Gerakan Anti Bullying Indonesia Berkaitan dengan Nilai Pancasila

Generasi muda tanamkan nilai pancasila di dalam jiwa

Bullying atau penindasan merupakan tindakan di mana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan ataupun bentuk intimidasi yang umumnya terjadi di kalangan anak-anak hingga usia dewasa.

Advertisement

Di Indonesia banyak kasus tentang bullying,  terlebih lagi kasus tersebut banyak terjadi didalam dunia pendidikan khususnya anak pra sekolah maupun mahasiswa. . Bentuk-bentuk bullying berbagai macam, baik menyakiti dalam bentuk fisik seperti memukul, mendorong, dan sebagainya.

Mengingat kembali kasus bullying di Indonesia, pada tahun 2017 terjadi kasus bullying viralnya video penindasan di berbagai media di Universitas Gunadarma, seorang Mahasiswa menjadi korban bullying sejak semester pertama. Sebutlah MF mahasiswa jurusan sistem informatika. Pelaku korban bullying ini atau MF mempunyai gangguan perkembangan saraf yang menimbulkan gangguan interaksi sosial saat masih kecil. Pelaku bullying melakukan tindakan penindasan terhadap MF seperti tas korban dilempar, laptop disembunyikan dan mengolok-olok MF, 3 orang pelaku terlibat langsung melakukan tindakan bullying terhadap MF. Universitas Gunadarma telah memberikan sanksi terhadap 3 pelaku yang telah mem-bully MF, tidak hanya itu Universitas Gunadarma juga memberikan sanksi terhadap mahasiswa yang menyaksikan kejadian tersebut dan hanya mendiamkannya sesuai dengan peraturan di Universitas Gunadarma.

Kasus bullying selanjutnya, di dunia pendidikan Tanah Air pada awal 2019, peserta ospek dipaksa makan-makanan encer.Pada kasus ini, sama seperti kasus bullying sebelumnya, tersebarnya video di media sosial hingga menjadi viral. Diduga para siswa sedang menjalankan ospek untuk pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka). Dipaksa memakan makanan encer seperti pakan hewan yang entah terbuat dari apa secara tak manusiawilayaknya binatang. Terlihat diantara mereka sampai muntah lantaran tak kuat menahan mual usai memakan makanan encer tersebut.

Advertisement

Banyak kasus bullying lainnya sampai korban bullying bunuh diri karena tidak kuat lagi diintimidasi oleh pelaku bullying. Mereka para pelaku bullying tidak tahu dampak yang dilakukan terhadap korban bullying. Akibat dari bullying akan mengakibatkan dampak besar bagi  korban bullying.  Anak yang menjadi korban bullying baik secara fisik atau secara mental mengalami trauma dan depresi. Ia takut untuk berinteraksi pada orang yag mem-bully maupun pada orang lain, ia akan menutup diri, menjadi pribadi yang mudah cemas, sulit berkonsentrasi, mudah gugup dan takut.

Semakin merajalela irasionalitas dalam bentuk kekerasan dalam pendidikan, menunjukkan kelemahan  sistem pendidikan kita. Kelemahan sistem ini terjadi karena lemahnya kepemimpinan dalam lembaga tersebut. Lemahnya kepemimpinan diakibatkan oleh tidak jelasnya visi pendidikan kita. Jika keadaan ini terus berlangsung, maka perilaku dan tindakan kekerasan dalam pendidikan tidak dapat diretas, maka harus ada visi pendidikan yang jelas dan sistem pendidikan yang terbuka atas kontrol publik (Yahdi Salampessy, 2007).

Advertisement

Pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pada alinea pertama menyatakan ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Selain itu juga dalam Pancasila telah dijelaskan pada sila pertama dan sila kedua.

Pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Sesuai dengan makna sila pertama kasus bullying tidak menerapkan atau mengamalkan ’Ketuhanan yang Maha Esa’. Karena tidak ada sikap saling menghormati dan menghargai antar umat beragama.

Pada sila kedua ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dalam kasus bullying tidak mencerminkan kesadaran sikap maupun perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan tuntunan hati nurani, dan tidak ada juga rasa saling menyayangi dan mencinai antar sesama manusia. Karena perilaku bullying sebagai tindakan yang tidak manusiawi dikarenakan pelaku bullying telah merendahkan terhadap korban.

Selain itu, kita sebagai bangsa Indonesia dan sebagai generasi muda seharusnya dapat menjiwai semboyan ’Bhinneka Tunggal Ika’. Berbeda-beda namun tetap satu.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE