Yuk Intip Penerapan Social Distancing di Beberapa Transportasi Umum! Aman Nggak Yah?

Penerapan social distancing di transportasi umum

Dikarenakan pandemi yang tak kunjung usai, saat ini Jakarta menetapkan New Normal yang merupakan perubahan aktivitas masyarakat pada umumnya, namun sedikit berbeda dengan adanya kewajiban baru, yaitu untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kebiasaan-kebiasaan baru ini di antara lain seperti menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, hingga menjaga jarak antara satu sama lain, dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Pada masa new normal ini, seluruh transportasi umum diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Menggunakan masker dan menerapkan social distancing merupakan hal yang penting untuk mencegah penularan virus covid-19 di transportasi umum. Pembatasan jumlah penumpangpun akhirnya terpaksa harus diterapkan. Berikut merupakan upaya yang dilakukan pengelola transportasi umum demi menerapkan social distancing.

Advertisement

1. Penerapan Social Distancing di MRT Jakarta

Photo by @mrtjkt on Instagram

Photo by @mrtjkt on Instagram via https://www.instagram.com

Pada masa new normal, MRT Jakarta menerapkan protokol yang wajib diikuti oleh seluruh penumpang, salah satunya adalah menjaga jarak di lingkungan MRT Jakarta, baik di dalam kereta MRT maupun di stasiun. 

PT. MRT Jakarta telah menerapkan social distancing dengan memberikan tanda jarak berdiri bagi setiap penumpang. Terlihat dari tanda-tanda yang terpasang di lantai, mulai dari antre masuk stasiun, antre tap in atau tap out, di peron, hingga di pintu masuk kereta MRT. Sama hal-nya di dalam kereta MRT, pihak pengelola mengatur tempat duduk untuk menjaga jarak dengan membuat seat arrangement.

Advertisement

Penumpang hanya boleh duduk pada kursi yang tidak diberi tanda “X”, dan penumpang yang tidak dapat tempat duduk hanya diperbolehkan berdiri pada tanda yang sudah diberikan. Karena penerapan social distancing, MRT Jakarta hanya bisa mengangkut 60 orang penumpang perkereta yang berarti 1/6 dari kapasitas yang seharusnya.

2. Penerapan Social Distancing di Trans Jakarta

Photo by @pt_transjakarta on Instagram

Photo by @pt_transjakarta on Instagram via https://www.instagram.com

Tidak jauh berbeda dengan MRT, PT Trans Jakarta juga menghimbau penumpangnya untuk menjaga jarak satu sama lain, minimal 1 lencang tangan baik di dalam bus maupun di halte. Pembatasan jumlah penumpang adalah 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. Trans Jakarta juga membuat seat arrangement dan memberikan stiker petunjuk dimana penumpang dibolehkan untuk berdiri.

Advertisement

Adanya petugas yang mengingatkan dan mengawasi penumpang untuk menjaga jarak dan menjaga kapasitas bus sangatlah membantu agar penumpang disiplin untuk menerapkan protokol yang sudah ditetapkan. Sayangnya tidak di semua halte terdapat petugas yang menjaga dan mengawasi, sehingga tidak jarang jumlah penumpang seringkali melebihi kapasitas seharusnya yang membuat tidak adanya jarak aman antar penumpang.

“Tapi di beberapa halte ada yang gak dijagain petugas, jadi kadang tetep aja penuh apalagi pas jam pergi dan pulang kerja, itu sih yang harus diperhatikan lagi.” Ujar Syifa salah satu pengguna bus Trans Jakarta (25/10/20).

3. Penerapan Social Distancing di KRL

Photo by @commuterline on Instagram

Photo by @commuterline on Instagram via https://www.instagram.com

KRL (Kereta Rel Listrik) atau yang biasa disebut kereta commuter line merupakan salah satu moda transportasi favorit di daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Banyaknya pengguna KRL membuat semakin sulit menerapkan protokol covid-19, terutama social distancing. Berbagai upaya dilakukan PT. Kereta Commuter Indonesia antara lain, diturunkannya 4700 petugas keamanan dibantu dengan TNI/POLRI setiap harinya, untuk mengamankan dan mengawasi penerapan social distancing dan protokol covid-19 di stasiun ataupun di dalam KRL.

Selain itu, dilakukan pemberian marka pembatas untuk jarak aman, penambahan jumlah rangkaian KRL menjadi 91 rangkaian dan pembatasan jumlah penumpang menjadi maximal 74 penumpang per KRL. Pembatasan aktivitas lansia dan balita yang memiliki resiko tertular lebih tinggi pun turut diterapkan. Orang tua yang sudah masuk kelompok lanjut usia, lebih tepatnya usia 60 tahun ke atas, hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00 – 14.00 WIB, yang merupakan waktu di luar jam sibuk dan ramai. Sedangkan untuk balita (bawah lima tahun) sementara ini dilarang untuk menggunakan KRL.

4. Penerapan Social Distancing di Kereta Api Jarak Jauh

Photo by @kai121_ on Instagram

Photo by @kai121_ on Instagram via https://www.instagram.com

Penerapan social distancing pada kereta api jarak jauh salah satu yang dapat dibilang sukses. Berikut merupakan upaya yang dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menerapkan protokol covid-19:

  • Penerapan social distancing di stasiun berupa diberikannya tanda batas di beberapa titik seperti pada loket, boarding, mesin check in mandiri, lift, hingga ruang tunggu.
  • Untuk memaksimalkannya, saat proses boarding penumpang cukup menunjukan identitas diri dan boarding pass tanpa perlu menyerahkannya ke petugas. Setelah sesuai penumpang akan dipersilahkan untuk melakukan scan barcode secara mandiri.
  • KAI membatasi kapasitas kereta lokal secara sistem menjadi maksimum 75% dalam satu kali perjalanan.
  • Penumpang harus menunjukan hasil rapid test non reaktif atau hasil PCR negatif covid-19 sebelum menaiki kereta api. KAI juga menyediakan fasilitas rapid test yang simple dan cukup terjangkau di beberapa stasiun.
  • Face shield akan diberikan kepada penumpang dan wajib digunakan pada saat menaiki kereta.

Polisi khusus kereta api atau polsuska akan mengawasi dan melakukan patroli ke seluruh gerbong dan juga stasiun untuk memastikan setiap penumpang mematuhi protokol yang telah ditetapkan.

5. Penerapan Social Distancing di Pesawat

Photo by @garuda.indonesia on Instagram

Photo by @garuda.indonesia on Instagram via https://www.instagram.com

Penerapan social distancing berarti harus mengurangi jumlah penumpang demi menciptakan lebih banyak ruang berjarak. Karena itu, beberapa maskapai bahkan sampai tidak menjual kursi di bagian tengah pesawatnya. Hal ini sebenarnya sangat mempengaruhi keuangan maskapai.

Setiap maskapai memiliki ketentuannya masing-masing dalam sistem pengaturan tempat duduk selama masa new normal ini. Namun, pada umumnya penumpang setidaknya diberi jarak satu kursi dengan penumpang lainnya, kecuali jika berpergian dengan keluarga yang meminta untuk tetap duduk berdekatan. Pada kelas ekonomi penumpang akan duduk di dekat jendela dan lorong sedangkan kursi tengah dikosongkan. Pada kelas bisnis, pada umumnya maskapai menggunakan metode zig-zag.

Selain itu, social distancing juga diterapkan ketika proses check in, berada di ruang tunggu, dan pada proses boarding seperti saat menggunakan tangga belalai dan juga didalam bus saat menuju atau turun dari pesawat. Tidak lupa surat kesehatan yang menunjukan bahwa penumpang negatif atau non-reaktif covid-19 wajib dibawa jika ingin berpergian menggunakan pesawat

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE