Pemulihan Perekonomian Indonesia Pasca Pandemi

Perekonomian Indonesia

Indonesia diprediksi bahwa pertumbuhan perekonomian akan bertumbuh negatif, 0,3 % pada tahun ini. Penurunan ini dianggap cukup signifikan akibat munculnya sebuah penyakit di akhir tahun 2019 yaitu Covid-19. Pada Desember 2019 penyakit ini sudah menyebar luas di Negara China tepatnya di kota Wuhan, sampai sekarang pun masih belum diketahui penyebab penyakit itu muncul. Hal ini juga sudah membuat perdagangan internasional terganggu karena setiap negara pasti sudah melarang untuk adanya keluar masuk barang terutama dari China.

Memasuki bulan Januari hingga Mei sekarang dampak mulai menyebar tidak hanya di perdagangan international atau ekspor impor yang berdampak ke sektor lainnya seperti industri manufaktur, komunikasi dan transportasi, pertanian, hotel, restoran, dan lain-lain. Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan kebijakan untuk melakukan segala aktivitas dari rumah saja untuk meredakan persebaran Covid-19 yang menyebabkan perekonomian Indonesia di bagian tertentu seperti perhotelan, restoran, tempat hiburan, industri tekstil, sampai pedagang kaki lima harus terhenti sejenak.  

Berdasarkan Badan Pusat Statistik, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada Triwulan I-2020 juga turun drastis hanya sejumlah 2,61 juta junjungan, berkurang 34,9% bila dibanding dengan tahun lalu. Hal ini sejalan dengan adanya larangan penerbangan antara negara yang mulai diberlakukan pada pertengahan Februari lalu.  Hal ini merupakan salah satu yang membuat pertumbuhan ekonomi tidak dapat meningkat karena tidak dapat dihindari bahwa pariwisata adalah sumber penghasilan negara terbesar. Bukan hanya dari pariwisata yang menurun tetapi sektor lain juga menurun drastis. Dapat terlihat dampak yang diberikan Covid-19 ini cukup besar dan menyebar ke semua sektor secara cepat.

Banyak di Indonesia maupun di luar negeri mengalami kehilangan pekerjaanya karena perusahaannya bangkrut, tidak mampu memberikan gaji kepada pegawai dan masih banyak lainnya yang menyebabkan pemecatan secara besar-besaran oleh suatu perusahaan. Baik perusahaan itu di bidang restoran, perhotelan, makanan, otomotif, gadget, dan masih banyak lainnya.

Di Indonesia sendiri Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dari Covid-19 sudah menembus kurang lebih 2 juta orang.  Berdasarkan data yang disampaikan oleh pemerintah atau dari Kemenaker pada tanggal 20 April 2020 terdapat 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan di PHK akibat pandemi ini. Data ini diambil baik itu dari perusahaan kecil atau pun besar.

Indonesia sendiri memilki perusahaan yang besar juga seperti perusahaan startup yang sudah terkenal sekali di kalangan masyarakat seperti Gojek, Grab, bahkan sampai Treveloka sampai melakukan PHK terhadap para karyawannya. Untuk Gojek sendiri ia memberhentikan sekitar 430 karyawan dan memberhentikan layanan lainnya. Layanan tersebut tidak lain adalah yang berhubungan langsung dengan pelanggan seperti GoMassage, GoClean, dan GoFood Festival. Keputusan ini diambil karena melihat perubahan perilaku masyarakat yang menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik atau kegiatan yang tidak memungkinkan melakukan jaga jarak.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan berbagai upaya untuk mencegah PHK bisa ditekan di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia. Kebijak-kebijakan pun mulai dibuat untuk meringankan beban para pekerja, perusahaan, dan korban PHK. Sudah ada 5 upaya yang diajukan oleh Presiden Jokowi untuk menyelamatkan nasib pekerja. Yang pertama ada Kartu Pekerja, pemerintah sudah membuka pendaftaran. Kartu ini berfungsi sebagai bantuan, dimana karyawan akan mendapatkan uang sebesar Rp 3.550.000. Kedua ada Pemberian insentif bagi para pekerja medis sekaligus ini merupakan asuransi yang diberikan dari pemerintah.

Lalu yang ketiga pemberian upah THR tetap diberikan tetapi dengan peraturan pemerintah yang baru dan telah diatur dalam PP nomor 78 tahun 2015.  Ke empat yaitu insentif untuk korban PHK akan mendapat insentif sebesar 1 juta sampai 5 juta selama 3 bulan. Dan yang terakhir adalah terbitkan surat utang bagi UKM. Pemerintahan juga masih mengulik skema stimulus yang bisa diberikan ke pengusaha dan perusahaan aga bisa menjaga kemampuannya membayar kewajiban kepada karyawan salah satunya keringanan pajak.

Pemerintahan Indonesia sudah bekerja keras untuk membantu memberikan pertolongan terhadap para korban PHK. Tetapi, bagi para karyawan jangan hanya mengandalkan pemerintahan saja. Karyawan yang terkena PHK atau menjadi korban PHK lebih baik berinisiatif untuk melakukan hal lain yang bisa menghasilkan uang. Agar bisa menopang keuangan keluarga atau diri sendiri. Hal-hal yang perlu dilakukan yaitu seperti membuat toko online yang bisa menjual kebutuhan masyarakat.

Jika karyawan tersebut memiliki keahlian memasak, lalu menjual ke masyarakat. Dan masih banyak lainnya, karena masih banyak peluang besar di dunia daring dan bisa melakukan apa saja melalui daring. Selain karyawan perusahaan juga bisa melakukan hal ini. Melakukan perdagangan atau transaksi secara daring. Jangan terlalu menunggu pemerintah dan menunggu vaksin untuk virus ini muncul. Karena masih banyak metode daring yang bisa di ulik dan di aplikasikan di dunia nyata dan berdampak besar. Elaborasi hal yang ke depannya kira-kira bisa dilakukan untuk memulihkan perekonomian.

Pandemi ini harus cepat berakhir agar semua bisa kembali seperti normal. Harus cepat untuk bisa menemukan vaksinnya. Jika masih begini keadaanya, perusahaan akan banyak yang mengalami kebangkrutan, dan perekonomian Indonesia pun akan hancur jika tetapi seperti ini. Dan bisa-bisa terjadi demo besar-besaran dari masyarakat ke pemerintahan. 

Hal yang diterapkan oleh pemerintah sudah baik dan tetapi masyarakat jangan terlalu mengandalkan pemerintah saja. Masyarakat atau korban PHK harus lebih berinisiatif untuk menghasilkan uang agar bisa menghidupi perekonomian diri sendiri dan keluarga.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini