Kampanye Gerakan Stop Pernikahan Usia Anak

Sebuah gerakan yang diprakarsai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Indonesia.

Pada tanggal 3 November 2017, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama dengan 11 kementerian dan lebih dari 30 organisasi meluncurkan "Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak." yang berlokasi di Kantor KPPA Indonesia Jakarta.

Advertisement

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengajak seluruh pemerintah pusat dan daerah, orang tua, lembaga, masyarakat, dunia usaha dan media untuk turut mendukung gerakan bersama yang akan dilaksanakan di lima wilayah di Indonesia.

Advertisement

Tujuan diadakannya kampanye ini adalah untuk mengajak media dan partisipan yang ada untuk membantu menggerakkan opini untuk tidak menikahkan anaknya yang masih termasuk usia anak. Pada dasarnya, perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak di Indonesia. UNICEF menjabarkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dalam kasus perkawinan anak.

Yohana Yembise sebagai menteri turut menghimbau tingginya perkawinan anak di Indonesia ini sangat berdampak besar dalam peningkatan angka kematian ibu dan bayi, angka putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, serta berkontribusi dalam rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Advertisement

Yohana juga menuturkan efek dari perkawinan anak adalah anak yang sudah dinikahkan akan putus sekolah saat mengandung karena mereka malu dan takut terkena bullying. Oleh sebab itu, banyaknya anak yang putus sekolah turut berkontribusi dalam menurunnya IPM Indonesia. Selain terkait bidang pendidikan, perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan reproduksi.

Kehamilan pada usia anak mempunyai resiko medis lebih besar karena alat reproduksi yang belum cukup matang untuk melakukan fungsinya. Hasil kajian dari penelitian di Kanada mengungkapkan bahwa usia rahim prima secara fisik berada pada usia di atas 20 tahun dan kurang dari 35 tahun. Sehingga dampak paling besarnya yaitu peningkatan jumlah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Lenny Rosaline, selaku deputi tumbuh kembang anak menampilkan fakta meskipun terjadi penurunan kasus perkawinan anak yang di tahun 2013 sekitar 43,19% dan berkurang menjadi 34,23% di tahun 2014. Penurunan ini secara kuantitatif belum terlihat signifikan dan juga tetap menjadi fokus utama kasus pernikahan anak di usia anak.

Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak ini akan dilakukan sepanjang bulan November di 5 kota besar dengan angka perkawinan anak tinggi yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Kerjasama organisasi/lembaga masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota, media dan dunia usaha, diharapkan melalui kegiatan roadshow di 5 kota dapat mengubah mindset para pengambil keputusan maupun masyarakat bahwa perkawinan anak sangat merugikan bagi Negara, masyarakat bahkan bagi anak itu sendiri beserta keluarganya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE