Semua Kategori Kekerasan Terhadap Anak, Termasuk dalam Tindakan Kriminalitas!

Kekerasan pada anak pada saat ini makin marak terjadi. Kekerasan yang dilakukan tidak hanya bersifat fisik, tetapi kekerasan terbagi menjadi beberapa kategori. Kategori-kategori tersebut adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. Semua kategori kekerasan tersebut termasuk dalam tindakan kriminalitas.

Melalui salah satu dokumen yang di terbitkan oleh UNICEF, menyatakan bahwa menurut survey yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada tahun 2018, menemukan bahwa 62% anak laki-laki dan perempuan di Indonesia mengalami setidaknya satu atau lebih kekerasan selama hidupnya. 

Survey tersebut juga menemukan 2 dari 28 anak yang pernah menerima kekerasan seksual. Survey berbeda yang dilakukan di tahun yang sama juga menemukan bahwa 41% dari anak berumur 15 tahun di Indonesia mengalami perundungan (bullying) di sekolah yang melibatkan kekerasan fisik dan psikologis, termasuk media sosial.

Menurut World Health Organization (WHO), di seluruh dunia terdapat lebih dari 1 miliar anak berumur 2-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan fisik, seksual, dan emosional serta pengabaian anak dalam kurun waktu satu tahun. Salah satu dari 1 miliar anak kurang beruntung tersebut adalah Gabriel Fernandez.

Kisah Gabriel Fernandez di angkat menjadi serial dokumenter yang berjudul The Trials of Gabriel Fernandez oleh Netflix yang menampilkan rangkaian kejadian kekerasan yang diterima Gabriel dari ibu dan kekasih ibunya dan menampilkan kegagalan dalam sistem Child Protective Services milik Amerika Serikat hingga akhirnya Gabriel, anak berumur 8 tahun meninggal pada Mei 2013. 

Gabriel meninggal dunia setelah menerima perawatan di salah satu rumah sakit di Los Angles, Amerika Serikat. Gabriel yang tidak diinginkan oleh ibunya ketika lahir, hidup dan tumbuh bersama dengan paman dan kakek-neneknya dengan bahagia hingga sang ibu mengambil kembali hak asuh Gabriel hanya untuk mendapatkan uang tunjangan dari pemerintah.

Kekerasan ini berlangsung selama 8 bulan, dari awal Gabriel tinggal bersama ibunya hingga ia meninggal. Penyiksaan yang terjadi selama 8 bulan itu, Gabriel bertanya mengenai pemukulan dan memperlihatkan luka-luka di kepala dan wajahnya. Gabriel mendapat beberapa bantuan dari guru sekolahnya dan salah satu petugas keamanan di kantor dinas sosial.

Tetapi, bantuan ini juga tidak membuahkan hasil dan malah menunjukkan kegagalan pada sistem Child Protection Services. Petugas sosial yang menangani Gabriel selalu mempercayai perkataan sang ibu atau kekasihnya tanpa pernah mengecek sendiri keadaan Gabriel.

Kasus kekerasan pada anak, sudah terjadi di seluruh dunia sejak dari dahulu, termasuk Indonesia. Menurut bank data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, jumlah anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan adalah sebagai berikut:

Dilansir oleh Bank Data KPAI, mereka menampilkan data-data kasus anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan dari tahun 2016-2020. Kekerasan pada anak yang terdapat dalam data ini terdiri dari kekerasan fisik, kekerasan emosional, kekerasan seksual, dan pedofilia. 

Kekerasan fisik dalam 5 tahun terakhir memakan korban sebanyak 891 anak, kekerasan emosional memakan korban sebanyak 328 anak, kekerasan seksual memakan korban sebanyak 1.172 anak, dan pedofilia memakan korban sebanyak 20 anak pada di tahun 2020. Tentunya, jumlah data yang ditampilkan ini belum secara keseluruhan, karena masih banyak kasus kekerasan di luar sana yang tidak dilaporkan atau ditutup-tutupi.

Setiap anak memiliki haknya masing-masing untuk mendapatkan kasih sayang dari orang tua mereka. Sampai sekarang, masih banyak sekali anak-anak di luar sana yang menderita karena kekerasan. Sayangnya, sistem dari pemerintah yang seharusnya membantu para korban untuk mendapatkan keadilan, justru sering kali malah merugikan para korban dengan respons yang lambat atau bahkan tidak dihiraukan. Pemerintah sudah seharusnya mengambil tindakan yang tepat dan cepat untuk menangani masalah kekerasan pada anak di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini