Di tengah pandemi yang kian meluas saat ini, banyak orang menjadi lebih memerhatikan kebersihan dan kesehatan diri. Terlihat dari banyaknya pembelian disinfektan maupun suplemen vitamin untuk dikonsumsi. Padahal hanya dengan menjaga kebersihan makanan kita dapat terhindar dari virus dan juga cuci tangan pakai sabun secara berkala.
Cara menjaga kebersihan makanan ini dapat kita lakukan menggunakan prinsip Food Safety. Food Safety sebenarya telah dijelaskan khusus dalam hukum di Indonesia, tepatnya dalam Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2004 dan praktiknya merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 1096 Tahun 2011 mengenai hygiene sanitasi jasa boga. Namun, rgulasi ini hanya berlaku pada industry makanan atau minuman. Tapi tidak ada salahnya kan jika kita ikut menerapkan Food Safety untuk sehari-hari?
1. Bersih
Memastikan semua barang yang akan digunakan untuk persiapan bahan dan peralatan makan, peralatan masak, dan cuci tangan pakai sabun selama proses memasak hingga sebelum dan setelah makan.
2. Memisahkan
Memisahkan bahan makanan yang mentah dengan bahan makanan siap saji. Bahan makanan mentah pun juga perlu dipisahkan seperti daging, buah dan sayuran. Juga peralatan masak pun perlu dipisahkan seperti telenan untuk memotong makanan, hindari memotong makanan mentah dan makanan siap saji dengan telenan yang sama agar dapat menghindari kontaminasi penyakit.
3. Matang
Masak makanan dengan temperatur yang tepat. Makanan yang matang sempurna dapat membunuh virus atau kuman dan mencegah timbulnya penyakit.
4. Menyimpan
Simpan makanan di kulkas dengan temperatur 40°F atau lebih rendah, dan ketahui kapan lama waktu makanan bertahan. Penyimpanan makanan di suhu yang rendah juga dapat mencegah virus atau kuman berkembang biak.
5. Penyajian
Peralatan makanan harus dalam keadaan bersih. Pastikan peralatan makanan telah dicuci dengan bersih dan tidak ada sisa sabun, dan bilas dengan air yang mengalir.
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”
”