Peran Mahasiswa Sebagai Guardian of Value di Masa Pandemi Covid-19

Dengan perubahan sistem pembelajaran, mahasiswa memiliki peran dan fungsi sebagai guardian of value di masa pandemi covid-19.

Masyarakat di seluruh dunia dihebohkan dengan munculnya pandemi Covid-19 di Wuhan, China. Pandemi ini telah melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Pada akhirnya, menyebabkan krisis yang mendalam baik bidang ekonomi, sosial, juga pendidikan. Kondisi ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi bidang pendidikan, pada nomor 2 dijelaskan bahwa dalam proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran secara daring atau jarak jauh.

Advertisement

Tujuannya yakni untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19, namun tetap bisa melaksanakan proses belajar. Pendidikan menjadi hal yang paling utama, karena pendidikan sebagai investasi bagi pembangunan nasional. Dalam prosesnya juga tak luput dari peran nilai-nilai Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan atau sudut pandang dalam bertindak di kehidupan sehari-hari. Hal tersebut akan terbukti, apabila semua masyarakat bersatu dalam kebersamaan untuk menghadapi Covid-19. Serta, nilai-nilai tersebut akan semakin relevan dengan situasi dan kondisi saat ini. Dimana situasi tersebut berdapmpak hampir di seluruh bidang, yaitu ekonomi, sosial, politik, hankam dan pendidikan tentunya.  

Meskipun dengan perubahan sistem pembelajaran, nilai-nilai Pancasila harus diimplementasikan, salah satunya bagi mahasiswa. Mahasiswa disini memiliki peran dan fungsi yakni sebagai Guardian of Value atau penjaga nilai. Pada sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini mengarahkan pada tindakan mahasiswa perlu dilandasi oleh kecerdasan dan sikap spiritual. Seperti halnya dalam melakukan sikap ibadah dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Advertisement

Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mahasiswa termasuk bagian masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan secara adil dari pemerintah. Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, hal ini mahasiswa harus membantu pemerintah dan tenaga kesehatan dalam mengatasi pandemi, sehingga menumbuhkan rasa nasionalisme, hubungan darah dan solidaritas. Sila keempat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mahasiswa bagian dari masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan PSBB untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, hal ini mahasiswa harus bersikap adil kepada sesama, menghormati hak orang lain, menolong sesama untuk kepentingan bersama menghadapi pandemi Covid-19.

Pancasila merupakan falsafah dan dasar negara Republik Indonesia sebagai pedoman bagi segala kehidupan, berbangsa, dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lantas, sudah sepatutnya jika mahasiswa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam keadaan pandemi Covid-19 ini. Sehingga, mahasiswa harus bisa menjaga dan menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam keadaan apapun.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE