Upaya Pemerintah Dalam Mendorong Implementasi Kendaraan Listrik Di Indonesia

Beberapa upaya pemerintah dalam mendorong kendaraan listrik di Indonesia.

Tidak dapat di pungkiri jika kendaraan listrik merupakan inovasi sarana transportasi masa depan. Banyak pabrikan kendaraan seperti mobil dan motor yang berlomba-lomba untuk mengembangkan Inovasi kendaraan listrik mereka, akan tetapi banyak kekhawatiran dari sejumlah calon pembeli yang mempertanyakan tentang apa saja kelebihan mobil listrik. Salah satu pertanyaan yang sering di tanyakan adalah bagaimana cara melakukan pengisian daya jika kita sedang bepergian dan bagaimana jika listrik rumah kita kurang mumpuni untuk melakukan pengisian daya.  Oleh sebab itu berikut merupakan beberapa upaya yang di lakukan oleh pemerintah.

Advertisement

1. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Gambar oleh (Joenomias) Menno de Jong

Gambar oleh (Joenomias) Menno de Jong via https://pixabay.com

Untuk menjawab sejumlah kekhawatiran tentang pengisian daya, pemerintah menyiapkan beberapa SPKLU di sejumlah wilayah Jabodetabek yang kedepan nya juga akan tersebar di seluruh Indonesia. Kita dapat mengetahui lokasi SPKLU terdekat menggunakan Google atau dengan mengakses aplikasi yang telah di sediakan oleh PLN. 

Kemudian untuk sistem pembayaran nya bisa melalui sistem e money dan tarif listrik nya di sesuaikan dengan tarif listrik PLN yaitu Rp 1.600,00 per Kwh. Untuk tahap awal ini telah tersebar SPKLU di sejumlah lokasi seperti di GBK (Gelora Bung Karno), AEON mall BSD, Stasiun Gambir dll. Untuk di Stasiun Gambir sendiri SPKLU sudah mensuport teknologi fast charging sehingga bisa mengisi daya kendaraan dua kali lebih cepat dari biasanya.

Advertisement

2. Program kendaraan listrik anti ganjil genap

Gambar oleh Alifia Harina

Gambar oleh Alifia Harina via https://www.pexels.com

Untuk beberapa orang yang tinggal di Ibu Kota aturan ganjil genap sudah bukan hal yang asing lagi. Aturan ini sudah di terapkan di beberapa jalan di sekitar wilayah DKI Jakarta guna menanggulangi kemacetan di Ibu kota, namun jika anda seorang pengguna kendaraan listrik tenang saja karena pemerintah baru-baru ini mengeluarkan aturan dimana kendaraan listrik bebas ganjil genap. Sehingga anda bisa dengan tenang melewati semua jalan tanpa khawatir di tilang.

Untuk membedakannya, kendaraan listrik akan mendapatkan pelat nomer dengan warna biru di bagian bawah nya, sebagai tanda jika kendaraan tersebut menggunakan motor listrik yang bebas polusi.

3. Pajak yang terjangkau

Advertisement
Gambar oleh Kelly Sikkema

Gambar oleh Kelly Sikkema via https://unsplash.com

Dengan adanya kendaraan listrik tentu saja merupakan bentuk upaya penghijauan dengan mengurangi polusi udara, karena kendaraan listrik sendiri tidak memiliki emisi gas buang yang dapat mencemari lingkungan. Oleh sebab itu pemerintah memberlakukan suatu aturan dimana kendaraan listrik mendapatkan keringanan pajak sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna kendaraan listrik karena ikut serta dalam upaya penghijauan. 

Berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2020, pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan paling tinggi sebesar 30% dari dasar pengenaan PKB.

4. Pabrik baterai yang akan berlokasi di Indonesia

Gambar oleh Davgood Kirshot

Gambar oleh Davgood Kirshot via https://pixabay.com

Selain itu di kabarkan juga bahwa pabrikan baterai untuk kendaraan listrik akan segera di bangun di Indonesia. Pabrikan baterai kendaraan listrik akan membangun manufaktur nya di Indonesia dengan alasan mereka memerlukan nikel sebagai komponen utama dalam pembuatan baterai oleh sebab itu mereka memilih Indonesia karena Indonesia merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia. 

Nikel yang di gunakan untuk membuat baterai mobil listrik nanti nya akan berasal dari pulau Sulawesi dan Maluku yang mana memiliki banyak sumber daya bahan nikel. Rencana nya mereka akan membuka pabrik tersebut di kota Batang Jawa Tengah.

5. Ramah Lingkungan

Gambar oleh Free-Photos

Gambar oleh Free-Photos via https://pixabay.com

Seperti yang kita ketahui bersama jika angka pertumbuhan ekonomi di dunia yang sangat tinggi membuat seiring berjalan nya waktu kita tersadar akan betapa penting nya suatu transformasi bagi kehidupan ini. Dalam tingginya pertumbuhan ekonomi salah satu faktor yang mendasari adalah dunia otomotif yang semakin berkembang dari masa ke masa.

Semakin maju nya perkembangan teknologi membuat banyak kendaraan yang memiliki fitur-fitur khusus untuk memudahkan pengemudi maupun penumpang. Selain itu adanya sistem keamanan dan keselamatan yang semakin canggih dan modern membuat para konsumen yang hendak membeli kendaraan memiliki rasa aman dan nyaman saat hendak memutuskan untuk membeli kendaraan yang di inginkan. 

Namun perlu diketahui bersama semakin banyaknya kendaraan yang beredar di jalanan membuat angka polusi semakin meningkat dari masa ke masa. Polusi udara tersebut sangat tidak baik bagi kesehatan kita, bahkan bisa menimbulkan gangguan pernafasan. Angka oksigen yang semakin menipis juga membuat semakin tingginya tingkat kematian di muka bumi ini.

Hal ini juga disertai dengan meningkat nya angka polusi yang tinggi karena penebangan liar dan semakin sedikitnya jumlah pohon di muka bumi ini. Bisa dikatakan jika semakin meningkatnya angka polusi di bumi ini di sebabkan dari asap kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak fosil.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE