Memperingati Hari Disabilitas Internasional: Disabilitas Bukan Berarti Terbatas

Menurut kalian apakah sebutan yang layak bagi seseorang yang memiliki keterbatasan? Apakah orang cacat? Ataukah orang dengan berkebutuhan khusus?

Menurut kalian apakah sebutan yang layak bagi seseorang yang memiliki keterbatasan? Apakah orang cacat? Ataukah orang dengan berkebutuhan khusus?

Advertisement

Sejak tahun 1992 PBB menetapkan 3 Desember  adalah hari dimana diperingatinya sebagai Hari Penyandang Cacat Internasional. Menurut Mentri Kesehatan peringatan ini bertujuan agar bisa meningkatkan kesadaran terkait isu kecacatan, hak fundamental penyandang disabilitas dan juga integrasi penyandang kehidupan dalam kehidupannya.

Selain itu, Hari Penyandang Cacat Internasional merupakan bentuk dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang cacat. Menurut PBB, pada tahun 2030 masyarakat dunia akan berjalan beriringan dalam berbagai rupa perbedaan dan tidak meninggalkan siapa pun atas dasar kelompok dan golongan, termasuk para penyandang cacat.

Sejalan dengan penghitungan WHO, diperkirakan 10 persen dari penduduk Indonesia (24 juta) adalah penyandang disabilitas. Spesifiknya jumlah penyandang disabilitas di Indonesia adalah: 11,580,117 orang dengan di antaranya 3,474,035 (penyandang disabiltais penglihatan), 3,010,830 (penyandang disabilitas fisik), 2,547,626 (penyandang disabilitas pendengaran), 1,389,614 (penyandang disabiltias mental) dan 1,158,012 (penyandang disabilitas kronis).

Advertisement

Penyandang Disabilitas dapat diartikan individu yang mempunyai keterbatasan fisik atau mental serta intelektual. Lalu apakah dengan semua keterbatasan yang mereka miliki pantas mendapatkan perlakukan yang berbeda? Apa saja yang sudah mereka berikan untuk Negeri tercinta ini? Pada kenyataan seseorang penyandang disabilitas hanya mempunyai kekurangan fisik tertentu, bukan disabilitas secara keseluruhan.  Keterbatasan yang dialami seseorang ternyata bukan menjadi penghalang orang tersebut untuk meraih prestasi layaknya orang-orang dengan kondisi fisik yang normal. 

Di Indonesia terdapat banyak penyandang disabilitas yang mampu memberikan motivasi bagi kita yang memiliki fisik yang lebih sempurna agar tak mudah berputus asa dalam menjalani kehidupan ini. Disabilitas bukan berarti terbatas sama hal nya pada salah seorang atlet difabel satu ini. Dirinya bernama Jendi Panggabean . Saat dirinya terlahir keluarganya bersuyukur bahwa anaknya lahir dengan kondisi fisik sempurna. Tetapi, pada umur 12 tahun, jendi mengalami kecelakaan dan harus merelakan kakinya untuk diamputasi. 

Advertisement

Hal yang begitu berat ini tidak menjadikan ia patah semangat, melainkan dirinya tetap melakukan hobby yaitu dia terus berlatih renang dengan satu kaki yang dimilikinya saat ini. Karena semangat itu, ia berhasil meraih prestasi di berbagai kejuaraan. Pada tahun 2012, ia mengikuti Pekan Paralimpik Nasional XIV di Riau dan mendapat 2 emas, 1 perak, perunggu. Kemudian di tahun 2013, ia berkontribusi di ASEAN Para Games Myanmar dan berhasil mendapatkan 2 emas dan 1 perak. Dan di ASEAN Para Games 2017 di Malaysia, dia mendapatkan medali emas di renang nomor 200 meter dengan catatn waktu 2 menit 33,37 detik.

Disabilitas dan pandangan masyarakat merupakan dua hal yang saling berkaitan. Pada umumnya masyarakat beranggapan bahwa para penyandang disabilitas hal yang merepotkan. Keberadaannya menjadi aib bagi keluarga, biang masalah yang pada akhirnya semakin memojokan disabilitas dari pergaulan masyarakat. 

Namun pada era perkembangan sekarang, pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas sesuatu yang harus dikasihani, diberi pertolongan. Masyarakat harus membuka mata bahwa di lingkungan sosial dia hidup berdampingan dengan saudara-saudara yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental. 

Oleh karena itu perlu dioptimalkan, terlebih pada pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas. Jika hal tersebut terlaksana dengan baik, maka mimpi PBB pada 2030 akan tercapai.  Semangat yang dimiliki para penyandang disabilitas membuat mereka mampu membuktikan kepada dunia bahwa keterbatasan yang dimilikinya tidak menghalangi dirinya untuk memperoleh prestasi yang mengagumkan. 

"Prestasi yang gemilang dari anak-anak kita tersebut saya pastikan bisa terjadi karena semangat juangnya, kerja kerasnya, dan juga kreativitasnya," kata Jokowi saat peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun lalu di Summarecon Mal Bekasi, Senin (3/12/2018).

Upaya pemerintah dalam melindungi kehidupan disabilitas sudah tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Contohnya yaitu yang tercantum dalam UUD 1945, No 4 Tahun 1997 Tentang penyandang cacat, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang dan lainnya. 

Dengan adanya payung hukum di atas, diharapkan akan tercipta sebuah tata kehidupan yang dapat mendorong disabilitas untuk turut aktif berpartisipasi dan mengembangkan potensi dalam bidang pendidikan, pekerjaan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan bidang lainnya. Mereka yang menyandang cacat fisik maupun mental, selamanya akan menjadi  bagian dari kehidupan sosial di masyarakat yang juga harus memiliki hak dan perlakuan sama.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE