplash

Photo by Adika Suhari on Unsplash via https://unsplash.com

Sama seperti Ukraina dan Georgia, Albania pun memiliki usia minimum untuk menikah pada usia 18 tahun, baik perempuan ataupun laki-laki. Akan tetapi, pernikahan pengecualian-tanpa usia umum masih dijalankan. Pada beberapa kasus, anak perempuan dinikahkan orangtuanya setelah mengalami datang bulan untuk pertama kali. Dengan kata lain, usia mereka masih sangat belia saat terjadi pernikahan yakni kisaran 12—13 tahun.

4. Afrika Selatan

Photo by Eric Ward on Unsplash

Photo by Eric Ward on Unsplash via https://unsplash.com

Di Afrika Selatan, pernikahan di bawah umur adalah sebuah pelanggaran hukum. Pada kenyataannya, meski telah tertuang dalam undang-undang, pernikahan anak tetap terjadi. Ada sebuah tradisi budaya yang disebut Ukuthwala di mana seorang atau sekelompok laki-laki akan menangkap seorang gadis muda untuk dinikahi. Tradisi Ukuthwala ini banyak mendapatkan kritik dari berbagai pihak karena dinilai mempunyai konsekuensi negatif pada para gadis muda sebagai korban.

5. Brazil

Advertisement
Photo by freestocks on Unsplash

Photo by freestocks on Unsplash via https://unsplash.com

Undang-undang di negara Brazil memperbolehkan anak perempuan dan laki-laki menikah pada usia 16 tahun dan atas izin kedua orangtua. Namun, diduga ada kemungkinan pernikahan pada usia yang lebih muda atau di bawah 16 tahun dengan sejumlah sebab, salah satunya kehamilan.

Faktor ekonomi yakni kemiskinan membuat para orangtua yang mempunyai anak perempuan menyegerakan pernikahan anak mereka untuk mengurangi tanggung jawab dan beban keluarga pihak perempuan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

selalu ingin belajar menulis

CLOSE