Jika Ahok Baik, Maka Dipenjara Adalah Masa Menuju Kebebasan Yang Hakiki

Kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahja Purnama sudah mencapai titik akhirnya. Hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada beliau. Meskipun sebagian orang menganggap keputusan ini tidak objectif dan terkesan ada unsur intervensi dari dari pihak lain. Namun sudahlah, semuanya harus menerima keputusan ini. Sebab, vonis penjara terhadap Ahok diharapkan akan meredam konflik sosial dan tentunya kita tidak akan melihat lagi ribuan massa yang berdemo karena Ahok. Sudah saatnya kita berdamai, dan berhenti untuk melayangkan protes dalam bentuk apapun. Karena secara teknis, semuanya dilaksanakan dengan benar. Kita wajib menerima dan menghargainya.

Advertisement

Namun, terlepas dari itu semua. Terkait tentang hukuman penjara yang akan dilalui Ahok ini. Saya memiliki pandangan sendiri tentang hal ini. Jika Ahok baik, penjara bukanlah hal yang pantas ia sedihkan, karena ini adalah masa bagi dirinya untuk mencapai kebebasan yang hakiki.

Pandangan ini berangkat dari beberapa kejadian di masa lalu, dimana ada orang-orang baik yang harus melalui kehidupan di penjara dan kemudian menjadi tokoh yang disegani. Katakanlah seperti Nelson Mandela, beliau dipenjara selama berpuluh-puluh tahun di Robben Island dan kemudian ia berhasil menorehkan sejarah dengan menghapuskan politik Apatheid. Jauh sebelum masehi, di Mesir, Nabi Yusuf dipenjara karena fitnah yang menimpanya. Beliau menerima semua hukuman itu dan memaknai penjara sebagai pembebasan diri dari penjara dunia. Setelah keluar dipenjara, beliau mampu menjadi perdana menteri hingga membawa Mesir mencapai kemakmuran.

Di Indonesia, Buya Hamka pernah dipenjara selama 2 tahun 4 bulan karena dianggap sebagai tokoh yang melawan pemerintah. Selama dipenjara, beliau tidak menghabiskan waktu untuk bersedih, melainkan penjara beliau gunakan untuk mewujudkan cita-citanya, yakni merampungkan tafsir Alquran 30 juz yang sekarang kita kenal dengan kitab Tafsir Al-Azhar. Penjara bagi Hamka, adalah kebebasan baginya dalam menuangkan pemikirannya.

Advertisement

Saya bukan hendak menyetarakan Ahok dengan dua tokoh yang saya sebutkan di atas. Namun, saya ingin mengutarakan sebuah sisi dari penjara yang merupakan tempat yang baik bagi orang-orang baik. Mungkin terdengar aneh, bagaimana mungkin penjara menjadi tempat yang pantas bagi orang-orang baik, sedangkan penjara adalah tempatnya para pelaku kejahatan. Namun, inilah sisi lain dari penjara yang akan menjadi tempat untuk mematangkan diri dan juga sebagai bentuk ujian dari yang Maha Kuasa. Jika Ahok merasa ia adalah orang yang baik, penjara baginya sama seperti yang ada di dalam pikiran tokoh-tokoh terdahulu ,yang menjadikan penjara sebagai tempat dalam mencapai kebebasan yang hakiki. Penjara akan membuatnya lebih mampu berfikir secara lapang dan ia memiliki waktu yang cukup banyak untuk merenungi hidup serta memperbaiki diri.

Mungkin saja, dengan dipenjara seorang Ahok bisa menebus kesalahan-kesalahan kecil yang selama ini menjadi sandungan baginya dalam melakukan kebaikan yang besar. Katakalah seperti sikapnya yang terkesan arogan, ucapannya yang terkadang kasar, atau lain sebagainya. Melalui penjara, ia bisa merenungi serta memperbaiki semua itu. Setelah keluar dari penjara nanti, beliau akan kembali sebagai contoh yang dicintai dan tentunya, akan memenuhi orang banyak akan ketokohannya.

Namun, itu semua akan menjadi sebuah hal nyata jika Ahok benar-benar orang yang baik. Jika tidak, dipenjaranya Ahok adalah sebuah langkah untuk menjauhkan negeri ini dari fitnah dan musibah yang lebih besar. Kita tentu tidak ingin negeri ini mendapatkan musibah dari ketokohan orang-orang yang jahat. Namun, semoga Ahok adalah orang yang baik dan penjara adalah masa baginya untuk mencapai kebebasan yang hakiki. Kembalinya Ahok sebagai orang baik, tentu akan ditunggu oleh masyarakat yang merindukan tokoh dari orang-orang yang baik

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

“Artikel ini merupakan kiriman dari pembaca hipwee, isi artikel sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.”

Berikan Komentar

Tim Dalam Artikel Ini

CLOSE