Dilarang Mudik 2021, Sebagai Cara Menurunkan Korban Virus Covid-19

Dilarang mudik sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19

Virus covid-19 menyerang Indonesia sejak tahun 2020 yang menyerang berbagai warga negara Indonesia. Peningkatan penyebaran virus covid-19 dengan cepatnya membuat pemerintah lebih waspada terhadap virus baru ini. Munculnya virus baru ini dengan disertai belum tersedia vaksin membuat masyarakat panik. Masyarakat yang kurang dalam memahami situasi seperti ini bertindak seenaknya tanpa memikirkan tindakan mana yang harus diambil. 

Perubahan demi perubahan terus berlanjut dari berbagai bidang di wilayah NKRI mulai dari pendidikan, sosial, politik, ekonomi, dan masih banyak lagi. Masyarakat dan pemerintah sama-sama mengalami dampak dari muncul dan berkembangnya virus covid-19. Perubahan yang dapat dilihat perubahannya adalah perubahan sosial masyarakat demi terjaganya keutuhan NKRI. Aturan dibuat agar semata-mata menjaga kesehatan masyarakat Indonesia serta keutuhan NKRI yang tetap maju dan berkembang.

Aturan demi aturan dibuat pemerintah agar meminimalisir peningkatan penyebaran virus. Selain itu beredar virus covid-19 jenis baru yang lebih berbahaya muncul. Masyarakat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan seperti melakukan tes antigen, menggunakan masker, social distancing, dan selalu menjaga kebersian. Peningkatan keketatan dibuat sampai memasuki bulan ramadhan tahun 2021, berdasarkan penjelasan dalam Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, seluruh masyarakat dilarang melakukan kegiatan mudik Lebaran sejak 6-17 Mei 2021. 

Masyarakat tidak dapat berkumpul dengan keluarga di kota asal. Banyak masyarakat yang melanggar dan bersikeras ingin melakukan mudik. Kebanyakan masyarakat masih nekat pergi ke kampung halaman dengan alasan ingin bertemu dengan keluarga tetapi mereka belum mengerti bahwa virus corona dapat menyebar melalui droplet dan permukaan yang terkontaminasi virus. Jika masih ada masyarakat yang nekat atau melanggar akan ada sanksi atas tindakan tersebut. Secara tidak langsung masyarakat yang melakukan mudik dari daerah satu ke daerlah lain dapat mentransferkan virus covid-19 kepada masyarakat lain. Maka dari itu kegiatan mudik diberhentikan tahun ini agar menghindari peningkatan korban virus covid-19. 

Pemerintah memberlakukan pemberhentian mudik mulai tanggal 6-17 Mei semata-mata untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia beserta keutuhan NKRI. Karena jika masyarakat tidak ikut serta dalam menjaga kesehatan dirinya masing-masing, Indonesia mungkin akan menjadi negara kacau karena tidak dapat mengatur negaranya sendiri. Gotong royong sebagai suatu budaya masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak daman dahulu sangat diperlukan pada masa-masa seperti ini. Gotong royong pada masa pandemi dibutuhkan seperti masyarakat bekerja sama mematuhi protokol kesehatan terutama gotong royong dalam hal menaati aturan dilarang mudik 2021. 

Pemerintah membuat aturan ini tidak lain dan tidak bukan untuk menjaga kesehatan masyarakatnya. Perlunya kesadaran masyarakat yang meningkat bahwa musuh masyarakat musuh NKRI saat ini ialah virus covid-19. Pandemi virus covid-19 dianggap sebagai tantangan bangsa Indonesia agar tetap bersatu. Nilai-nilai pancasila perlu direnungkan pada saat pandemi seperti ini. Sila pertama yang mengharuskan masyarakat mengambil tindakan yang disertai dengan bahwa pandemi ini muncul karena kehendak Tuhan. Sila kedua yang mengharuskan masyarakat tolong menolong kepada masyarakat yang terdampak virus ini. Nilai sila ketiga pada saat pandemi adalah perlu ditingkatkan rasa nasionalisme dan kekeluargaan untuk tetap saling menolong. Sila keempat memberikan nilai bahwa putusan yang diambil pemerintah merupakan kepentingan NKRI beserta masyarakatnya. Terakhir sila kelima ialah saling bergotong royong dan menghargai hak dan kewajiban orang lain, artinya kegiatan dilarangnya mudik lebaran sebagai suatu tindakan yang tidak merugikan tetapi untuk salig menjaga satu sama lain antar masyarakat Indonesia. 

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang menaati aturan untuk bersabar terlebih dahuku tidak mudik lebaran taun ini termasuk masyarakat yang ikut serta bergotong-royong menciptakan masyarakat Indonesia yang aman. Memberikan kesadaran bahwa dampak dari mudik lebaran merupakan hal fatal yang dapat membahayakan keluarga di rumah. Warga negara Indonesia yang baik perlu menaati norma, hukum, serta peraturan yang telah dibuat untuk kepentingan bersama.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini