Tindakan Bullying tidak bisa dipandang sebelah mata. Dampak dari bullying sangat potensial sampai depresi  Karena itu perlu perlindungan yang diberikan oleh Hukum supaya tindak pidana bullying di Indonesia dapat berkurang.
Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang mengatur untuk melindungi korban tindak pidana Bullying yaitu dalam Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Sedangkan adapun juga perlindungan untuk pelaku yaitu dengan mengedepankan diversi dalam penyelesaian tindak pidana Bullying dan mengesampingkan sanksi pidana.
Bullying merupakan salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih dengan melakukan tindakan yang bersifat negatif.
Bentuk bullying juga sangat beragam, yaitu seperti bentuk fisik, ejekan, memaki-maki, maupun psikologis. Terkadang faktor dari bullying sendiri juga terkadang karena memiliki pengalaman masa lalu yang sama.
Selain dari pengalaman masa lalu, Orang tua juga memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga anak dan juga dalam perilaku bullying. Karena pola asuh orang tua juga terkadang ditiru oleh anak dan terkadang dipraktekkan di lingkungannya dan teman-temannya.
Orang tua harus lebih mendidik anaknya dari sejak dini dengan perilaku yang benar dan mandiri. adapun cara yang bisa dilakukan oleh orang tua yaitu dengan mengajak anak dalam melakukan berbagai kegiatan aktivitas, karena dari kegiatan tersebut dapat membentuk sifat percaya diri dan mampu dari diri sendiri. Orang tua juga harus selalu terbuka dan mendengarkan keluh kesah sang buah hati, sehingga jika apabila ada masalah yang menimpanya maka orang tua bisa membantu menyelesaikan.
Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak, agar sang buah hati tidak salah dalam bergaul. Karena pengaruh teman sebaya sangat besar dalam perkembangan diri seseorang.Â
Selain itu orang tua juga perlu mengawasi apa yang ditonton oleh anak ketika menonton televisi, karena tayangan di televisi di era perkembangan zaman banyak sekali yang menampilkan sinetron dengan adegan-adegan yang tidak pantas dilihat oleh anak.
Orang tua bertugas sebagai pendidikan utama, maka dari itu tanggung jawab orang tua kepada anaknya itu sangatlah penting. Peran orang tua juga sangat penting agar anak terhindar dari bullying. Menurut Karina Istifarisny, adapun hal-hal yang dapat dilakukan orang tua untuk mencegah perilaku bullying, yaitu antara lain:
1. Sering berdiskusi dengan anak. Dapat kita terapkan dengan kita bisa mengajak anak untuk berani berbicara.
2. Memuji tingkah laku anak.
3. Jangan bandingkan anak. Tentunya, sebagai orang tua kita harus fokus mencari kelebihan sang buah hati.
ADVERTISEMENTS
Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya
“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”