Pemeliharaan Informasi Manuskrip dan Naskah Kuno Melalui Kegiatan Preservasi dan Konservasi.

Indonesia harus berbangga dengan seluruh manuskrip-manuskrip dan naskah kuno yang memiliki nilai sejarah yang tinggi pada saat ini. Melalui manuskrip dan naskah kuno kita bisa memiliki banyak pengetahuan mengenai sejarah kebudayaan indonesia. Oleh karena itu, bahan pustaka seperti manuskrip dan naskah kuno ini harus dijaga keutuhan informasi maupun bentuk fisiknya melalui kegiatan preservasi dan konservasi media. 

Preservasi adalah keseluruhan proses dan kerja dalam rangka perlindungan arsip terhadap kerusakan arsip atau unsur perusak dan restorasi/perbaikan bagian arsip yang rusak. Tujuannya untuk melestarikan secara fisik dengan tetap melestarikan kondisi fisik asli maupun pelestarian non fisik dengan cara alih media bentuk mikrofilm maupun digital dalam upaya pelestarian kandungan nilai informasi agar dapat didayagunakan untuk kepentingan generasi mendatang. Sedangkan konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan bahan pustaka secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara seperti laminasi, enkapsulasi, dan bleaching.

Berikut ini penjelasan mengenai beberapa contoh kegiatan konservasi :


  1. Laminasi

    Laminasi adalah teknik memperkuat kertas atau dokumen melalui pelapisan dua lembar tissue Jepang pada permukaan kertas atau dokumen. Tindakan perbaikan ini dilakukan khusus untuk bahan perpustakaan yang sudah rusak parah, rapuh, robek dan tua. Laminasi sangat cocok dan tepat untuk kertas atau dokumen yang sudah tidak dapat diperbaiki dengan cara-cara lain seperti menambal dan menyambung dengan perekat yang digunakan adalah CMC (Carboxyl Methyl Cellulose). 

  2. Enkapsulasi 

    Enkapsulasi adalah suatu cara untuk memperkuat kertas atau dokumen berbentuk lembaran lepas agar terhindar dari kerusakan yang bersifat fisik. Pada proses enkapsulasi setiap lembar kertas/dokumen dilapisi/diapit dengan dua lembar plastik polyester (mylar) dan pada bagian pinggirnya direkatkan dengan double side tape.

  3. Bleaching

    Bleaching adalah proses pemutihan pada kertas, tujuannya adalah untuk menghilangkan noda dan warna kuning kecokelatan yang terjadi karena pengaruh faktor kimia yang biasa digunakan untuk memutihkan kertas antara lain : Sodium Klorida, Pottasium Permanganat, Hypchlorit, dan Hydrogen Peroksida.

Nah itu dia teman-teman penjelasan dari kegiatan yang dapat dilakukan untuk menjaga keutuhan informasi dari suatu bahan pusataka. Proses preservasi dan konservasi membutuhkan orang-orang yang berpengalaman karena tidak boleh dijalankan dengan cara yang tidak tepat. Mentreatment sebuah koleksi kemudian salah melakukannya itu artinya kita melakukan vandalisme yang mengandung risiko langsung kepada si koleksinya ketika kita salah melangkah maka akan ada efek ke depannya. Maka dari itu Perpustakaan Nasional memberikan program pelestarian manuskrip dan naskah kuno melalui penerapan kegiatan pelestarian seperti laminasi, enkapsulasi, dan bleaching yang dapat menjaga keutuhan informasi yang terkadung di dalamnya serta mencegah kerusakan fisiknya agar bahan pustaka seperti manuskrip dan naskah kuno ini dapat digunakan jangka panjang. 

ADVERTISEMENTS

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis