Bayi Tabung Ditinjau Dalam Perspektif Hak Dasar Manusia

Bayi Tabung Memenuhi Hak Dasar Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan

Siapa yang tidak mengetahui bayi tabung? Rasanya semua orang di Indonesia sudah mengetahui apa itu bayi tabung. Bayi tabung (in vitro fertilization) adalah salah satu prosedur Assisted Reproduction Technology (ART) untuk membantu pasangan suami istri yang kurang subur untuk dapat mewujudkan impian mereka untuk memiliki buah hati dengan cara mempertemukan sperma dan sel telur di luar tubuh yaitu pada tabung di laboratorium.

Advertisement

Proses bayi tabung secara singkat, sel telur dari sang istri dikeluarkan dari ovarium wanita untuk dilakukan inkubasi dengan sel sperma dari sang suami lalu saat terjadi pembuahan sel-sel pra-embrio dibiarkan untuk membelah selama 3 sampai 5 hari. Lalu, pra-embrio yang sudah membelah dimasukkan kembali ke dalam rahim calon ibu untuk proses pengimplanan dan calon bayi tersebut dapat tumbuh di dalamnya seperti pada proses kehamilan pada umumnya. Selain bayi tabung, fertility medication (pengobatan kesuburan) dan surrogacy (ibu pengganti) juga termasuk dalam Assisted Reproduction Technology (ART).

Bayi tabung sangat diminati di Indonesia setiap tahunnya pasangan yang menggunakan prosedur bayi tabung cenderung meningkat jumlahnya. In vitro fertilization masih kontroversial di negara kita ini. Sebenarnya bolehkah kita melakukan prosedur bayi tabung ditinjau dalam perspektif hak dasar manusia? Hak dasar manusia adalah hak-hak yang secara alami sudah melekat pada masing-masing manusia semenjak ia masih berada dalam kandungan ibunya.

Hak dasar manusia dapat dirangkum menjadi sepuluh hak dan salah satunya adalah hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18B ayat 1 tertera bahwa "Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah". Berdasarkan bunyi dari ayat tersebut dapat kita pahami bahwa setiap umat manusia berhak untuk menikah secara resmi setelah itu memiliki keturunan agar mereka dapat hidup bahagia dan saling melengkapi.

Advertisement

Maka berangkat dari hal ini memiliki keturunan adalah hak dari setiap pasangan tetapi tidak semua pasangan memiliki kesuburan yang baik atau sering disebut infertil dapat dilihat dalam realitas kehidupan sehari-hari banyak pria dan wanita yang sudah menikah tetapi belum memiliki anak. Bayi tabung mungkin menjadi salah satu pilihan mereka karena jika dikupas berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18B ayat 1 sah-sah saja mereka melakukannya yang terpenting adalah mereka merupakan pasangan yang telah terikat janji suci dan melakukan prosedur bayi tabung dengan tenaga medis yang memang memiliki kemampuan dan berkompeten di bidang tersebut.

Terlepas dari pro kontra masyarakat, bayi tabung juga merupakan salah satu cara untuk memenuhi fungsi pranata khususnya fungsi reproduksi di mana keluarga dapat melanjutkan atau meneruskan generasinya dengan cara memperoleh keturunan. Hak dasar manusia yang dipenuhi oleh masing-masing individu tidak boleh diganggu, dihalang-halangi, dimanipulasi, bahkan dihambat oleh individu lain karena hak dasar merupakan anugerah yang sudah diberikan kepada manusia sejak mereka masih menjadi bakal anak. Setiap orang harus saling menghargai dan menghormati hak yang paling mendasar makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia.

Advertisement

Berkeluarga merupakan hal yang sangat penting dalam hidup manusia karena manusia adalah makhluk sosial (homo socialis) yang tidak bisa hidup sendiri melainkan membutuhkan orang lain. Dalam keluarga setiap individu bisa bertumbuh secara jasmani maupun rohani, membangun fondasi yang kuat untuk menghadapi dunia luar baik dalam bidang rohani, etika, moral, dan pedidikan.

Dalam keluarga semua orang belajar untuk mengerti satu sama lain, memahami satu sama lain, orang tua belajar untuk menjadi pemimpin, pengorganisasi, pelindung, pengasih, serta role model (contoh yang baik dan bisa ditiru) bagi anak-anaknya. Anak- anak juga belajar untuk mengasihi orang tuanya, mematuhi orang tuanya, mendukung keputusan orang tuanya, berbagi dengan saudaranya jika ia memilikinya. Orang yang sukses di dunia ini dimulai dari sebuah keluarga yang hebat. Keluarga adalah tempat pertama kali kita merasa diterima, dikasihi, dan dihargai.

Anak merupakan anugerah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa untuk sebuah keluarga. Anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga karena mereka pencetus generasi yang baru utuk membangun bangsa dan negaranya maupun meneruskan dan mengembangkan kembali cita- cita bangsa yang sudah lama tertimbun. Nasib sebuah bangsa ditentukan oleh para penerusnya. Mau jadi apa bangsa ini ditentukan generasi muda. Berhasil tidaknya negara ini ditentukan usaha dan kegigihan para pelita bangsa. Anak bisa diibaratkan sebagai anak panah yang dibawa oleh pahlawan jika anak dididik dengan baik maka dia akan meraih kesuksesan tepat sesuai sasaran.

Jadi dapat disimpulkan bawa hak dasar manusia untuk berkeluarga dan memiliki keturunan adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh diremehkan oleh siapa pun. Hakikatnya setiap orang memang selalu berusaha untuk mencapai sebuah tujuan. Bagi pasangan yang infertil pun mereka bebas memilih berbagai cara agar mereka dapat memiliki anak seperti salah satu caranya dengan menggunakan bayi tabung.

Yang terpenting adalah mereka pasangan yang sudah menikah resmi dan diakui oleh negara maupun agamanya, melakukan prosedur tersebut dengan persetujuan kedua belah pihak, tidak ada saling terkepaksaan, melakukan dengan tulus hati, melakukan prosedur tersebut dengan bantuan tenaga medis yang profesional dan berkompeten di bidang tersebut, dan yang terakhir memiliki dana yang cukup untuk melakukan prosedur tersebut. Jika bayi tabung dilakukan untuk memenuhi hak dasar manusia maka itu sah-sah saja dan sangat diperbolehkan asal tidak merugikan orang lain.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE